Perihal Faedah dan
Ketersambungan Sanad Ngaji Online
Di tengah pandemi virus Corona, masyarakat diimbau untuk berada di rumah saja. Segala bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditiadakan, bahkan merambah ke ranah ibadah seperti shalat jamaah, Masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Hal tersebut sebagai upaya memutus atau setidaknya meminimalisasi rantai persebaran Covid-19.
Alhasil, banyak aktivitas yang sedianya
dilakukan dengan bertemu langsung di dunia nyata, digantikan dengan cara online
atau daring. Di antaranya pengajian online.
Para kiai dan ustadz yang biasanya di bulan
Ramadhan mengaji dengan santri-santri dan masyarakat di masjid, mushala atau
tempat lainnya, berganti sistem ngajinya dengan mengadakan pengajian yang
disiarkan langsung via berbagai platform media sosial. Para murid dan
masyarakat dapat menyimak dan menyaksikan penjelasan mereka di rumah
masing-masing. Bagaimana agama memandang fenomena pengajian daring?
Deskripsi permasalahan ini dapat ditinjau
dari beberapa aspek.
Pertama, perbandingan dengan ngaji langsung
Pada dasarnya, mengaji lebih utama dilakukan
dengan bertemu dan bertatap muka dengan guru secara langsung. Selain dapat
dipahami dan diserap lebih maksimal ilmu sang guru, pengajian di dunia nyata
menghasilkan keutamaan berkumpul dengan guru dan hadir di majelis ilmu.
Disebutkan dalam kitab al-Maqathi’ wa
al-Nutaf min Kalam al-Salaf keterangan sebagai berikut:
قال
الحبيب عبد الله بن عمر الشاطري الاجتماعات فيها سر عظيم
“Berkata Habib Abdullah bin Umar al-Syathiri,
perkumpulan-perkumpulan (dzikir dan ilmu) ini terdapat rahasia yang agung”
(Habib Ali bin Muhsin al-Saqaf, al-Maqathi’ wa al-Nutaf min Kalam al-Salaf,
hal. 759).
Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah mengatakan:
ولقاء
المشيخة مزيد كمال في التعليم والسبب في ذلك أن البشر يأخذون معارفهم وأخلاقهم وما
ينتحلونه به من المذاهب والفضائل: تارة علماً وتعليماً وإلقاءً، وتارة محاكاة
وتلقيناً بالمباشرة. إلا أن حصول الملكات عن المباشرة والتلقين أشد استحكاماً
وأقوى رسوخاً
“Bertemu langsung dengan guru menambah
kesempurnaan di dalam pengajaran. Sebabnya adalah bahwa manusia mengambil
pengetahuan, akhlak dan berbagai macam kecenderungan berupa mazhab dan
keutamaan. Adakalanya dengan cara mengetahui, mengajar dan menyampaikan;
adakalanya menceritakan dan menuntun secara langsung. Namun, hasil kecakapan
(ilmu) dari metode secara langsung dan dituntun lebih melekat dan menancap”
(Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah, hal. 348).
Kedua, sisi pahala
Pengajian daring tetap memiliki nilai positif
dan berpahala, sebab keberadaannya merupakan salah satu perantara memberi dan
dan mencari faedah ilmu (al-Ifadah wa al-Istifadah).
Pengajian live streaming masuk dalam keumuman
hadits Nabi tentang pahala yang didapat dari menunjukan kebaikan kepada orang
lain. Disebutkan dalam Shahih Muslim sabda Nabi sebagai berikut:
مَنْ
دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barang siapa menunjukan kebaikan, maka
baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukannya” (HR. Muslim).
Al-Imam al-Nawawi memberi komentar atas
hadits tersebut sebagai berikut:
فيه
فضيلة الدلالة على الخير والتنبيه عليه والمساعدة لفاعله وفيه فضيلة تعليم العلم
ووظائف العبادات لاسيما لمن يعمل بها من المتعبدين وغيرهم
“Dalam hadits terdapat keutamaan menunjukan
kebaikan, mengingatkan kepadanya dan menolong orang yang melakukannya. Hadits
ini juga terdapat petunjuk keutamaan mengajarkan ilmu dan aktivitas ibadah,
terutama bagi orang yang mengamalkannya, dari orang-orang yang beribadah dan
lainnya” (al-Imam al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz 13, hal. 39).
Syekh Yusuf Khathar Muhammad dalam
al-Mausu’ah al-Yusufiyyah menjelaskan perbedaan keutamaan antara belajar
langsung di hadapan guru dan belajar otodidak melalui kitab-kitab karangan
ulama. Menurutnya, kedua metode tersebut mendapat pahala belajar, namun
bertatap muka dengan guru terdapat tambahan keberkahan dan pancaran cahaya
rantai sanad keilmuan yang terpancar dalam diri guru. Syekh Yusuf
mengumpamakannya dengan aliran listrik, tidak akan bisa sampai kecuali dengan
kabel penyambung.
Syekh Yusuf juga menggaris bawahi, belajar
melalui media buku disyaratkan dua hal. Pertama, murid yang mengambil ilmu dari
buku harus pribadi yang cakap, pemahamannya benar. Kedua, kitab yang dipelajari
tidak melenceng dari agama.
Tokof sufi kontemperor tersebut menegaskan
sebagai berikut:
وربما
كان الآخذ السليم عن الكتاب السليم فيه الأجر فقط أما الأخذ عن الشيخ ففيه الأجر
وفيه الوصول معا لأن فيه سر الإمداد بالبركة وربط المريد بالحبل المحمدي وذلك أشبه
بالتيار الكهربائي لا ينتقل الا بالموصل
“Terkadang orang yang selamat (pemahamannya)
yang mengambil dari kitab yang selamat (dari ajaran menyimpang), hanya mendapat
pahala. Adapun orang yang mengambil ilmu dari guru, mendapat pahala dan wushul
(sampai kepada derajat makrifat), sebab di dalamnya terdapat rahasia
pertolongan dengan perantara keberkahan dan tersambungnya murid dengan ikatan
sanad berbasis Nabi Muhammad. Hal demikian mirip dengan aliran listrik, tidak
bisa berpindah kecuali dengan penyambung” (Syekh Yusuf Khathar Muhammad,
al-Mausu’ah al-Yusufiyyah, juz 2, hal. 382).
Dari referensi tersebut dapat dipahami,
pengajian dengan cara tidak bertatap muka secara langsung dengan guru, tetap
mendapatkan pahala belajar, pengajian daring dapat dianalogikan dengan belajar
melalui kitab-kitab ulama dengan titik temu berupa tidak bertemunya murid
dengan guru secara langsung.
Ketiga, tersambungnya sanad keilmuan
Titik ini sangat menarik, masih banyak
pertanyaan: mengaji online kepada seorang ulama apakah sah disebut muridnya?
Apakah sanad keilmuan kita bisa tersambung dengan sang guru?
Dalam tinjauan ilmu periwayatan, terdapat
delapan cara mengambil riwayat hadits, yaitu (1) mendengar dari guru, (2)
membaca di hadapan guru, (3) ijazah sanad dari guru, (4) memberi riwayat
(al-munawalah), (5) berkirim tulisan (al-mukatabah), (6) pemberitahuan dari
guru (i’lam al-syekh), (7) mewasiatkan sebuah tulisan, dan (8) menemukan
tulisan guru (al-wijadah) tanpa pernah bertemu atau mendapat ijazah dan semisalnya.
Teori terakhir ini masuk dalam kategori riwayat munqathi’ (terputus sanadnya)
dan mursal, hanya ada nuansa bersambungnya sanad karena model periwayatannya
menggunakan redaksi semisal “aku menemukan riwayat di tulisan Syekh demikian”.
Syekh Thahir bin Shaleh al-Damasyqi
menjelasakan:
وهي
ثمانية السماع من الشيخ والقراءة على الشيخ والإجازة والمناولة والمكاتبة وإعلام
الشيخ والوصية الكتاب والوجادة ...إلى أن قال... وهو من باب المنقطع والمرسل غير
أنه أخذ شوبا من الاتصال لقوله وجدت بخط فلان
“Metode mengambil riwayat hadits ada delapan,
yaitu mendengar dari guru, membaca di hadapan guru, pemberian ijazah, pemberian
riwayat, berkirim tulisan, pemberitahuan guru, wasiat tulisan dan wijadah
(menemukan tulisan guru). Metode wijadah ini termasuk riwayat yang terputus dan
mursal, hanya terdapat nuansa bersambung karena diucapkan dengan redaksi aku
menemukan tulisan guru Fulan” (Syekh Thahir bin Shaleh al-Damasyqi, Taujih
al-Nazhar ila Ushul al-Atsar, juz 2, hal. 769).
Dari sekian teori pengambilan riwayat di
atas, ilmu yang didapat melalui pengajian live streaming masuk kategori teori
al-sama’, yaitu mendengar dari guru. Ulama menjelaskan, teori ini cukup dengan
mengetahui secara jelas bahwa yang didengar adalah benar-benar suara gurunya,
meski berbeda ruangan dengan sang guru, semisal guru di dalam rumah, murid
berada di halaman rumah, keduanya terhalang oleh pagar tembok atau pintu.
Pengajian live streaming, sekiranya jelas dan
yakin yang didengar adalah valid dari sang guru, terlebih dengan indikasi
video, maka cukup sebagai pengambilan sanad riwayat ilmu dengan cara mendengar.
Jarak bukan menjadi kendala dalam teori ini, seperti posisi guru dan murid yang
dipisah oleh pagar tembok.
Ulama pakar hadits, Syekh Muhammad bin
Abdurrahman al-Sakhowi mengatakan:
(وإن يحدث
من وراء ستر) إزار أو جدار أو نحو ذلك من (عرفته) إما (بصوت) ثبت لك أنه صوته
بعلمك (أو) بإخبار (ذي خبر) به ممن تثق بعدالته وضبطه (صح) على المعتمد، بخلاف الشهادة على الأشهر، وإن كان العمل على
خلافه، لأن باب الرواية أوسع. وكما أنه لا يشترط رؤيته له كذلك لا يشترط تمييز
عينه من بين الحاضرين من باب أولى
“Jika Syekh menyampaikan hadits dari belakang
tirai, tembok atau semisalnya, guru yang engkau mengetahuinya dengan suara,
nyata bagimu itu adalah suaranya dengan pengetahuanmu, atau dengan kabar orang
terpercaya sifat adil dan hafalannya, maka sah (untuk mengambil riwayat
tersebut) menurut pendapat mu’tamad, berbeda dengan perihal kesaksian menurut
pendapat yang lebih masyhur, meski amaliyah yang terlaku adalah sebaliknya,
sebab bab riwayat lebih luas (dari pada kesaksian). Sebagaimana tidak
disyaratkan melihat guru, tidak disyaratkan pula membedakan sosoknya di antara
sekian orang yang hadir dengan logika yang lebih utama” (Syekh Muhammad bin
Abdurrahman al-Sakhowi, Fath al-Mughits, juz 2, hal. 213).
Lebih tegas lagi apa yang disampaikan
al-Habib Umar bin Hafizh. Ulama terkemuka dari Yaman tersebut menandaskan bahwa
pegajian online dengan perantara internet sudah sah untuk menjadikan hubungan
guru dan murid. Orang yang mendengar penjelasan ulama dari internet, boleh
mengamalkan ilmu yang ia dapat dari gurunya. Habib Umar memberi mizan (standar)
bahwa hubungan guru murid ditentukan dengan ikatan emosional di dalam hati,
jika seseorang benar-benar menautkan hatinya kepada seorang syekh, maka ia sah
sebagai muridnya. Menurut Habib Umar, mengambil ilmu dari guru bisa dihasilkan
dengan cara apa pun, dan mengaji melalui internet adalah bagian dari cara-cara
tersebut.
Dalam videonya, al-Habib Umar memaparkan:
السائل
الحاج الباشوني من اندونيسيا يقول أية مكانة للشخص الذي يتعلم الى الشيخ بوسيلة
الانترنيت مكان هل هو من متعلم ذلك الشيخ مع الطلاب؟هل يجوز له أن يعمل كلاما
للشيخ من الذكر في الدرس بغير اجازة منه؟ ثم الجواب: نعم أقول ايها الاخ الحاج
الباشوني التعلق القلبي هو الفاصل في القضية فان صدق في تعلق قلبه فهو تلميذ ثم ان
هذا التلميذ يتلقى عن الشيخ بأي واسطة وبأي وسيلة فما ذكرته من وسيلة الانترنيت
فهي ايضا وسيلة من الوسائل
“Penanya Haji al-Basyuni dari Indonesia
berkata, apa kedudukan seseorang yang belajar kepada syekh dengan perantara
internet, apakah termasuk muridnya syekh tersebut? Bolehkah ia mengamalkan
dzikir dari syekh itu yang disampaikan di pengajiannya (meski) tanpa ijazah
darinya? Jawabannya, iya. Wahai Saudara Haji Basyuni, hubungan hati adalah
pemisah di tema ini. Jika murid benar-benar mengaitkan hatinya dengan Syekh,
maka ia adalah muridnya. Kemudian murid ini mengambil dari Syekh dengan dengan
perantara apa pun. Maka apa yang engkau sebutkan berupa perantara internet,
maka hal tersebut juga bagian dari perantara dari beberapa (perantara mengambil
ilmu)” (Video Habib Umar bin Hafizh, sumber Chanel Youtube B-PRAST HD,
dipublikasikan tanggal 15 Agustus 2018).
Keempat, kualifikasi keilmuan guru
Pengajian daring juga perlu memperhatikan
kualifikasi dan keahlian guru yang mengajarkan. Jangan sampai salah guru,
sehingga dapat menjadikan pemahaman agama menyimpang dari manhaj ahlus Sunnah
wal Jamaah.
Al-Imam al-Nawawi mengatakan:
قالوا
ولا يأخذ العلم إلا ممن كملت أهليته وظهرت ديانته وتحققت معرفته واشتهرت صيانته
وسيادته فقد قال ابن سيرين ومالك وخلائق من السلف: هذا العلم دين فانظروا عمن
تأخذون دينكم
“Ulama mengatakan, tidak boleh mengambil ilmu
kecuali dari sosok yang sempurna keahliannya, jelas agamanya, valid
pengetahuannya, dan masyhur keterjagaan dan kemuliannya. Berkata Ibnu Sirin,
Malik dan beberapa ulama salaf; ilmu ini agama, maka lihatlah dari mana engkau
mengambil agama kalian”. (al-Imam al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz
1, hal. 66).
Dalam konteks lebih khusus lagi, KH. Ahmad
Ghazali Muhammad Fathullah mengatakan dalam “al-Jauhar al-Farid” :
والحمد
لله أصبحت اليوم أدوات العلم ميسرة ، فأنت تسطيع تعلم القراءة ، والفقه ، وغيرهما
، من المجلات والنشرات ، بل من الجوالات ، والكومبيوتر ، وتسطيع أن تتعلم من
الفضائيات ، كالتلفيزيون ، والهاتف ، والإنترنيت ، والكل جائز وسائغ ، لكن لابد
لذلك من معلم مرشد مؤتمن بعلمه . فلا تدرس من تلك الأدوات ، إلا بعد معرفتك من هو
المتكلم ؟ ومن هو المعلم ؟ لتبعد عن الضلالة وتسلم من الغواية.
“Segala puji bagi Allah, hari ini
perabot-perabot ilmu dimudahkan. Engkau bisa belajar ilmu qira’ah, fiqh dan
lainnya dari majalah, surat kabar bahkan smartphone dan computer. Engkau bisa
belajar dari jauh seperti televisi, telfon dan internet. Kesemuannya boleh,
akan tetapi harus dari guru penunjuk yang dipercaya ilmunya. Maka jangan
belajar dari media-media tersebut kecuali setelah engkau mengetahui siapa yang
berbicara? Siapa yang mengajar?. Agar kamu jauh dan selamat dari
kesesatan”.(KH. Ahmad Ghazali Muhammad Fathullah, al-Jauhar al-Farid, hal. 99).
Walhasil, pengajian live streaming adalah hal
positif yang berpahala, terlebih di saat pandemi Corona melanda. Kedudukan
sanad keilmuannya memiliki pembenaran dalam diskursus ilmu periwayatan, namun
tetap harus selektif memilih guru yang hendak ditimba ilmunya. []
Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina
Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar