Hindari Defisit Bahan Pokok, Benahi Tata Kelola Distribusi Saat Pandemi
Oleh: Bambang Soesatyo
Kementerian dan lembaga terkait perlu segera membenahi tata kelola distribusi bahan kebutuhan pokok. Defisit bahan kebutuhan pokok tingkat daerah harus dihindari agar tidak menambah persoalan baru selama periode pandemi COVID-19.
Peningkatan efektivitas distribusi bahan kebutuhan pokok di tengah periode pandemi COVID-19 sangat jelas urgensinya. COVID-19 sudah mewabah di semua provinsi. Pembatasan sosial dengan segala konsekuensinya menyebabkan masyarakat tidak nyaman. Jangan sampai defisit bahan kebutuhan pokok menambah persoalan.
Oleh sebab itu, efektivitas distribusi bahan kebutuhan pokok harus segera ditingkatkan agar tidak ada lagi daerah yang mengalami kekurangan bahan kebutuhan pokok. Siapa pun paham bahwa ketika defisit kebutuhan pokok mencapai skala yang ekstrim, persoalan akan melebar semakin pelik.
Semua kementerian dan lembaga (K/L) terkait perlu menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo tentang potensi gelombang kedua penyebaran dan penularan COVID-19 di dalam negeri. Siapa pun tidak mengharapkan hal itu terjadi. Namun, skenario terburuk harus tetap diperhitungkan.
Jika gelombang kedua penularan itu menjadi kenyataan, durasi pandemi COVID menjadi semakin panjang. Ketidaknyamanan yang sekarang dirasakan bersama pun akan berkepanjangan pula. Agar tidak mengeskalasi masalah baru sepanjang pandemi COVID-19, persoalan defisit bahan kebutuhan pokok tingkat provinsi tidak boleh terjadi lagi.
Di masa lalu, faktor konektivitas antar pulau dan faktor transportasi sering mengganggu distribusi bahan kebutuhan pokok di seluruh wilayah. Faktor lain yang juga patut dicermati adalah kemungkinan perbedaan data antar-institusi atau K/L tentang kebutuhan dan stok bahan kebutuhan pokok. Persoalan ego-sektoral pun tak jarang menjadi faktor yang merusak koordinasi antar-institusi.
Berbicara tentang pengelolaan kebutuhan pokok tingkat provinsi atau wilayah, kepedulian para kepala daerah menjadi sangat penting. Tinggi-rendahnya permintaan dan stok bahan kebutuhan pokok setempat seharusnya menjadi perhatian para kepala daerah dari hari ke hari.
Beberapa persoalan ini hendaknya segera diatasi oleh semua K/L terkait dan para kepala daerah untuk menghindari defisit bahan kebutuhan pokok masyarakat. Sebab, masyarakat sudah diberi tahu bahwa pemerintah menjamin dan telah mengamankan 11 bahan kebutuhan pokok. []
DETIK, 07 Mei 2020
Bambang Soesatyo | Ketua MPR RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar