Selasa, 29 Desember 2020

(Ngaji of the Day) Tata Krama terhadap Orang Tua menurut Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali mencoba merumuskan bentuk tata krama perihal pergaulan anak terhadap kedua orang tuanya sebagaimana diperintahkan oleh Al-Quran antara lain Surat Luqman ayat 14. Imam Al-Ghazali menyebutkan sedikitnya 12 hal yang perlu diperhatikan oleh anak terhadap kedua orang tuanya.

 

Imam Al-Ghazali menyebutkan sebanyak 12 hal ini pada salah satu karyanya, Bidayatul Hidayah, sebagaimana dikutip berikut ini:

 

وإن كان لك والدان، فآداب الولد مع الوالدين: أن يسمع كلامهما، ويقوم لقيامهما؛ ويمتثل لأمرهما، ولا يمشي أمامهما، ولا يرفع صوته فوق أصواتهما، ويلبي دعوتهما، ويحرص على مرضاتهما، ويخفض لهما جناح الذل، ولا يمن عليهما بالبر لهما ولا بالقيام لأمرهما، ولا ينظر إليهما شزراً، ولا يقطب وجهه في وجههما، ولا يسافر إلا بإذنهما

 

Artinya, “Jika kau memiliki kedua orang tua, maka tata krama seorang anak terhadap keduanya adalah mendengarkan ucapan keduanya, berdiri ketika keduanya berdiri, mematuhi perintah keduanya, tidak berjalan di depan keduanya (kecuali terpaksa karena keadaan), tidak mengeraskan suara melebihi suara keduanya, menjawab panggilan keduanya, berupaya keras mengejar ridha keduanya, bersikap rendah hati terhadap keduanya, tidak mengungkit kebaktian terhadap keduanya atau kepatuhan atas perintah keduanya, tidak memandang keduanya dengan pandangan murka, tidak memasamkan wajah di hadapan keduanya, dan tidak melakukan perjalanan tanpa izin keduanya,” (Lihat Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, [Indonesia, Daru Ihya’il Kutubuil Arabaiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 89).

 

Syekh Nawawi Banten menyebut dampak mafsadat perihal mengungkit-ungkit pengabdian atau kepatuhan atas perintah keduanya, atau bisa jadi menggugat atau menyesali keputusan keduanya yang telah lalu.

 

فإن المن يكسر القلوب

 

Artinya, “Mengungkit-ungkit dapat membuat (kedua orang tua) kecil hati (terluka),” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Syarah Maraqil Ubudiyyah, [Indonesia, Daru Ihya’il Kutubuil Arabaiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 89).

 

Perintah untuk berbakti kepada kedua orang disebut di dalam salah satunya dalam Surat Luqman ayat 14 berikut ini:

 

وَوَصَّيْنَا الْأِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

 

Artinya, “Kami berwasiat kepada manusia terhadap kedua orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan amat payah dan menyapihnya dalam waktu dua tahun agar ‘Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembali,’” (Surat Luqman ayat 14).

 

Banyak lagi dalil-dalil yang dikemukakan Al-Quran dan hadits yang mengandung perintah agama agar anak berbakti kepada kedua orang tuanya sebagai bentuk terima kasih kepada keduanya.

 

Semua tata krama yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali ini meskipun tidak sepenuhnya masih relevan saat kini patut dipertimbangkan. Sebenarnya masih banyak lagi tata krama anak terhadap orang tua yang berlaku di masing-masing zaman dan tempat tertentu.

 

Semua rincian tata krama ini merupakan upaya dalam rangka menerjemahkan perintah agama agar anak berbakti kepada kedua orang tuanya sesuai dengan amanat pada Surat Luqman ayat 14. Wallahu a‘lam. []

 

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar