Pernyataan Sikap PBNU soal Penindasan Muslim
Rohingya
السَّــــــــــــلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْــمِ
اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
مِنْ
أَجْلِ ذٰلِكَ كَتَبْنَا عَلىٰ بَنِي إِسْرَائِيْلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ
جَمِيْعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۚ وَلَقَدْ
جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ
ذٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
)المائدة:
32 (
Tragedi kemanusiaan kembali dialami
saudara-saudara Muslim Rohingya di Myanmar. Muslim Rohingya makin terjepit
dengan kebijakan pemerintah Myanmar. Di beberapa titik di negara bagian
Rakhine, aksi militer Myanmar menyebabkan korban berjatuhan. Apapun yang
melatarbelakangi peristiwa berdarah tersebut, militer tidak dibenarkan
menyerang sipil dan menciderai hak-hak dasar Muslim Rohingya.
Menyaksikan dan mencermati represi yang
dilakukan oleh militer Myanmar kepada Muslim Rohingya di sebelah utara negara
bagian Rakhine, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menegaskan:
1. Mengecam segala tindakan kekerasan yang
mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan
adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
2. Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada
satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan
dalam kehidupan. Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar
biasa atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara seiman yang berada di
Myanmar.
3. Mengajak seluruh kepala negara dan
pemimpin negara di dunia untuk pro-aktif melawan segala bentuk kekerasan.
Represi adalah musuh bersama dan harus dilawan sekuat tenaga guna menciptakan
upaya perdamaian dan harmoni.
4. Mengajak seluruh umat sedunia untuk terus
menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala
bangsa.
5. Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pihak-pihak
terkait, terutama kepada komunitas Internasional dan PBB untuk segera mengambil
langkah nyata dalam peristiwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya yang terjadi
di Myanmar.
6. Mendesak ASEAN untuk mengambil sikap dan
langkah konkrit, khusunya pada pemerintah Myanmar agar segera mengakui status
kwarganegaraan Muslim Rohingnya.
7. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk
mengambil langkah-langkah diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak
azasi manusia di Myanmar.
Demikian, semoga Allah SWT senantiasa
meridloi kita semua.
Jakarta, 21 Nopember 2016/21 Shafar 1438
حَسْبُنَااللهُ
وَنِعْمَ اْلوَكِيْلُ نِعْمَ اْلمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
وَاللهُ
الْمُوَفِّقُ إِلَى أَقْوَمِ الطَّرِيْقُ
وَالسَّــــــــــــلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
DR. KH. Ma'ruf Amin
Rais Aam
KH. Yahya C Staquf
Katib Aam
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
Ketua Umum
DR. H. A. Helmy Faishal Zaini
Sekjen
[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar