Senin, 21 November 2016

Helmy Faishal Zaini: Jadi Umat Beragama yang Baik



Jadi Umat Beragama yang Baik
Oleh: A Helmy Faishal Zaini

Rasanya seperti bermimpi. Di negara yang memiliki semboyan yang indah Bhinneka Tunggal Ika, masih juga kita melihat tragedi kemanusiaan. Hati kita semua menangis mendengar kabar bahwa Intan Olivia Banjarnahor, kanak-kanak berusia belum genap tiga tahun itu, mengembuskan napas terakhir akibat, maaf, barangkali telah dijadikan "tumbal" oleh mereka yang mendeklarasikan diri berjihad dan merindukan surga.

Intan menjadi korban dari bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, yang dilemparkan secara sengaja oleh Jo, yang belakangan diketahui masuk dalam jejaring kelompok Pepi Fernando. Setelah kejadian itu, Kompas (15/11) juga melaporkan bahwa terjadi pelemparan bom molotov di Wihara Budi Dharma Singkawang, Kalimantan Barat. Kesedihan yang teramat mendalam. Berulang kali kita harus memeriksa diri kita sendiri, sedemikian kejinya kita? Sebegitu kejinyakah umat beragama?

KH A Mustofa Bisri (Gus Mus) pernah menulis buku konteplatif bertajuk Saleh Sosial Saleh Ritual. Dalam buku tersebut, Gus Mus, dengan sangat kontemplatif atau bahkan intuitif menyindir dengan sangat halus dan menusuk perilaku beragama kita yang sering kali masih sangat kekanak-kanakan-untuk menghindari kata ingusan.

Kita masih primitif dan ndeso dalam beragama. Cenderung tekstualis dan konservatif. Melihat orang yang berbeda adalah melihat musuh: yang harus diperangi, yang harus dilawan, yang harus dibinasakan, yang harus diberangus, yang harus dimusnahkan, bahkan jika perlu tanpa sisa sama sekali.

Buku tersebut dianggit pada tahun 1990-an dan kenyataannya hari ini masih relevan dengan keadaan pola keberagamaan kita. Tulisan atau renungan Gus Mus-kah yang melampaui zaman hingga menembus dimensi ruang dan waktu ataukah kita memang tak kunjung beranjak dan mendewasa?

Tampaknya pilihan kedua adalah gambaran utuh pola keberagamaan kita. Kita sampai hari ini masih belum bisa menjadi umat yang dewasa. Umat yang bisa menghargai perbedaan umat yang menjadikan perbedaan sebagai bahan baku persatuan: unity in diversity. Umat yang, pada tingkat adiluhung, menjadikan perbedaan sebagai rahmat.

Untuk sebaris pertanyaan bukankah Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin? Realitasnya tidak bisa kita jawab dengan tegas. Secara teoretis jawaban itu mudah. Kredo agama Islam memang rahmatan lil alamin. Namun, jika kita pindahkan kredo tersebut ke dalam praksis kehidupan sehari-hari, dengan sangat berat hati kita harus mengatakan bahwa perilaku kita belum mencerminkan profil yang kehadirannya mengasihi sesama.

Surau yang roboh

AA Navis dalam Robohnya Surau Kami menyindir dengan cerdas bahwa kondisi keberagamaan masyarakat kita memang sangat primitif. Seprimitif Haji Soleh, tokoh utama dalam cerita tersebut yang memiliki pemahaman bahwa yang penting dalam hidup manusia adalah kesalehan ritual. Jenis kesalehan yang takarannya bersandar kepada seberapa taat hamba dalam menjalankan shalat lima waktu, puasa, zakat, seberapa panjang zikir-zikir sesudah shalat, dan seberapa intens shalat-shalat sunat ia kerjakan.

Dalam pandangan Haji Soleh, kesalehan itu ditentukan oleh urusan legal-formal ritualistik. Orang dikatakan beragama dengan baik jika shalat, zikir, puasa, atau bahkan ibadah hajinya berkali-kali. Cara pandang yang dalam hemat saya bersifat sangat kuantitatif. Agama dihadirkan sebagai sebuah entitas yang kalkulatif dan itung-itungan. Pemahaman seperti ini tentu saja pemahaman yang hitam putih. Pendekatannya selalu transaksional. Kita menyetorkan apa kepada Tuhan, maka Tuhan akan membalas dengan setimpal. Demikian gambaran umumnya pendekatan seperti ini.

Pada alas yang paling mengkhawatirkan, kelak cara pandang beragama seperti ini akan melahirkan sebuah pemahaman yang keliru: ritus ibadah dijadikan sebagai ukuran atau output dalam menilai tingkat serta kualitas kesalehan seseorang.

Orang dikatakan saleh jika ia selalu berdiam dan sepanjang hari berada di masjid meskipun pada saat bersamaan di lingkungannya sedang ada kerja bakti sosial membersihkan selokan. Orang dikategorikan Muslim yang taat ketika shalatnya tidak pernah berlubang. Bahkan, pada tingkat yang paling konyol, bawah sadar masyarakat kita pelan-pelan masuk ke dalam lubang pemahaman bahwa tanda purnanya kemusliman seseorang terletak pada seberapa hitam jidatnya. Ini persoalan yang rumit dalam hemat saya.

Pada titik ini, saya ingin mengatakan bahwa akar radikalisme, eksklusivisme, menolak liyan, dan terorisme berpangkal dari pandangan beragama yang sebagaimana saya sebutkan di atas yang tidak kunjung beranjaknya dari kesalehan ritual. Dari sini sesungguhnya kemudian hari lahir pemahaman-pemahaman keliru lainnya: jihad, kafir, toghut, dan lain sebagainya. Dan itu semua bermula dari cita-cita paripurna: menjadi Muslim yang baik.

Redefinisi kebaikan

Mengutip pandangan Taman Hassan (2008) dalam Al Quran setidaknya memuat lima istilah yang dalam bahasa kita sama-sama diterjemahkan sebagai kebaikan. istilah tersebut antara lain: al-khoir, al-ma'ruf, al-birr, al-ihsan, dan as-sholeh. Kelima kata atau istilah tersebut semuanya diterjemahkan sebagai kebaikan dalam bahasa Indonesia. Padahal, pada tingkat aplikatif, masing-masing di antara satu sama lain memiliki nuansa dan dimensi yang berbeda.

Meminjam istilah Emha Ainun Nadjib, Cak Nun (2011), al-khoir adalah kebaikan yang murni dari Allah.  Al-ma'ruf: kebaikan dalam wilayah sosial. Al-birr: kebaikan pada diri seseorang untuk menjadi lebih baik. Al-ihsan: kebaikan yang sesungguhnya bukan kewajiban bagi kita, melainkan kita bersedia untuk melakukannya. As-sholeh: kebaikan yang diterapkan dalam semua aspek kehidupan, meliputi ranah sosial, politik, dan juga budaya.

 Pada konteks kehidupan sosial beragama pada masyarakat majemuk seperti Indonesia saat ini yang kita butuhkan adalah transformasi dari kebaikan al-khoir, al-ma'ruf, al-birr menjadi kebaikan al-ihsan dan as-sholeh. Kebaikan yang bersifat individual menjadi kebaikan yang sosial.

 Nabi Muhammad SAW pernah memberi contoh yang baik ketika terjadi peristiwa fatkhu Makkah (penaklukan kota Mekkah). Pasukan Muslim yang berhasil mengalahkan kaum kafir dan melucuti senjatanya justru oleh Nabi tidak disakiti. Nabi justru membebaskan mereka. Dalam konteks ini, yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah kebaikan kategori al-ihsan. Kebaikan yang dilakukan, padahal tidak ada tuntutan dan kewajiban baginya untuk melakukan hal itu.

 Di lain waktu, Rasulullah juga memberi contoh bahwa umat Islam harus menghargai kemajemukan dan pluralitas sebagaimana yang dipraktikkan ketika mencetuskan piagam Madinah. Piagam Madinah, sebagaimana dikatakan Robert N Bellah adalah konsensus tertua, kontrak sosial paling purba yang sangat modern. Piagam kesepakatan yang tidak mungkin dihasilkan jika antara umat satu dan umat lain tidak sama-sama bersemangat untuk membangun kebaikan. Muslim yang baik adalah Muslim menjadikan segala ritus ibadahnya sebagai bahan bakar yang diwujudkan dalam bentuk kebaikan sosialnya.

Alakullihal, dan untuk Intan, tidurlah, tidurlah di sana. Kami akan selalu bersamamu. []

KOMPAS, 19 November 2016
A Helmy Faishal Zaini | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar