Senin, 02 April 2018

MGR: Kasus First Travel dan Abu Tours, Kejahatan Terencana?


Kasus First Travel dan Abu Tours, Kejahatan Terencana?
Oleh: Mohamad Guntur Romli

Setelah kasus penipuan First Travel, kini Abu Tours. Puluhan ribu jamaah yang jadi korban. Baik gagal berangkat umroh, hingga duitnya hilang tak bisa kembali. Kerugian yang ditaksir bukan hanya miliaran tapi triliunan.

Meskipun korbannya sudah puluhan ribu dan kerugian mencapai triliunan, saya cermati kasus ini tak terlalu dianggap serius. Baik oleh publik atau pemerintah sendiri. Tak terdengar bagaimana upaya pengejaran aset agar uang jamaah kembali dan upaya antisipasi ke depan.

Benar ada satu, dua, dan tiga orang atau lebih sedikit yang ditangkap dan diproses ke pengadilan, tapi soal kerugian, raibnya uang, bagaimana cara uang itu kembali dan antisipasinya ke depan tak pernah jadi perhatian.

Saya curiga ini kasus kejahatan yang sudah direkayasa. Penipuan dan pencucian uang dengan kedok travel umroh. Hal ini kalau dibiarkan tak hanya ratusan ribu jamaah yang bisa jadi korban, triliunan uang yang raib, juga travel-travel umroh yang lain yang menjalankan jasa ziarah ini dengan baik akan kena imbasnya. Dan, ujung-ujungnya adalah kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Ingat, triliunan duit itu uang jamaah warga Indonesia yang sebagian besar dikumpulkan sedikit demi sedikit, bahkan seluruh kerja keras sepanjang hidup ada di sana (penjual gorengan yang menabung untuk umroh, driver ojek, petani yang menyisikan hasil panen bertahun-tahun, dan lain-lain).

Mengapa saya sebut ini bisa kejahatan yang sudah direncanakan? Saya ilustrasikan begini. Contoh kasus Abu Tours yang katanya sudah mengumpulkan uang jamaah Rp 1 triliun lebih, tapi sejak kasus ini diusut, rekening di pemiliknya kosong! (detikcom, 23/3). Demikian pula kasus First Travel yang total mengumpulkan dana dari jamaah Rp 800 miliar lebih, tapi di rekening pemiliknya tinggal Rp 2 juta! (detikcom, 24/8/2017)

Bagi jaringan mafia hukum di Indonesia, jumlah penipuan First Travel dan Abu Tours menggiurkan, apalagi mereka ahli patgulipat perkara. Berhasil menipu dengan meraup duit Rp 1 triliun, hitunglah "biaya perkara" dan "hidup di penjara" (yang sering divonis rendah) total Rp 200 miliar. Masih ada Rp 800 miliar! Bukankah ini masuk akal kalau penipuan gaya First Travel dan Abu Tours adalah kejahatan yang direncanakan?

Mereka tidak pernah niat bisnis umroh, tapi sejak awal memang ingin mengumpulkan duit dengan menipu pakai kedok travel umroh. Meski kena kasus, sampai tertangkap dan di penjara, duit hasil penipuan masih berlimpah ruah.

Yang dikhawatirkan, kalau kasus ini tidak disikapi dengan serius dan antisipasinya ke depan, tidak hanya akan muncul pemain-pemain baru, tapi juga travel-travel yang selama ini bekerja secara profesional bisa saja "tergiur". Jalan pintas kaya mendadak, meski harus menempuh masuk penjara yang lamanya tak seberapa. Karena kerja keras dan jujur pun sepanjang hidup dianggap tidak akan pernah dapat untung ratusan miliar.

Penegakan hukum secara prosedural tidak cukup menyikapi kasus penipuan seperti First Travel dan Abou Tours ini karena kasus ini yang dicari-cari mafia hukum.

Pemerintah harus serius melakukan antisipasi ke depan. Karena penipuan ini terjadi dalam sebuah negara dan pemerintahan maka mempertanyakan sistem, regulasi, dan kebijakan pemerintahan bukanlah "jauh panggang dari api".

Kementerian Agama saat ini lebih banyak upaya cuci tangan dengan dalih bahwa penyelenggaraan umroh bukan tanggung jawab pemerintah seperti ibadah haji. Pemerintah memang tidak terlibat dan bertanggung jawab soal ibadah umroh seperti haji. Tapi, yang memberikan izin travel umroh adalah Kementerian Agama.

Ini ibarat akal-akalan burung onta seperti yang pernah diceritakan Rumi. Kalau burung diminta terbang, akan menjawab, 'Aku onta, mana ada onta bisa terbang." Tapi, kalau diberikan beban angkutan yang berat, dia akan ngeles lagi, "Aku burung, tidak akan kuat membawa beban berat."

Dalam posisi ini pemerintah dalam hal ini Kemenag adalah regulator yang berfungsi sebagai pengatur dan pengawas, bukan hanya tukang stempel. Stempel pengesahan di awal dan stempel pencabutan travel kalau ada yang bermasalah. Pengawasan regulator mulai dari pengawasan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya, serta menyiapkan peraturannya dan mekanismenya dalam sistem. Apalagi saat ini sudah canggih sistem teknologi pengawasan yang berbasis IT, akan memudahkan dan membuka segala aktivitas travel.

Modus penipuan yang selama ini sering dilakukan memberikan iming-iming tarif umroh yang tidak masuk akal. Misalnya Rp 10 juta untuk umroh 13 hari. Ini jelas tidak masuk akal. Tapi memang sengaja dikondisikan untuk menarik perhatian, ada beberapa yang sebelummya sudah bayar Rp 10 juta diberangkatkan umroh 13 hari. Ini untuk "meyakinkan" calon jamaah yang lain, dengan tarif itu pasti berangkat. Tapi setelah puluhan ribu calon jamaah tertarik dan bayar, mereka pun gagal berangkat karena tarifnya memang tidak masuk akal.

Bagi travel penipu ini tujuan awal memang bukan bisnis jasa umroh tapi mengumpulkan duit untuk menipu. Mereka akan menipu sebanyak-banyaknya, kalau kena tangkap maka mereka sudah siap dengan hitung-hitungan "biaya perkara, penjara dll" hingga mereka bebas!

Modus lain adalah uang jamaah dibuat keperluan lain baik atas nama investasi (yang umumnya investasi bodong), biaya administrasi tak masuk akal (misalnya bos First Travel menggaji dirinya dari uang jamaah Rp 1 miliar per bulan, istrinya Rp 500 juta per bulan!), serta biaya memuaskan syahwat duniawi lainnya seperti foya-foya, beli mobil mewah, rumah, jalan-jalan yang merupakan modus penggelapan dan pencucian uang.

Ini modus umum yang diketahui khususnya oleh regulator travel umroh. Lantas, apa yang sudah dilakukan untuk antisipasi ke depan?

Antrian naik haji yang semakin panjang dan lama membuat ibadah umroh menjadi pilihan menarik agar umat Islam tidak terlalu lama menunggu kalau mau ke Tanah Suci. Maka, bisnis ini pun punya masa depan yang menggiurkan dan permintaan pasar yang terus meningkat. Apalagi Saudi sendiri, setelah jatuhnya harga minyak dunia, akan makin fokus menata ziarah umroh sebagai kekuatan sumber ekonomi baru.

Tapi, masalahnya pada peran pemerintah sebagai regulator jangan sampai menyia-nyiakan prospek yang bagus ini. Umroh selain ibadah juga bisa dilihat sebagai sumber ekonomi baru, yang masa depan dan pasarnya sedang bagus-bagusnya. Jangan sampai kita seperti ayam yang mati di lumbung padi. Karena kebodohan dan kelalaian memanfaatkan padi yang penuh di lumbung, malah tikus-tikus yang memakan dan memanfaatkannya. []

DETIK, 29 Maret 2018
Mohamad Guntur Romli | Calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar