Pantaslah Kita Dilarang Berzina, Ini Sebabnya
Di balik larangan-larangan Allah, tersimpan selaksa hikmah yang sangat besar sekaligus kemaslahatan bagi umat manusia itu sendiri. Ini artinya tidak ada yang sia-sia dalam setiap ketetapan-Nya. Begitu pun dalam larangan berzina.
Larangan tersebut salah satunya diumumkan dalam ayat berikut: “Dan janganlah
kamu mendekati zina” (QS al-Isra [17]: 32).
Belum lagi yang diperingatkan melalui sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, seperti yang diriwayatkan ‘Abdullah ibn ‘Abbâs, “Wahai para pemuda
Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah, siapa saja yang menjaga
kemaluannya, ia berhak mendapat surga,” (HR al-Hakim).
Ancaman hukumannya pun tidak ringan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap
seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada
keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada
Allah, dari hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman itu disaksikan oleh
sekumpulan dari orang-orang yang beriman," (QS al-Nûr [24]: 2).
Melalui haditsnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menyatakan,
“Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa
seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal
baginya,” (Ibnu Abi al-Dunya).
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah pernah menceritakan mimpinya, “Sampai di suatu
tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh.
Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tak berselang lama,
datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai
mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan
bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina,” (HR
al-Bukhari).
Bahkan, keimanan para pezina pun dipertaruhkan, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan
Abu Hurairah, “Tidaklah seorang berzina bila dirinya beriman,” (HR
al-Bukhari).
Maka darinya, perzinaan dicap oleh Allah sebagai perbuatan keji dan
seburuk-buruknya jalan. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,"
(QS al-Isra’ [17]: 32).
Ayat ini jelas merupakan larangan berzina, walaupun sekilas hanya terlihat
larangan mendekatinya saja. Justru di sinilah letak kehebatan bahasa Al-Quran.
Sebab umumnya, setelah mendekati sebab-sebab dan hal-hal yang menjurus kepada
perzinaan, seseorang akhirnya berzina. Maka jauhilah sebab-sebab atau hal-hal
yang menjurus tersebut!
Ilmu kedokteran juga telah mengungkap bahwa perzinaan, seks bebas, dan
homoseksual mengancam kesehatan manusia dengan berbagai macam penyakit
berbahaya yang sulit diobati, seperti HIV/AIDS, sipilis, dan gonorhoe.
Sebagaimana diketahui, HIV sendiri merupakan virus yang menyebabkan penyakit
AIDS dan menurunkan sistem kekebalan tubuh. Saat itulah penyakit, bakteri, dan
virus lain dengan mudah menggerogoti kesehatan penderitanya. Juga telah diakui
bahwa perempuan yang melakukan seks bebas dengan laki-laki yang terjangkit
penyakit ini dipastikan akan tertular.
Boleh jadi ini pula sebagian dampak perzinaan yang dimaksud Rasulullah dalam
hadits yang diriwayatkan ‘Abdullah ibn ‘Umar, “Wahai kaum Muhajirin, ada
lima perkara yang apabila diuji dengan lima perkara itu—aku berlindung pada
Allah—kalian akan mengetahui akibatnya. Di antaranya, tidaklah tampak perbuatan
keji seperti yang dilakukan kaum Nabi Luth (homoseksual) bahkan mereka berani
terang-terangan, kecuali di tengah mereka akan merebak tha‘un dan berbagai
penyakit yang belum pernah dialami para pendahulu mereka,” (HR Ibnu Majah).
Selain itu, perzinaan juga menyebabkan rusaknya garis keturunan. Maka,
pantaslah Allah mewajibkan pemberian hukuman (had) bagi para pelakunya demi
menjaga kehormatan mereka, menghindari kekacauan garis keturunan, dan
menciptakan masyarakat yang bersih.
Dua dampak buruk lainya yang ditimbulkan akibat perzinaan dan seks bebas, juga
pernah diungkap oleh Doktor al-Nasimi. Pertama, lepasnya kendali manusia
dalam memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan nafsunya. Juga tak diragukan hal
itu dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan individu, menghancurkan
eksistensi keluarga sebagai fondasi bangunan masyarakat.
Kedua, perzinaan dan seks bebas akan menyebabkan seseorang lari dari pernikahan
yang sah dan tanggung jawab membangun keluarga yang merupakan fondasi bangunan
masyarakat. Itulah yang membuat lepasnya ikatan masyarakat dan terbentuknya
individu-individu yang amoral. (Lihat: Abdul Basith Muhammad al-Sayyid,
al-I’jâz al-‘Ilmi fî al-Tasyrî‘ al-Islâmî, [Darul Kutub: Beirut], hal. 342).
Oleh sebab itu, supaya tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, siapa pun
yang telah mampu, terutama kaum muda-mudi, hendaknya segera menikah. Sekalipun
belum siap, maka ikutilah tuntunan Rasulullah, sebagaimana yang dinyatakan
dalam haditsnya:
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ،
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ
Artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at
(menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan
(menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak
mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat
baginya,” (HR Muslim).
Demikianlah sekelumit tentang larangan, siksaan, dan bahaya perzinaan. Semoga
bermanfaat. []
Ustadz M. Tatam Wijaya, Alumni PP Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja-Sukabumi, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar