Kamis, 25 Juni 2020

BamSoet: Ke Arah Mana Kurva Pemulihan Ekonomi Indonesia?

Ke Arah Mana Kurva Pemulihan Ekonomi Indonesia?

Oleh: Bambang Soesatyo

 

Hingga bulan Februari tahun 2020, perekonomian dunia menunjukkan gairah pertumbuhan positif. Tidak ada tanda-tanda kontraksi berarti, apalagi resesi. Perbincangan di kalangan banyak ekonom dan pelaku bisnis pun demikian. Pembahasan lebih banyak pada isu kesenjangan ekonomi, stagnasi pendapatan kelas menengah, efek suku bunga rendah bank-bank sentral, perang dagang Amerika dengan Tiongkok atau Ekonomi Pro Lingkungan.

 

Dalam hal kritisasi pertumbuhan ekonomi dunia, ramai dibicarakan soal fenomena sluggish (Istilah yang dipilih IMF ketimbang stagnasi), Fenomena Stagnasi Sekuler dalam pertumbuhan ekonomi dan seterusnya. Tidak banyak diskusi atau reportase tentang ancaman krisis, apalagi resiko depresi pada perekonomian.

 

Tapi semua itu berubah dramatis di akhir februari dan terus berlanjut hingga sekarang. Tiba-tiba saja seluruh dunia diperhadapkan pada situasi krisis ekonomi, yang makin hari makin menunjukkan kualitas kerusakannya.

 

Krisis ekonomi ini pemicunya tidak berasal dari dalam perekonomian itu sendiri. Tetapi berasal dari luar lingkungan perekonomian. Krisis kesehatan global, Pandemi Covid 19, berubah menjadi krisis ekonomi yang sulit dicari bandingan efeknya dalam khazanah perekenomian dunia pasca Perang Dunia ke-2.

 

Sebagai pelaku usaha, kami merasakan nuansa optimistis memasuki tahun 2020. Kita memang merasakan adanya ‘tekanan’ pada perekonomian. Tapi persepsi terhadap tekanan itu lebih merupakan keadaan koreksi normal perekonomian terhadap booming ekonomi paska 2008. Berupa perubahan perilaku bisnis, baik itu ditingkat konsumen maupun peralihan fokus usaha pelaku usaha.

 

Dalam periode 2014 hingga 2019 agresifitas investasi menunjukkan tren pengambilan resiko yang tinggi. Terutama pada investasi padat modal dan memakan waktu. Dalam persepsi kami, akan menunjukkan hasil positifnya dimulai tahun 2020 ini.

 

Akumulasi Realisasi Investasi tahun 2014 mencapai Rp 463,1 trilliun, meningkat menjadi Rp 545,4 trilliun (meningkat 17,77%) di tahun Di 2015. Ditahun 2016 mencapai Rp 612,8 trilliun (meningkat 12,4%). Kemudian ditahun 2017 mencapai Rp 692,8 trilliun (meningkat 13%). Ditahun 2018, meningkat lagi menjadi Rp 721,3 trilliun (meningkat 4,1%). Dan ditahun 2019 naik lagi menjadi Rp 809,6 trilliun (meningkat 12,24%). Total akumulasi realisasi investasi sepanjang kurun 2014-2019 mencapai Rp 3845,1 trilliun.

 

Laporan di sektor keuangan juga menunjukkan hal yang sama. Baik berupa indikator peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan, kinerja Pasar Saham, indikator kesehatan sektor perbankan dan lain-lain. Kesemuanya menunjukkan dinamika positif dalam perekonomian.

 

Tentu ada banyak catatan kritis terhadap situasi perekonomian Indonesia sepanjang kurun itu. Peningkatan drastis hutang negara, kinerja penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi yang stagnan dibawah 5,2% , pergerakan kurs yang berhubungan dengan aksi tappering off Bank Sentral Amerika, defisit transaksi berjalan, kinerja keuangan BUMN, adalah hal- hal yang bisa disebutkan menonjol selama kurun waktu itu.

 

Tibalah kita pada situasi dimana semua indikator perekonomian mengalami kontraksi hebat. Semua variabel pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan penurunan kinerja yang curam.

 

Angka pengangguran meningkat tajam, jumlah penduduk yang kembali jatuh kedalam zona kemiskinan juga meningkat. Perbankan dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) turut mengalami tekanan kuat. Kinerja ekspor-impor menurun. Beberapa sektor bisnis menghadapi resiko kebangkrutan massal. Indeks saham merosot tajam menghapuskan ribuan trilliun nilai kekayaan dalam waktu singkat. Volatilitas rupiah bergerak cepat dalam rentang yang lebar. Semua ini, terjadi tanpa gejala pendahuluan. Tiba-tiba, cepat dan dengan efek toxic-nya terhadap perekonomian yang mematikan.

 

Dari segi skala efeknya terhadap struktur perekonomian, dalam hemat kami, hantaman krisis pandemi terhadap perekonomian jauh lebih hebat ketimbang krisis 1998. Saat ini yang dihadapi bukan saja krisis keuangan, tapi krisis menyeluruh pada semua bangunan perekonomian. Dengan menyisakan hanya sedikit saja sektor yang tidak terdampak hebat. Dan krisis ini bukan saja melanda Indonesia, tapi keseluruhan perekonomian dunia.

 

Krisis ini menguji daya tahan perekonomian nasional kita. Menguji respon pemerintah dan otoritas ‘quasi government’. Menguji kemampuan dan kualitas pelaku usaha, baik korporasi maupun UMKM dan sektor informal. Menguji keampuhan sistem bernegara kita. Bahkan menguji standar moralitas dan nilai-nilai kita dalam perekonomian.

 

Arah Kurva Pemulihan Ekonomi Indonesia

 

Kembali kepada judul tulisan ini, ke arah mana kurva pemulihan ekonomi Indonesia? Ini pertanyaan sulit. Mantan Menteri Keuangan Era SBY- Budiono, Chatib Basri, menuliskan satu artikel panjang di salah satu koran nasional soal ini. Dalam bayangannya, tentu dapat dipertanggungjawabkan, tren pemulihan ekonomi nasional akan cenderung kearah Kurva U, bukan Kurva V. Artinya, pemulihan ekonomi akan menempuh masa yang lebih panjang hingga kembali berfungsi secara normal.

 

Deloitte dalam laporannya yang berjudul ‘Recovering from Covid 19, Considering Economic Scenarios for Resilient Leaders’ (Deloitte, 2020) menggunakan tiga skenario pemulihan ekonomi. Skenario pertama disebutnya sebagai ‘a steep but short lived downturn’. Asumsinya antara lain adalah bergairahnya kembali perekonomian diakhir 2020, tingkat konfidensi konsumen meningkat, pemulihan Tiongkok yang lebih cepat, berakhirnya resesi di Uni Eropa dan Amerika. Program fiskal substansial UE dan AS yang berjalan efektif dan bergairahnya kembali ‘travel and leissure industry‘ di akhir tahun. Asumsi PDB riil 2020 di Amerika -5%, UE -5%, Afrika -2,1, Tiongkok 3% dan Jepang 0%.

 

Skenario kedua disebutnya, ‘Prolonged Pandemy and Delayed Rebound‘. Dengan asumsi pertumbuhan PDB riil 2020 AS -8%, UE -8%, Afrika -5,1%, Tiongkok 1% dan Jepang -3%. Asumsinya antara lain adalah pemulihan baru akan dimulai diakhir 2021, gelombang pandemi meningkat, Stimulus fiskal gagal memicu belanja, UE dan AS mengalami resesi berkepanjangan, dan pemulihan ekonomi di Tiongkok berjalan sangat lambat, serta penurunan berkepanjangan pada belanja konsumen.

 

Skenario ketiga adalah skenario ‘the worst scenario‘. Dalam skenario ini, sistem keuangan gagal sekalipun ada upaya massif dari Bank Sentral untuk mengatasinya, stimulus fiskal besar-besaran tetap tidak mengangkat konsumsi, terdapat banyak usaha yang bangkrut, mata rantai penawaran mengalami gangguan berat, dan ekonomi rumah tangga makin terpuruk. Pemulihan ekonomi global tidak menampakkan gejala positif hingga tahun 2022.

 

Skenario Deloitte ini sebetulnya diperuntukkan bagi lingkungan Afrika Selatan. Tapi gejala dan asumsinya secara umum, dalam hemat kami, memiliki pola yang mirip dengan Indonesia. Kalau di terapkan dalam skenario kurva pemulihan. Maka Skenario pertama adalah skenario optimistik, yang sering digambarkan dalam skenario Kurva ‘V’. Skenario kedua merupakan skenario Kurva ‘U’ yang moderat. Dan skenario ketiga merupakan skenario Kurva ‘U’ yang ekstrem.

 

Laporan dari berbagai lembaga ekonomi dunia berikut prakiraan terhadap ‘perlintasan’ pemulihan ekonomi memiliki asumsi yang sama. Bahwa pemulihan ekonomi sangat bergantung pada kemampuan negara-negara dalam mengendalikan pandemi Covid 19 ini yang dibarengi dengan kebijakan ekonomi yang besar, substansial dan efektif.

 

Sejak awal krisis ini, kami sebetulnya sudah mengajukan istilah ‘Maraton’ dalam horison kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Implisitnya adalah suatu bayangan bahwa pemulihan ekonomi akan melalui perjalanan yang tidak singkat, dan pemulihan itu sendiri tidak berupa lonjakan vertikal yang cepat.

 

Sebagai pelaku usaha dan penyelenggara negara, tentu kami sangat berharap pemulihan ekonomi kita bisa lebih cepat dalam lintasan Kurva ‘V’. Apalagi dengan modal keadaan perekonomian kita yang relatif sehat sebelum Pandemi ini terjadi. Ditambahkan dengan kombinasi kebijakan bauran Fiskal dan Moneter yang kuat dan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah dan Bank Sentral, termasuk juga OJK dan LPS.

 

Namun sifat dan karakteristik dari Pandemi Covid 19 ini berikut dampaknya terhadap bangunan perekonomian membuat pendekatan realistis terhadap pemulihan menjadi pilihan yang dalam hemat kami lebih tepat di jadikan sebagai pijakan bagi skenario pemulihan yang akan ditempuh.

 

Pilihan realistis ini berkaitan dengan sumber daya pemulihan yang kita miliki dan kita butuhkan. Baik dari segi daya tahan Fiskal pemerintah, kemampuan neraca Bank Indonesia berikut resiko moneternya, kemampuan pemulihan ekonomi dunia. Dalam krisis ini, daya tahan dan kemampuan otoritas negara merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi.

 

Dengan membayangkan secara realistis bahwa pemulihan ekonomi akan melewati skenario Kurva ‘U’, maka kebijakan-kebijakan yang diambil tentu memiliki pula persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam menciptakan dan menjaga momentum pemulihan.

 

Persyaratan-persyaratan itu antara lain, pertama, rancang-bangun kebijakan fiskal pemerintah. Khususnya yang berhubungan dengan rancang bangun pemulihan berbasis APBN.

 

APBN merupakan alat utama pemerintah dalam menangani krisis. Tetapi penggunaan tidak tepat dari alat ini juga bisa menjadi bumerang bagi proses pemulihan itu sendiri. Terutama apabila penggunaannya menggunakan asumsi tunggal bahwa tindakan APBN yang massif akan bisa mengungkit perekonomian dengan cepat. Penggunaan yang massif itu semestinya dibarengi dengan prinsip penjagaan keberlangsungan fiskal. Terutama untuk menjaga sisi kontra produktif dari krisis yang dihadapi; sisi kontraproduktif itu adalah besarnya variabel ketidakpastian yang mewarnai krisis ini.

 

Postur APBN kita saat ini mengharuskan kita untuk berhati-hati dalam penggunaan masifnya. Struktur penerimaan negara masih akan mengalami shock dalam satu dua tahun ke depan. Yang berakibat pada pembesaran kumulatif pembiayaan defisit ditahun- tahun kedepan.

 

Dalam pemulihan ini, kebijakan pengetatan tentu merupakan opsi kritis yang hampir sulit untuk dipilih. Namun stamina APBN mesti dijaga dalam pemulihan. Durasi penggunaannya seyogyanya dikelola secara tepat. APBN untuk pemulihan memang mesti massif tapi juga harus memiliki stamina yang cukup sepanjang proses pemulihan. Artinya, APBN bukanlah solusi tunggal pemulihan ekonomi. Tetapi APBN adalah titik pijak dan jangkar utama pemulihan ekonomi.

 

Persyaratan kedua adalah mempertahankan paradigma ‘Fokus, Desisif, Masif dan Transparan’. Fokus bermakna motif dan tujuan kebijakan dipastikan kejelasannya. Sektor dan pelaku ekonomi yang paling terdampak menjadi prioritas utama. Dalam hal sektor, yang memiliki elastisitas dan daya ungkit ekonomilah yang menjadi patokannya. Dalam hal pelaku, sektor UMKM sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar memperoleh porsi terbesar dalam alokasi sumber daya kebijakan. Tidak berarti, korporasi, sebagai pembayar pajak terbesar tidak memperoleh perhatian serius.

 

Desisif bermakna kebijakan fiskal dan moneter betul-betul hadir dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, menjaga perlintasan permintaan tetap pada rute positif adalah inti dari kebijakan yang desisif itu.

 

Masif artinya tidak tanggung-tanggung. Kapasitas yang dimiliki oleh otoritas fiskal dan moneter harus dipergunakan secara optimal dan terukur. Kami tidak memiliki kompetensi dalam menghitung seberapa besar biaya yang mesti dikeluarkan untuk benar-benar mengembalikan perekonomian pada kinerja normalnya. Namun seberapa besar pun biaya yang diperlukan untuk mengatasi krisis dan memulihkan perekonomian, sebesar itu pulalah biaya yang mesti digelontorkan oleh otoritas.

 

Demikian juga dengan transparansi. Ini merupakan persyaratan sukses yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Transparansi menjamin kontrol yang sehat terhadap proses pemulihan sekaligus juga meningkatkan akuntabilitas dan menjamin akseptabilitas publik terhadap langkah-langkah kebijakan pemulihan. Transparansi menjamin munculnya ‘mutual trust’ dari stake holder terhadap kebijakan dan pengambil kebijakan.

 

Persyaratan berikutnya adalah kebutuhan mendesak dalam kerangka pemulihan ekonomi untuk menjawab tantangan struktural perekonomian kita. Perekonomian baru Indonesia memerlukan perubahan dan penyesuaian struktural.

 

Dalam pemulihan ekonomi yang diperlukan adalah suatu model pemulihan yang sekaligus juga merupakan jawaban terhadap problem struktural perekonomian yang endemik dalam perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi bukanlah kembali pada bentuk lama perekonomian kita. Tetapi perekonomian yang mencerminkan kesiapan kita dalam wujud baru perekonomian yang lebih egaliter, kompetitif, pro-lingkungan, inovatif dan dinikmati oleh masyarakat luas.

 

Pemulihan ekonomi bukan sekedar perbaikan profil Produk Domestik Bruto. Bahkan, pemulihan ekonomi sudah semestinya dilakukan dalam kerangka perbaikan kualitas perekonomian. Bukan melestarikan praktek lama perekonomian yang distortif pada kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Langkah-langkah kebijakan pemulihan ekonomi yang extraordinary, yang diambil oleh pemerintah dan otoritas lainnya, dan juga memperoleh dukungan politik besar dari legislatif, merupakan modal besar untuk menjalankan agenda-agenda perubahan struktural perekonomian tranformatif. Modal ini sepatutnya digunakan untuk tujuan-tujuan besar dan berdampak panjang.

 

Legacy‘ pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam hemat kami, bukanlah apa yang dikerjakannya lima tahun sebelumnya. Tapi legacy historis pemerintahan ini terletak pada kemampuannya menangani krisis ini, membalikkan situasi perekonomian dan meletakkan fondasi perekonomian baru Indonesia yang menjawab problem struktural lama perekonomian. Sekaligus juga, meletakkan fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan kompetitif bangsa Indonesia. []

 

JAWA POS, 11 Juni 2020

Bambang Soesatyo | Ketua MPR RI 2019-2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar