Tarawih Super Kilat Abaikan
Substansi
Oleh: KH Miftahul Achyar
Praktik shalat tarawih super kilat yang
dilaksanakan oleh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar, Jawa Timur
yang ramai diberitakan media mengundang keprihatinan kita. Pasalnya, praktik
tersebut justru mengabaikan substansi dari tarawih itu sendiri.
Secara bahasa, kata "tarawih"
merupakan bentuk plural (jamak) dari kata "tarwihah". Artinya,
"istirahat". Dalam praktik yang dicontohkan oleh salafus shalih
(generasi terdahulu umat Islam), para jamaah mengambil jeda/istirahat setiap
empat rakaat (dua kali salam). Waktu jeda tersebut diambil setelah mereka
melakukan shalat yang cukup panjang dalam empat rakaat tersebut.
Jeda tersebut diisi dengan beragam kegiatan,
seperti shalat dan membaca al-Quran, setelah para jamaah melaksanakan shalat
dengan durasi yang cukup panjang. Demikianlah tradisi Qiyamul Lail yang
dipraktikkan Nabi dan para sahabat.
Tujuan shalat, adalah untuk mengingat Alloh
Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana firman-Nya:
(وَأَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِي (طه 14
"Dan dirikanlah shalat untuk
mengingat-Ku." (QS. Thaha: 14)
Karena itu, shalat yang baik seharusnya tidak
menghilangkan tuma'ninah dalam setiap gerakannya. Tidak tergesa-gesa, apalagi
dilakukan dengan "gerakan superkilat".
قال صلى الله
عليه وسلم: إنّمَاالصَّلَاةُ تَمَسْكُنٌ
وَتَوَاضُعٌ وَتَضَرُّعٌ وتأوه وتنادم وَتَضَعُ يَدَيْكَ تَقُولُ اللَّهُم، اللهم.
فمن لم يفعل فهي خداج. (أخرجه الترمذى والنسائى من حديث الفضل بن عباس
“Shalat itu haruslah engkau (dalam keadaan)
tenang, merendahkan diri, mendekatkan diri, meratap, menyesali dosa-dosa, dan
engkau letakkan kedua tanganmu lalu kau ucapkan 'Wahai Allah, Wahai Allah'.
Barang siapa yang tidak melalukan (hal itu), maka shalatnya itu kurang.”
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasâ'i dari Al-Fadl bin Abbas)
Catatan: Kalimat "وتضع يديك" dalam hadits di atas dalam riwayat
lain berbunyi "وتمد يديك"
(artinya: menengadahkan kedua tanganmu).
Dalam sebuah hadits lain juga diriwayatkan:
عن
يحي بن ابى قتادة عن أبيه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "إذا أقيمت
الصلاة فلا تقوموا حتى ترونى, وعليكم بالسكينة." (متفق عليه(
Artinya: "Jika shalat akan didirikan,
janganlah kalian berdiri hingga melihatku. Dan hendaklah kalian melaksanakan
shalat dengan tenang." (Muttafaq Alaih)
Nah, jika kita lihat rekaman video tarawih
superkilat yang beredar, tampak bahwa tidak ada ketenangan (tuma'ninah) sama
sekali. Itu jauh dari tarawih secara definisi.
Mereka salah memahami kitab rujukannya.
Memang, tuma'ninah dalam i'tidal dan duduk di antara dua sujud (julûs bayna
sajdatain) terdapat perbedaan pendapat di dalam Madzhab Syafii. Tapi tuma'ninah
dalam ruku' dan sujud, ulama Syafi'iyah sepakat bahwa itu merupakan rukun yang
bersifat wajib, baik dalam shalat fardlu maupun shalat sunnah. Apalagi ini
adalah shalat tarawih yang makna dasarnya adalah istirahat. Jadi, menurut fiqih
Syafi'iyah, hal itu tidak dibenarkan karena tanpa tuma'ninah dan menghilangkan
makna tarawih.
Mengingat praktik tersebut sudah menjadi
perbincangan yang cukup mengganggu (terutama di dunia maya), sebaiknya segera
ada pendekatan dari PWNU Jatim kepada pengasuh pondok pesantren tersebut.
Banyaknya jamaah shalat memang bagus. Namun, bila sampai merusak nilai
shalat, jadinya ya tidak bagus.
Tarawih dalam Ramadlan adalah anugerah Allah
sebagai kesempatan kita ber-munajat, berlama-lama menyambungkan diri dengan
Dzat Yang Maha Segalanya. Hendaknya bisa kita manfaatkan secara optimal dan
sebaik-baiknya.
Afwan jika ada kekurangan atau hal yang
kurang berkenan.
Surabaya, 10 Juni 2016
KH Miftahul Achyar
Wakil Rais Aam PBNU
[]
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar