Selasa, 29 September 2015

Adhie: The Last Pendekar Hukum Indonesia



The Last Pendekar Hukum Indonesia
Rabu, 23 September 2015 , 14:47:00 WIB
Oleh: Adhie M. Massardi

KEDEKATAN  saya dengan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) seperti jalan tol buat saya untuk berteman dan bersahabat dengan tokoh-tokoh nasional dengan reputasi internasional. Satu di antaranya adalah Adnan Buyung Nasution (ABN).

Abang, begitu saya biasa memanggil ABN. Dan ABN sendiri selalu menyebut dirinya begitu: Abang.

Selain bercakap-cakap langsung, yang kian jarang kami lakukan karena semakin menurunnya kesehatan Abang, komunikasi kami tentu saja via media sosial. Tepatnya, lewat BBM.

Kalau bukan meminta update situasi politik nasional, Abang sering merespon BC saya, terutama bila menyangkut pandangan atau pernyataan saya mengenai korupsi dan penegakan hukum. Terakhir Abang menanyakan sikap Menko Maritim & Sumber Daya Rizal Ramli mengenai "kesaktian" RJ Lino yang bisa menyingkirkan Komjen Budi Waseso dari posisinya sebagai orang No 1 di Bareskrim Mabes Polri.

Saya bilang, Mas Rizal tetap pada posisinya untuk memerangi segala bentuk KKN di negeri ini. Kebetulan Presiden (Jokowi) juga memintanya untuk memberesi mafia di Tanjung Priok.

Abang memang sangat sensitif bila melihat kesewenang-wenangan penguasa melawan hukum. Abang juga terus merisaukan posisi KPK yang memiliki kekuasaan nyaris tak terkontrol tapi tidak digunakan untuk menegakkan hukum secara produktif, terutama dalam melibas koruptor di level atas, yang tak mungkin dilakukan oleh kejaksaan maupun kepolisian.

Kini tak ada lagi orang yang memiliki kapasitas dan integritas hukum yang akan merespon kegelisahan saya mengenai kian marak dan vulgarnya praktek KKN di negeri ini.

Abang sudah berpulang. Inilah "the last" pendekar hukum di negeri ini. Sebab sistem hukum yang sedang berlangsung di republik ini tak akan melahirkan pendekar hukum seperti Yap Thian Hien dan Adnan Buyung Nasution.

Sekarang ini, yang disebut advokat canggih bukan lagi yang memiliki argumentasi hukum yang canggih dan memiliki keberpihakan kepada keadilan hukum, tapi pengacara yang memahami siapa saja yang bisa diredam dengan uang alias penyuapan. Skandal pengacara kondang OC Kaligis yang sedang ditangani KPK adalah produk sistem penegakan hukum kita yang kian tak bermoral dan jauh dari rasa keadilan publik.

Makanya, tidak ada kesangsian bagi saya, bahwa nama Abang ABN akan mengabadi dan dikenang bangsa Indonesia.

Selamat jalan, Pendekar Hukum...! []

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar