Senin, 28 September 2015

(Ngaji of the Day) Standar Hewan Layak Qurban



Standar Hewan Layak Qurban

Karena bernilai ibadah istimewa, terkait hewan yang dipakai Qurban seperti unta, sapi, kerbau, kambing baik jantan maupun betina, tidak boleh main-main. Kalau perlu mereka harus mulus dan gemuk. Makan dan perawatannya mesti terjaga agar sehat wal afiyat. Ini dilakukan demi mewujudkan hewan persembahan kepada Allah sebaik mungkin.

Pada prinsipnya agama tidak menuntut macam-macam terkait hewan qurban. Pokoknya, asal hewan itu sehat, tidak cacat, dan tidak kurus sehingga lebih banyak daging yang bisa dibagikan ke banyak orang sekaligus sempurna di sisi Allah.

Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Dimyathi dalam I’anathut Thalibin menerangkan sebagai berikut ini:

والمعتمد عدم إجزاء التضحية بالحامل أي لأن الحمل ينقص لحمها. وضابط العيب هو ما نقص لحما. والمعتمد أيضا عدم إجزاء الجرباء لأن الجرب يفسد الحم والورك. قال في التحفة، وألحق به البثور والقروح

Pendapat yang mu’tamad mengatakan, tidak memadai berqurban dengan hewan yang sedang mengandung. Karena daging hewan yang sedang mengandung menjadi berkurang. Sementara kriteria cacatnya hewan qurban itu hewan yang dagingnya berkurang dari porsi tubuhnya. Pendapat mu’tamad juga menyebutkan, tidak memadainya berqurban dengan hewan yang mengidap kudis. Karena, penyakit kudis merusak daging dan pangkal paha. Ibnu Hajar dalam Tuhfah mengatakan, bisul dan cacar diilhaqkan (disetarakan) dengan kudis.

Keterangan demikian setidaknya cukup menjadi patokan di dalam memilih hewan qurban yang layak demi kesempurnaan ibadah qurban itu sendiri. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar