Lima Tujuan Belajar Ilmu Syariat Menurut Syekh Usama al-Azhari
Syekh Dr. Usamah al-Azhari menjelaskan, ada lima tujuan dari belajar ilmu syariat. Lima poin ini penting sekali dijunjung dan diimplementasikan oleh para pelajar ilmu syariah. Meskipun lima tujuan ini terlihat sederhana, namun dampaknya besar bagi keseimbangan alam dan kehidupan manusia.
Ia menyampaikan hal ini saat mengisi kuliah umum di Auditorium Prof. DR. Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (18/9) yang diselenggarakan Fakultas Dirasat Islamiyyah UIN Syarif Hidayatullah, bekerjasama dengan Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia.
Lima tujuan belajar ilmu syariat yaitu:
1. Ihtirām al-akwān (Menghormati ciptaan-ciptaan Allah SWT).
Poin atau tujuan yang pertama dari kita belajar ilmu syariah adalah di antaranya menghormati seluruh ciptaan atau semua makhluk yang diciptakan Allah SWT. Allah SWT telah menciptakan semesta alam ini beserta penghuninya. Tidak hanya manusia, namun ada hewan, jin, malaikat, pepohonan, tanah, air, api, udara. Intinya menghormati semua yang diciptakan Tuhan.
Kita harus menghormati mereka semua seperti menghormati hewan dengan tidak menyiksanya, tidak merebut alamnya, menghormati pepohonan dengan mencintai alam, tidak merusak hutan sebagai ekosistem penyeimbang alam ini, menghormati bumi dengan menjaga sumber alamnya, serta tidak tamak dalam memanfaatkannya, dan sebagainya.
2. Ikrām an-nās (Memuliakan manusia).
Tujuan selanjutnya mempelajari ilmu syariat adalah untuk memuliakan manusia. Seperti yang kita ketahui bersama, Allah telah menentukan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan olehNya dalam Al-Quran berupa aturan yang harus ditaati oleh manusia. Ketika ada seseorang yang melanggar peraturan itu, maka ia mendapatkan hukuman baik di dunia atau pun di akhirat.
Orang yang mengetahui akan adanya hukuman bagi yang melanggar peraturan akan mencoba untuk menaatinya sebaik mungkin, sehingga ketaatannya akan menjaga keseimbangan kehidupan manusia lainnya. Ia tidak akan membuat orang lain terganggu sebab pelanggarannya terhadap peraturan. Ini adalah bagian dari memuliakan manusia.
Teringat dengan Gus Dur. Beliau pernah mengatakan, “Semakin tinggi ilmu
seseorang, semakin tinggi pula toleransinya.” Yakni, toleransinya kepada orang
lain. Atau mudahnya, semakin tinggi ilmunya, semakin sedikit ia menyalahkan
orang lain. Entah karena ia dapat memaklumi kesalahan itu, atau ia tau bahwa
pada hakikatnya itu bukanlah kesalahan, melainkan hal biasa, namun dilakukan
dengan cara yang tak wajar sebagaimana dilakukan orang-orang pada umumnya.
3. Hifdzul wathon (Menjaga negara).
Seorang pelajar ilmu syariat hendaknya memiliki maksud dan tujuan untuk menjaga negara dan tanah airnya dengan wasilah mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Sebab, dengan mempelajari ilmu syariat dengan benar, kemudian mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah dipelajarinya di tengah-tengah masyarakat, maka akan menciptakan keadaan masyarakat yang damai dan teratur, sehingga keamanan terus tercipta dan berjalan sebagaimana adanya.
4. Ziyādatul ‘umrān (Memakmurkan atau menambah kemakmuran).
Tujuan belajar ilmu syariat juga adalah untuk memakmurkan negeri ini. Jika suatu negeri sudah makmur, maka masyarakat dan penduduknya juga merasa tenang untuk beribadah kepada Allah SWT.
5. Izdiyād al-imān (Terus bertambahnya iman).
Tujuan kita mempelajari ilmu syariat yaitu bertambahnya iman kita setiap waktunya kepada Allah SWT, juga RasulNya. Kita sepakat bahwasannya keimanan dapat bertambah dan berkurang. Dan kita dianjurkan pula untuk selalu menambah tingkat keimananan kita dengan melakukan ketaatan kepada Allah. Tentunya ketaatan yang disertai dengan ilmu. Wallahu a’lam. []
Amien Nurhakim. Mahasantri Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar