Rabu, 13 April 2016

(Ngaji of the Day) Mekkah dan Madinah, Mana Lebih Utama?



Mekkah dan Madinah, Mana Lebih Utama?

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Pak ustadz yang terhormat, saya ditanya anak saya mengenai kota suci Mekkah dan Madinah.  Di antara dua kota suci itu mana yang lebih utama, Mekkah atau Madinah? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Iswanto – Bontang

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Mekkah dan Madinah merupakan dua kota suci, dan memiliki kedudukan sangat penting bagi umat Islam. Rasulullah SAW lahir di Mekkah dan wafat di Madinah. Kedua kota suci itu merupakan tempat penting bagi umat Islam, dan memiliki keistimewaan masing-masing.

Lantas pertanyaannya, di antara dua tempat itu mana yang paling utama? Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Sayyidina Umar RA dan beberapa sahabat berpendapat bahwa Madinah lebih utama dari Mekkah. Inilah yang dikemukakan oleh Imam Malik dan para ulama dari Madinah.

Pendapat kedua menyatakan sebaliknya, Mekkah lebih utama dari Madinah. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama. Pandangan ini juga dikemukakan oleh Ibnu Wahab, Ibnu Habib, dan Ashbagh yang termasuk dari deretan ulama Madzhab Maliki.

فَذَهَبَ عُمَرُ وَغَيْرُهُ مِنَ الصَّحَابَةِ إِلَى تَفْضِيلِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ وَأَكْثَرُ الْمَدَنِيِّيِّنِ. وَذَهَبَ الشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَأَبُو حَنِيفَةَ وَأَكْثَرُ العُلَمَاءِ إِلَى تَفْضِيلِ مَكَّةَ. وَبِهِ قَالَ ابْنُ وَهْبٍ وَ ابْنُ حَبِيبٍ وَ أَصْبَغُ مِنَ الْمَالِكِيَّةِ

“Sayyidina Umar dan beberapa sahabat lain dalam pendapatnya cenderung mengutamakan Madinah. Ini menjadi pandangan Imam Malik dan mayoritas ulama Madinah. Sedangkan Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan mayoritas ulama cenderung dalam pendapat mereka mengutamakan Mekkah. Pandangan ini juga dikemukakan Ibnu Wahab, Ibnu Habib, dan Ashbagh yang notabenenya adalah para ulama dari kalangan Madzhab Maliki,” (Lihat Badruddin Az-Zarkasyi, I’lamus Sajid bi Ahkamil Masjid, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet ke I, tahun 1416 H/1995 M, halaman 129).

Salah satu alasan yang mendukung pandangan mayoritas ulama adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu atau memenuhi persyaratan untuk menjalankan ibadah haji. Begitu juga dengan umrah. Dua ibadah ini hanya dilakukan di Mekkah bukan Madinah.

Terlepas dari perbedaan pendapat tentang mana yang lebih utama antara Mekkah dan Madinah, yang jelas dua kota ini merupakan kota suci yang memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Mekkah menjadi tempat kelahiran Nabi Saw, sedangkan Madinah menjadi tujuan hijrah dan tempat wafat Beliau.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Perbanyak doa dan meminta kepada Allah swt agar diberikan jalan dan kemudahan untuk mengunjungi dua kota suci tersebut. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb

Mahbub Ma’afi Ramadlan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar