Syukuran Haji
Setelah melaksanakan haji dan pulang ke rumahnya, Jama’ah haji biasanya
mengadakan tasyakuran yang disebt walimatul naqi’ah yaitu walimah yang diadakan
untuk selamatan orang yang datang dari berpergian (walimah haji), bahkan
seorang yang telah melaksanaknan haji disunnahkan mengadakan tasyakuran dengan
menyembelih sapi atau unta.
Hal ini sebenarnay bukanlah semata-mata tradisi belaka tetapi juga
mengandung unsur ibadah yang jelas ada rujukan dalilnya sebagaimana ditrangkan
dalam al-fiqh al-wadhih min al-kitab wa al-sunnah.
يستحب
للحاج بعد رجوعه الى بلده ان ينحر جملا او بقرة او يذبح شاة للفقراء والمساكين
والجيران والاخوان تقربا الى الله عز وجل كما فعل النبي صلى الله عليه وسلم
Disunnahkan bagi orang yang baru pulang dari haji untuk menyembelih
seekor onta, sapi atau kambing (untuk diberikan) kepada fakir, miskin,
tetangga, saudara. (hal ini dilakukan) sebagai bentuk pedekatan diri kepada
Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi saw.
Dalil ini berdasar pada hadits Rasulullah saw:
عن
جابر بن عبد الله رضى الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم لما قدم
المدينة نحر جزورا اوبقرة
Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa ketika Rasulullah saw datang ke
Madinah (usai melaksanakan ibadah haji), beliau menyembelih kambing atau sapi.
Demikianlah adanya hadits dan anjuran tentang walimatus safar yang
menandai rasa syukur atas segala karunia Allah swt yang diberikan kepada
seseorang yang telah berhasil melaksanakan ibadah haji ataupun telah mampu
melunasi baiaya ONH haji. Karena itu disebagain daerah walimatus safar
dilakukan sebelum pemberangkatan. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar