Kamis, 17 Maret 2016

Buya Syafii: Kuliah Umum di Jabatan Pengajian Melayu (IV)



Kuliah Umum di Jabatan Pengajian Melayu (IV)
Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Energi intelektual Indonesia, termasuk yang berasal dari kaum santri, menjelang dan beberapa tahun pascaproklamasi dicurahkan kepada upaya bagaimana mengisi kemerdekaan Tanah Air, di dalamnya pemikiran tentang apa sebaiknya dasar filsafat bagi sebuah negara merdeka itu telah diperdebatkan.

Karena, Indonesia telah menetapkan demokrasi sebagai sistem politik nasional. Pada 1955 diselenggarakan pemilu pertama yang berlangsung aman, damai, langsung, dan relatif jujur.

Kejadian ini menyiratkan optimisme publik akan hari depan Indonesia yang adil, makmur, dan demokratis. Pemilu 1955 diadakan dua tahap; satu untuk memilih anggota parlemen, dan dua untuk memilih anggota Majelis Konstituante. Pemilu ini menghasilkan empat partai besar: PNI, Masyumi, NU, dan PKI.

Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) didirikan pada November 1945 dengan bidang utamanya, Muhammadiyah dan NU, tetapi pada 1952, NU memisahkan diri dengan mengubah dirinya menjadi partai. Namun, hasil pemilu ini ternyata tidak mendekatkan Indonesia kepada tujuan kemerdekaannya. Sengketa politik di kalangan elite adalah penyebab utama mengapa semua itu terjadi.

Pemilu kedua baru diadakan pada 1971, menunggu 16 tahun sesudah 1955. Apa artinya ini? Sekalipun Indonesia secara konstitusional menganut prinsip kedaulatan rakyat, dalam realitas yang berlaku adalah prinsip kedaulatan tuanku; rakyat tidak lagi berdaulat. Demikianlah pemilu-pemilu berikutnya sampai pada 1999 hanyalah pemilu dalam nama, tidak dalam pengertian substansial karena siapa pemenangnya telah diketahui sebelum pertarungan.

Rezim militer mana pula di muka bumi yang suka dengan demokrasi? Jika pun demokrasi dicantumkan dalam konstitusi, semua hanyalah sebagai tipuan agar rakyat merasa dihitung.

Pergumulan tentang masalah dasar negara ini baru tuntas pada 1980-an setelah Pancasila secara paksa diwajibkan menjadi dasar, tidak saja bagi parpol, tetapi juga buat semua organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah dan NU, sekalipun setelah jatuhnya rezim militer Soeharto warga diberi kebebasan lagi untuk menetapkan dasar partai dan organisasinya masing-masing.

Sebagian besar mereka memilih Pancasila sebagai dasar itu, Muhammadiyah pada 2000 kembali mencantumkan Islam sebagai dasar organisasinya. Perbincangan tentang masalah dasar organisasi ini cukup alot diperdebatkan dalam Muktamar Muhammadiyah di Surakarta pada 1985 yang pada ujungnya menempatkan Pancasila sebagai dasar mengggantikan Islam yang sudah tercantum sejak 1959. Sebagai catatan penting, selama 47 tahun (1912-1959), dalam AD (Anggaran Dasar) Muhammadiyah, masalah dasar ini tidak ditemukan.

Namun, ada fenomena revolusioner di kalangan intelektual muda Muslim pada 1980-an itu yang tidak lagi sibuk memikirkan masalah dasar negara karena bagi mereka Pancasila sudah cukup. Fenomena ini berlangsung sampai sekarang (2016).

Dengan demikian, tantangan yang harus dijawab adalah bagaimana menerjemahkan nilai-nilai Pancasila itu ke dalam format yang konkret, khususnya yang menyangkut tegaknya keadilan sosial di Indonesia, sesuatu yang telantar sejak proklamasi kemerdekaan. Sejak berkuasanya rezim militer pada 1966 sampai hari ini, yang berlaku sebenarnya adalah sistem ekonomi neoliberal yang memicu timbulnya kesenjangan sosioekonomi yang semakin parah antara si kaya dan rakyat jelata.

Kaum intelektual Muslim yang sudah bahagia dengan Pancasila tampaknya tidak berdaya menghadapi gelombang masif neoliberalisme itu. Jika gempuran neoliberalisme ini tidak dibendung, akibat buruknya sudah berada di depan mata: Indonesia tidak mungkin menjadi sebuah negara yang adil dan berdaulat penuh!

Manakala keadilan tidak kunjung datang, kemerdekaan bangsa hanyalah untuk mereka yang diuntungkan oleh sistem ekonomi neoliberal yang sama sekali telah mengkhianati nilai-nilai luhur Pancasila yang telah diterima oleh mayoritas mutlak rakyat Indonesia. Di sinilah terletaknya ironi Indonesia merdeka itu.

Apakah sistem ekonomi antinilai Pancasila ini akan terus berlanjut? “Resonansi” ini tidak bisa menjawabnya. Namun, jika kemerdekaan bangsa yang dulu diperjuangkan dengan susah payah melalui penjara ke penjara dan pembuangan yang ditimpakan atas banyak tokoh nasionalis, semestinya kaum intelektual Indonesia sekarang mau bahu membahu dengan sikap berani sebagai wakil bangsa merdeka untuk menghalau serbaneoliberalisme ini agar tersingkir dari bumi Pancasila. []

REPUBLIKA, 15 Maret 2016
Ahmad Syafii Maarif | Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar