Hadiah Fatihah untuk Orang
yang Meninggal Dunia
Salah seorang ulama Nusantara, Syekh
al-‘Alamah Kiai Ali Ma’shum al-Jokjawi, dalam kitabnya “Hujjah Ahlussunnah wal
Jama’ah” menyatakah bahwa menghibahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah
kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah persoalan khilafiyah yang
diperdebatkan di kalangan ulama. Demikian juga apakah pahala bacaan Al-Qur’an
dan sedekah itu sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia? Ini juga
persoalan khlafiyah.
Namun Syekh Ali Ma’shum menjelaskan kepada
kita bahwa pendapat ulama yang membolehkan hibah atau hadiah pahala bacaan
Al-Qur’an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan
atas dalil dalil yang kuat. Demikian juga pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah
itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.
Syekh Ali Ma’shum menukil penjelasan Ibnu
Taimiyah, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia
mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang
diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Penjelasan lain, Ibnu Qoyyum dalam kitab
“Ar-Ruh” menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau
orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa,
serta ibadah haji untuknya. Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan
ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang
sudah meninggal tersebut.
Membacakal Al-Qur’an kepada orang yang meninggal
dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir
yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW
bersabda:
مَنْ
مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ
مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ
الأَمْوَاتِ
Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia
membaca surat al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada
semua orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan
mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman itu.
Demikianlah penjelasan Syekh Ali Ma’shum
secara panjang lebar. Beliau juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW dari Abu
Huroiroh berikut ini.
مَنْ
دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ
أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت ثَوَابَ مَا
قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
Barangsiapa memasuki komplek pemakaman
kemudian ia membaca surat al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat
at-takatsur, kemudian ia mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan
tersebut kepada para ahli kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan
perempuan, maka mereka semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari
Allah SWT. Wallahu A'lam. []
A. Khoirul Anam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar