Selasa, 15 November 2016

Kang Said: Syrianisasi di Indonesia?



Syrianisasi di Indonesia?
Oleh: Said Aqil Siroj

PADA Kamis (20/10/2016) pagi, seorang terduga teroris yang berasal dari kalangan Anshor Daulah Indonesia (ADI/simpatisan ISIS) menyerang Kapolsek Tangerang dan dua anggotanya di Pos Polisi Yupentek, Cikokol, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang.

Penyerangan itu dapat menjadi potret masa depan situasi di Indonesia seandainya ISIS berhasil menjadikan Indonesia sebagai Syria jilid II. Sebelum semuanya terlambat, semua upaya syrianisasi Indonesia yang sedang dilakukan oleh para simpatisan ISIS harus dihentikan.
 
Kenali Strategi dan Taktik

Mengenali strategi dan taktik para simpatisan ISIS untuk mengubah Indonesia menjadi medan konflik seperti Syria merupakan langkah awal dalam menanggulangi bahaya ISIS dan para simpatisannya. Strategi besar para simpatisan ISIS dalam proyek syrianisasi Indonesia meliputi propaganda kebencian (hate speech), seruan melakukan kekerasan (hate crime), dakwah takfiri (pengafiran), penciptaan teror sosial, dan penggulingan pemerintah.

Propaganda yang dimotori ISIS itu bersifat masif, baik melalui penerjemahan buku-buku, majalah-majalah ISIS seperti Dabiq (edisi 1-16), bahkan media-media sosial, termasuk grup-grup Telegram dan WhatsApp untuk menjangkau target yang lebih luas sekaligus menghindari pantauan dan pelacakan aparat kepolisian. Buku berjudul Ayaturrahman Fi Jihadis Suriah (Karomah Jihad di Suriah) adalah salah satu di antara sekian banyak propaganda yang sangat menguntungkan bagi para pembela ISIS di Indonesia.

Selain itu, dakwah takfiri tersebut bertujuan merekrut anggota-anggota baru dan menyiapkan umat Islam Indonesia agar menerima paham takfiri ISIS. Melalui kajian-kajian di beberapa masjid dan diskusi-diskusi online dalam grup-grup Telegram seperti Grup Pembela Tauhid (GPT), Grup Khilafah Islamiyyah (KI), dan Grup Mudik Bareng, para simpatisan ISIS mengajak masyarakat untuk turut mendukung ISIS sekaligus mengafirkan siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka.

Karena itulah, saya tidak heran mengapa selama ini para simpatisan ISIS mengafirkan tokoh-tokoh Islam moderat dari kalangan semisal NU, Muhammadiyah, atau MUI. Jangankan ormas-ormas tersebut, tokoh-tokoh dari ormas-ormas yang selama ini dilabeli sebagai kelompok radikal semacam FPI, Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), dan Jemaah Islamiyah pun mereka kafirkan. Bagi para simpatisan ISIS, terutama yang berasal dari jamaah Amaniyyun (para pengikut paham takfiri Aman Abdurrahman), siapa pun yang tidak sepaham dengan kelompok mereka masuk golongan kafir.

Sambil terus menyebarkan ajaran takfiri, para simpatisan ISIS berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan teror sosial di Indonesia. Mereka percaya dapat beroperasi dengan baik di Indonesia hanya kalau dalam keadaan kacau dan konflik sosial merajalela. Skenario lain ISIS adalah memainkan sentimen keagamaan untuk mengadu domba antar pemeluk agama dan antar pengikut aliran keagamaan di Indonesia. Di Syria, skenario ISIS itu berhasil.

Di negara itu, ISIS membenturkan umat Islam dengan umat agama lain, kaum Sunni dengan kaum Syiah, dan kelompok takfiri dengan kelompok salafi jihadi. Di Indonesia, simpatisan ISIS memprovokasi dan menunggangi kelompok-kelompok masyarakat yang anti-Bhinneka Tunggal Ika untuk membuat kekacauan sosial.

Jika Indonesia berhasil dibuat chaos dengan balutan sentimen agama, mereka berharap lebih mudah mengganti pemerintahan Indonesia yang sah dengan tiga strategi perang yang diadopsi dari ISIS di Timur Tengah. Yaitu, perang konvensional, perang gerilya, dan serangan teror. Nah, saat berhasil menguasai Indonesia, ISIS akan memusnahkan anak bangsa yang selama ini tidak sejalan dengannya.

Segera Bertindak

Untuk mencegah ISIS mengubah Indonesia yang damai menjadi Syria kedua yang berdarah-darah, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas berikut. Pertama, pemerintah perlu mengidentifikasi dai-dai simpatisan ISIS di Indonesia yang aktif menyebarkan paham takfiri.

Kedua, pemerintah perlu memonitor dai-dai tersebut dan segera melakukan tindakan hukum ketika ceramah-ceramah mereka berisi anjuran untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang lain dan mengagung-agungkan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh ISIS. Ketiga, melalui kerja sama dengan DKM-DKM, pemerintah perlu segera menutup kajian-kajian takfiri/terkait ISIS yang selama ini diselenggarakan di masjid-masjid.

Keempat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok anti-Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini ditunggangi agenda ISIS ketika mereka telah terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kelima, para tokoh ormas Islam perlu berpikir secara cerdas dalam menjalankan aktivitas dakwah masing-masing. Jangan sampai kegiatan-kegiatan dakwah mereka (tablig akbar dan kaderisasi) tanpa disadari justru ikut serta mencip­takan kondisi sosial yang diha­rapkan oleh ISIS. Sebaiknya isu-isu keagamaan yang sensitif seperti isu-isu Ahmadiyah, Syiah, aliran kepercayaan, nonmuslim, dan sejenisnya didakwahkan dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika. Apabila isu-isu itu dipolitisasi dengan menggunakan kacamata Timur Tengah, kekacauan sosial karena sentimen keagamaan sangat berpotensi untuk muncul di wilayah-wilayah Indonesia.

Keenam, pemerintah harus segera melokalisasi setiap kerusuhan sosial yang terjadi, apa pun latar belakangnya, dan memproses secara hukum setiap pihak yang terlibat tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan tersebut tanpa pandang bulu. []

JAWA POS, 14 November 2016
Said Aqil Siroj | Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar