Senin, 22 Juni 2015

Mbah Sahal: Pesantren dan Pengembangan Masyarakat



Pesantren dan Pengembangan Masyarakat
Oleh: KH. MA. Sahal Mahfudh

Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan lembaga sosial keagamaan yang pengasuhnya juga menjadi pemimpin umat dan menjadi sumber rujukan umat dalam memberikan legitimasi terhadap tindakan warganya, sudah barang tentu mempunyai dasar pijakan yang bersifat keagamaan dalam melakukan tindakannya, terutama jika itu dianggap ''baru" oleh masyarakatnya. Hal tersebut, karena watak pimpinan keagamaan dan masyarakat pendukungnya yang fiqih oriented selalu meletakkan kegiatan yang dilakukan dalam pola hitam-putih atau salah-benar menuntut hukum Islam.

Salah satu kegiatan yang dianggap baru menurut kalangan masyarakat pesantren adalah pengembangan masyarakat, setidaknya kalau dilihat secara kultural dari misi utama pesatren, serta porsi kegiatannya secara global, dalam bidang pendidikan. Sedangkan pengembangan masyarakat, meskipun selama ini sudah dilakukan, hanya bersifat sporadis. Kegiatan pengembangan masyarakat belum dilakukan pesantren secara kelembagaan, di samping tanpa disertai visi yang jelas, serta perangkat pendukungnya yang memadai.

Sementara itu pengembangan masyarakat yang bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai subyek atau obyek, sedangkan kebutuhan masyarakat itu selalu berkembang dan permasalahan masyarakat pun hampir tidak pernah absen di semua lapisan masyarakat, baik secara moril mau pun materiil, maka sesungguhnya pengembangan masyarakat akan selalu mendapat tempat sepanjang masa di masyarakat mana pun, baik kota mau pun desa, yang masih bersifat agararis mau pun masyarakat industri.

Namun kalau pesantren ingin berhasil dalam melakukan pengembangan masyarakat yang salah satu dimensinya adalah pengembangan semua sumber daya, maka pesantren harus melengkapi dirinya dengan tenaga yang terampil mengelola sumber daya. yang ada di lingkungannya, di samping syarat lain yang diperlukan untuk berhasilnya pengembangan masyarakat. Sudah barang tentu, pesantren harus tetap menjaga potensinya sebagai lembaga pendidikan.

Pesantren yang mampu mengembangkan dua potensinya, yaitu potensi pendidikan dan potensi kemasyarakatan, bisa diharapkan melahirkan ulama yang tidak saja dalam ilmu pengetahuan keagamaannya, luas wawasan pengetahuan dan cakrawala pemikirannya, tetapi juga mampu memenuhi tuntutan zamannya dalam rangka pemecahan persoalan kemasyarakatan.

***

Untuk meletakkan pengembangan masyarakat atau pembangunan dalam dimensi agama, terlebih dulu perlu dilihat kaitan kewajiban seorang muslim yang telah siap menerima amanat atau tanggung jawab dari Allah SWT. Untuk itu di samping memberi ajaran yang tertuang dalam bentuk Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup, Allah menciptakan manusia terdiri atas lima komponen(1): (1). Jasad, (2). Akal, (3). Perasaan, (4). Nafsu, (5). Ruh.

Dari terkumpulnya lima komponen itu, manusia mempunyai dua potensi atau kemampuan, yaitu pertama kemampuan fisik (quwwah 'amaliyah) atau kemampuan untuk melakukan kerja, yang kedua, kemampuan berpikir (quwwah nadhariyah). Kemampuan berpikir ini sehat, bila akal, perasaan dan nafsu berjalan sekaligus. Berpikir tanpa menggunakan akal akan menjadikan seseorang emosi. Maka atas dasar kemampuan yang diberikan oleh Allah di atas, manusia mempunyai tanggung jawab melaksanakan peritahNya dan meninggalkan laranganNya secara simultan.

Mahmud Syaltut melihat bahwa ajaran Islam itu pada dasarnya dibagi dua komponen pokok, yaitu 'aqidah dan syari’ah.(2) Dalam menghampiri masalah ‘aqidah yang menyangkut aspek kepercayaan manusia banyak dituntut menggunakan kemampuan berpikir. Dalam menghampiri masalah syan'ah yang menyangkut aspek perilaku, manusia dituntut banyak menggunakan kemampuan fisik.

Dari aspek syari'ah yang mengatur hubungan manusia inilah pada dasarnya lahir taklif, yang mesti dilakukan manusia dalam menjalin hubungan dengan empat macam sasaran terjadinya proses pembangunan atau pengembangan masyarakat. Empat macam sasaran dimaksud tidak bisa diabaikan dan dipisahkan salah satu dari yang lainnya, sebab dengan mengabaikannya akan terjadi ketidakseimbangan kehidupan seseorang. Atau dengan ungkapan lain, kehidupan seseorang yang mengabaikan salah satu hubungan dari empat macam sasaran tersebut tidak akan mencapai hasanah di dalam kehidupan dunia kini atau hasanah di dalam kehidupan akhirat kelak, di mana keduanya menjadi tujuan akhir kehidupan seseorang beragama.

Adalah tidak mungkin mengetengahkan semua dasar-dasar agama yang menjadi pangkal tolak para tokoh Islam, khususnya para pengasuh pesantren dalam melakukan kegiatan pengembangan masyarakat baik yang bersumber dari nash-nash Al-Qur’an, Hadits, mau pun Atsar (pendapat, atau perilaku para sahabat Nabi). Sesuai dengan alur pemikiran yang membagi syari'ah kepada empat macam hubungan manusia, maka ada baiknya di sini diketengahkan dasar-dasar keagamaan dengan empat pola hubungan yang mendorong para pengasuh pesantren (setidaknya kami sendiri) untuk melakukan pengembangan masyarakat.

***

Seperti dijelaskan di atas bahwa aspek syari'ah merupakan perwujudan dari aspek 'aqidah. Dengan kata lain, sebagai orang yang percaya kepada Allah, ia harus melakukan perintahNya dan menjauhkan laranganNya. Aturan mengenai "perintah dan larangan" yang mendasari hubungan manusia dengan Allah, disebut ‘ibadah, yaitu upaya seseorang dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Ibadah ini ada dua macam, pertama, ibadah yang bersifat qoshirah, yaitu ibadah yang manfaatnya kembali kepada pribadinya sendiri. Kedua, ibadah muta'addiyah yang bersifat sosial. Ibadah sosial ini manfaatnya menitikberatkan pada kepentingan umum. Dalam kaidah fiqih(3) disebutkan: Ibadah yang bermanfaat kepada orang lain lebih utama daripada ibadah yang manfaatnya hanya kepada diri sendiri".

Akan tetapi dalam hal ini tidak bisa diartikan, lebih baik beribadah yang muta'addiyah saja, dan ibadah yang qashirah kita tinggalkan. Kecuali apabila terjadi keadaan yang dilematis (ta'arudl) antara ibadah qoshirah dan ibadah muta'addiyah diutamakan untuk memilih muta'addiyah sepanjang yang qashirah tidak berupa fardlu 'ain. Dalam kaitan ini pula perlu diketengahkan bahwa pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban (di hadapan Allah) seperti disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits(4), yang artinya: "Kamu semua adalah penanggung jawab, dan akan dimintai pertanggunjawaban atas yang dipercayakan padamu". Sudah barang tentu setiap pemimpin diharapkan melakukan tanggung jawab sebaik-baiknya, sehingga orang yang dipimpin, orang yang diasuh, bisa menikmati kehidupan, menikmati kemerdekaan dan sebagainya.

Hadits di atas juga berkaitan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa, Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi dengan firmanNya yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat; Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata, "Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi, orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman, "Sesungguhya Aku mengetahui yang tidak kamu ketahui".

Dari sini bisa dipahami, bahwa tugas kekhalifahan manusia di bumi ini sebenarnya agar manusia berbuat baik di atas bumi tidak merusak, baik merusak kehidupan, lingkungan atau tatanan yang ada. Dengan demikian sebenamya kuatlah dasar dan motivasi pengasuh pesantren untuk melakukan kerja membangun, baik untuk dirinya sendiri, keluarganya mau pun masyarakat. Sebab agama memberi wahana ibadah yang bersifat individual, di samping wahana ibadah yang bersifat sosial. Dan keduanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah untuk mencari ridlaNya dalam arti melakukan tanggung jawab di hadapanNya.

***

Islam mengatur hubungan antar manusia, baik antar muslim dengan muslim, atau muslim dengan non-muslim. Apakah antara kedua belah pihak ada hubungan kekerabatan persaudaraan, atau hubungan sosial. Dengan demikian satu sama lain saling mengakui keberadaannya. Nabi memberikan dorongan perlunya memperhatikan damemecahkan masalah yang menimpa umat Islam, sebagai berikut: “Barang siapa yang tidak memperhatikan urusan umat Islam, tidak termasuk golongan mereka".(5)

Lebih lanjut untuk memberi gambaran betapa perlunya pemimpin umat agar selalu memperhatikan nasib dan kehidupan kaum dlu'afa, ada baiknya diketengahkan surat Khalifah Umar Ibn Khattab RA kepada Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, “Hendaknya engkau takut, jangan sampai menjauhi masyarakat, dan dekati mereka yang dla’if bahkan mereka yang di bawahnya, dan berilah mereka kesempatan untuk menyampaikan pendapat, sehingga luaslah kesempatan mereka untuk berbicara, kenalilah orang asing karena apabila mereka ditekan, lemahlah pemikirannya dan meninggalkan haknya".(6) Surat ini memberikan kesan agar para pemimpin umat selalu memikirkan keadaan masyarakat, mengetahui keadaan mereka, memberi kesempatan mereka untuk menyampaikan pendapat, agar dengan demikian terbuka pula kesempatan untuk pengembangan diri mereka dan pengembangan potensi manusiawinya.

Kalau melihat permasalahan orang desa di sekitar pesantren, yang pada umumnya pesantren berada di daerah pedesaan, banyak masyarakat desa dililit oleh permasalahan yang kompleks, seperti pendapatan rendah, ketidakmampuan membiayai pendidikan anak, ketidakberdayaan mereka untuk mendapatkan hak-hak yang asasi, lebih-lebih kalau mereka berhadapan dengan kekuatan yang lebih besar seperti kekuatan negara, mereka tak berdaya. Hanya saja karena penduduk desa ini sudah terbiasa dengan serba kesulitan, maka masalah yang mereka derita tidak dirasakan sebagai masalah, padahal orang lain melihatnya sebagai masalah serius yang perlu segera diatasi. Di sinilah kewajiban para pengasuh pesantren sebagai pemimpin umat untuk memperhatikan permasalahan umat tersebut.

***

Pada prinsipnya manusia diberi kebebasan berpikir tentang alam, di samping memanfaatkannya untuk diri sendiri atau kepentingan bersama. Bahkan dalam al-Qur’an surat Huud ayat 61, Allah berfirman, “Dia (Allah) telah menciptakan kalian dari tanah dan menuntut kalian membangun (memakmurkan) di atasnya". Setidaknya dari ayat yang diperintahkan Allah di atas, memberi himbauan kepada hambaNya, untuk meramaikan bumi atau membangun di atas bumi ini. Jelas perintah di sini adalah untuk berbuat baik, bukan sebaliknya, untuk melakukan kerusakan seperti yang dikhawatirkan para malaikat dalam dialognya dengan Allah dalam menanggapi proses awal penciptaan manusia.

Kewajiban membangun di atas bumi yang berwajah duniawi ini tentu perlu dilengkapi ilmu-ilmu pengetahuan dan keterampilan pendukungnya. Sebab, banyak Hadits Nabi yang mengacu pada hal ini, misalnya; “Barang siapa yang menghendaki dunia, maka ia harus menguasai ilmunya, dan barang siapa yang menghendaki akhirat maka ia harus menguasai ilmunya, dan barang siapa yang menginginkan keduanya, maka ia harus juga menguasai ilmunya."(7)

Banyak persoalan yang menyangkut apa dan bagaimana hubungan manusia dengan alam semesta ini. Di balik perintah memanfaatkan alam, manusia juga dilarang memanfaatkannya secara berlebihan. Apalagi pada saat sekarang ini, perlu disebarluaskan isu tentang lingkungan, misalnya bahaya radiasi nuklir, sehingga orang mempunyai kesadaran dan berperilaku shalih, yang menyangkut kelestarian, kebersihan dan kesehatan lingkungan -suatu kesadaran yang bertumpu pada ajaran agama.

Banyak petunjuk agama yang mengisyaratkan perlunya menjaga keseimbangan kehidupan yang berwajah duniawi dan ukhrawi; yang artinya tidak harus mementingkan hidup dan kehidupan yang berwajah ukhrawi saja, lalu meninggalkan kehidupan yang duniawi. Sebab manusia hidup di dunia tentu membutuhkan apa saja yang bersifat duniawi dan kalau kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka manusia yang bersangkutan tidak bisa melakukan aktivitas yang bersifat ukhrawi dengan baik.

Sebaliknya seseorang pun tidak boleh mementingkan kehidupan yang berwajah duniawi lalu meninggalkan kehidupan ukhrawi. Orang yang demikian, hidupnya menjadi keras dan panas, terutama sisi ruhaniahnya. Orang yang mementingkan kehidupan duniawinya saja belum tentu bahagia dalam arti sesungguhnya. Sebab kebahagiaan yang ia capai hanya dari segi lahiriah, sedangkan yang dari sisi batiniah ia tidak bisa menikmati.

Untuk mengisi kehidupan yang seimbang antara duniawi dan ukhrawi itu, Allah memberi kewajiban-kewajiban yang mesti dilakukan manusia yang bersifat ukhrawi seperti tercemin dalam rukun Islam, di samping memberi kesempatan bahkan kewajiban untuk melakukan usaha yang berwajah duniawi seperti pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan Nabi, kecuali sebagai pemimpin kehidupan keagamaan, juga sebagai pemimpin kehidupan masyarakat, telah menjadi petunjuk untuk itu. Secara individual, Islam juga memerintahkan berusaha untuk mencukupi kehidupan ekonomi. Kata Nabi, "Apabila kamu telah selesai melakukan shalat fajar (subuh) maka jangan terus tidur lalu tidak berusaha mencari rezeki".(8) Secara ekstrem Khalifah Umar Ibn Khattab ra. berkata, "Jangan sekali-kali engkau duduk saja meninggalkan usaha mencari rezeki sembari berdo'a: ''Ya Allah, berilah kami rezeki", padahal eugkau mengetahui bahwa sesungguhnya langit itu tidak akan pernah memberi hujan emas dan perak".(9) Bahkan Islam melarang menganggur, seperti disampaikan oleh sebuah hadits Nabi, "Orang yang paling berat siksanya di hari kiamat, adalah orang yang dicukupi rezekinva tetapi ia menganggur".(10)

***

Kalau dilihat dari sejarah munculnya pesantren dan penerapan ajaran 'aqidah dan syari'ah pada masyarakat pendukungnya, tidaklah berlebihan apabila disebut, pesantren itu merupakan kesatuan dalam keragaman. Kesatuan dalam pemihakannya dalam Islam Sunni, kesatuan dalam misinya yaitu menyampaikan dakwah dan pesan keagamaan kepada masyarakatnya di samping lembaga yang menekuni tafaqquh fiddin. Namun pesantren beragam dalam cara, metoda, taktik dan strategi untuk melakukan dakwahnya. Bahkan dalam satu sisi dakwahnya sekalipun, seperti yang tercermin dalam pola pendidikannya.

Persoalan yang terakhir dapat dimengerti, karena dipengaruhi oleh pendiri pesantren dan masyarakat pendukungnya, atau salah satu dari dua faktor tersebut. Kedua faktor itu berkaitan dengan tantangan yang ada dan jawaban yang muncul. Bahkan hubungan saling mempengaruhi ini terus berlangsung pada periode pengasuh pengganti. Hanya saja pesantren itu sebenarnya sangat tergantung kepada pengasuh sebagai elemen yang paling esensial dan pemegang otoritas di pesantren.(11) Karena itu pula, arah, taktik, strategi, sistem dan organisasi pendidikan dalam pesantren sangat dipengaruhi oleh pengasuhnya.

Dalam kaitannya dengan upaya pengembangan masyarakat yang merupakan peningkatan peran pesantren ini,(12) respon para pengasuh pesantren pun menjadi beragam. Meskipun sebenarnya banyak nash al-Qur'an, Hadis atau Atsar para sahabat Nabi yang memberikan dorongan untuk melakukan usaha pembangunan kemasyarakatan seperti sudah dijelaskan pada permulaan tulisan ini. Memang ajaran tersebut tidak merupakan sesuatu yang baru, tetapi karena usaha pembangunan itu dianggap kegiatan baru, maka respon para pengasuh menjadi beragam.(13)

Sekali lagi hal tersebut tergantung kepada wawasan dan visi pengasuh pesantren tentang pengembangan masyarakat. Sebagai contoh dalam kasus ini, pada tahun 1984 BPPM Maslakul Huda Kajen, Pati bekerjasama dengan P3M mengajak 12 pesantren di Jawa Tengah, ternyata 3 dari jumlah itu (25 persen) tidak dapat menerima kegiatan pengembangan masyarakat dengan alasan yang tidak sama. Pada umumnya, alasan mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan pengembangan masyarakat, karena misi pesantren adalah tafaqquh fiddin. Perluasan kegiatan di bidang kemasyarakatan selain dianggap asing, juga dikhawatirkan terabaikannya fungsi utama tersebut. Jadi antara tafaqquh fiddin dan pengembangan masyarakat belum dilihat kaitannya yang esensial, akibat dan belum lengkapnya informasi yang mereka terima tentang apa, bagaimana, mengapa pengembangan masyarakat itu, di samping belum banyaknya contoh kongkrit wujud pesantren yang melaksanakan pengembangan masyarakat.

Untuk menyebarkan ide, makna dan tujuan pengembangan masyarakat, barangkali lebih baik dkan dengan berkomunikasi secara lisan dengan para pengasuh pesantren. Dalam hal ini komunikasi tulis apakah lewat surat menyurat, penyebaran majalah atau buletin yang mempunyai pesan pengembangan masyarakat tidak cukup, mengingat budaya yang berkembang di pesantren masih kuat melalui komunikasi lisan.

***

Di banyak negara berkembang, strategi pembangunan yang mengutamakan pembangunan ekonomi dengan mengejar peningkatan pendapatan perkapita belaka, tidak bisa menyelesaikan masalah kemiskinan, pengangguran, kesenjangan antara kaya-miskin, antara sektor desa-kota; kecuali bila strategi tersebut dilengkapi dengan strategi yang mengarah pada pemerataan hasil pembangunan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.(14)

Demikian pula kasus Indonesia, lebih-lebih pada dasawarsa delapan puluhan ini, di mana ekonomi Indonesia dilanda resesi, di samping masih dipengaruhi oleh berkurangnya penerimaan pendapatan negara dari sektor minyak. Maka dengan strategi yang kedua, (pemenuhan kebutuhan pokok) dirasa agak bisa mengurangi masalah kemiskinan, kesenjangan pendapatan dan pengangguran yang masih banyak dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia.

Namun sekali lagi, satu hal yang perlu diperhatikan adalah jumlah penduduk yang berkekurangan sangat besar, tersebar di beberapa daerah pedesaan, dengan adat istiadat yang tidak sama, serta permasalahan yang bermacam-macam, sehingga dalam kondisi yang demikian tidak dapat diterapkan kebijaksanaan sentral atau pendekatan teknokratis -meminjam istilah Ismed Hadad- yang hanya mengejar target, baik target waktu mau pun hasil riil. Sebab kondisi alam, dan budaya masyarakat satu daerah dengan yang lain sangat berbeda.

Dalam kondisi demikian lebih tepat apabila dilakukan pendekatan yang mengajak peran serta (partisipasi) masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan ini harus dilakukan sejak awal melihat permasalahan mereka sendiri, merencanakan kegiatan yang dipilih dalam mengatasi permasalahan, melakukan kegiatannya dan mengevaluasi hasil kerja yang dilakukan.

Dengan demikian semua proses kegiatan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di masyarakat. Masyarakat tidak saja menjadi obyek, tetapi menjadi subyek pembangunan yang pada sisi lain akan mengembangkan keswadayaan dan sumber daya yang ada di sekitar mereka.

Tidak dapat dielakkan memang, strategi pemenuhan kebutuhan pokok yang membutuhkan peran-serta memerlukan waktu, di samping itu fasilitas pemandu, baik orang-perorang atau lembaga yang dapat berperan sebagai motivator, fasilitator untuk memunculkan atau mengembangkan peran-serta, atau swadaya masyarakat. Sebab pada dasarnya strategi pendekatan ini intinya usaha penyadaran masyarakat agar mereka bisa mengembangkan sumber daya yang ada pada diri mereka, lingkungan dan alam sekitar.

Di sinilah pesantren dengan potensi sosial keagamaannya bisa melakukan peran sebagai lembaga pengembangan swadaya masyarakat, terutama melalui nilai-nilai keagamaan seperti kemandirian, keadilan, kerja sama dan sebagainya. Mengingat kebutuhan masyarakat itu selalu ada dan bahkan selalu berkembang, maka apabila pesantren bisa melakukan peran sebagai lembaga swadaya masyarakat, ia akan selalu mendapat tempat di masyarakat, bahkan bisa lebih mengembangkan potensi kemasyarakatan.

Selanjutnya bagi pesantren diperlukan syarat yang mendukungnya, antara lain: 1) Wawasan yang benar dari pengasuh pesantren tentang pengembangan masyarakat, di samping kepekaannya terhadap permasalahan yang berkembang, baik yang menyangkut sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya, dan 2) Tersedianya tenaga dari kalangan pesantren yang menjadi motivator pembangunan masyarakat dan yang mampu menjadi manager of resources yang ada di sekitarnya.

Sudah barang tentu apabila pesantren melakukan peran pengembangan swadaya masyarakat sebagai upaya untuk mengikuti petubahan sosial yang ada, ia tetap harus menjaga kelestarian fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan keilmuan.

***

Dalam suatu makalah berjudul Pengaruh Pendidikan Agama Terhadap Kegiatan Sosial, Soedjatmoko (15) memberi kesimpulan, pendidikan agama akan dapat memenuhi suatu fungsi yang sangat penting dalam perkembangan sosial yang ada di Indonesia. 1). Berusaha memupuk beberapa sifat tertentu, di antaranya keberanian hidup, bersedia mandiri dan berinisiatif, peka terhadap hak dan keperluan manusia, sanggup kerjasama untuk kepentingan umum, di dalam proses perubahan sosial terus menerus, tanpa ketakutan akan perubahan itu sendiri. 2). Berusaha merangsang anak didik untuk mengamalkan ilmu mereka. 3). Berusaha memupuk motivasi yang kuat pada anak didik untuk mempelajari dan memahami kenyataan sosial yang terdapat di masyarakat. 4). Berusaha untuk berintegrasi dan bersinkronisasi dengan pendidikan non-agama.

Dari uraian terdahulu tulisan ini dan kesimpulan Soedjatmoko di atas dapat ditarik benang merah, pesantren yang melakukan pengembangan masyarakat punya prospek sebagai berikut:

1). Pesantren akan selalu dapat mengikuti perkembangan sosial, sebab dari segi visi, orientasi dan programnya ada pemihakan untuk mengembangkan masyarakat sekitarnya. Implikasi dari kepeduliannya terhadap permasalahan masyarakat ini, pesantren akan dapat memberi arah perkembangan masyarakat dari aspek sosial, budaya, politik dan ekonomi yang ditindaklanjuti dengan kerja nyata dalam rangka pemecahan permasalahan yang ditentukan di masyarakat. Sehingga kalau ada permasalahan yang menyimpang dari tujuan serta nilai dan ajaran yang dikembangkan, pesantren tidak saja memberikan keputusan halal-haram, tetapi melihat permasalahan lebih dahulu dan mencarikan jalan keluar, sehingga masyarakat tidak terperangkap dalam kegelapan dan keharaman terus.

2). Pesantren yang bersangkutan mempunyai laboatorium sosial, yaitu adanya kelompok-kelompok swadaya yang difasilitasi pesantren. Baik kelompok dalam bidang ekonomi seperti kelompok pedagang kecil, perajin; mau pun kelompok di bidang sosial seperti kelompok taman gizi, kelompok pemakai air, kelompok kesehatan, kelompok belajar, kelompok wanita produktif dan sebagainya.

Sejalan dengan dinamika masyarakat, kelompok swadaya ini tidak bisa berhenti, harus selalu mempunyai inisiatif untuk pengembangan kelompok mereka, baik dari segi jumlah anggota, kualitas, pelayanan, mau pun perluasan sasaran. Dan karena kelompok swadaya diprakarsai dan difasilitasi oleh pesantren, maka kelompok itu akan melakukan komunikasi dengan pesantren secara timbal balik. Proses interaksi ini tentu mempengaruhi wawasan santri, terutama para santri senior yang sudah mempunyai pemikiran tentang masalah-masalah sosial.

Pengembangan masyarakat yang menjadi wahana laboratorium sosial ini selanjutnya akan menjadi bahan untuk tambahan khazanah ilmu pengetahuan santri yang pada gilirannya akan menambah wawasan pemikiran, sehingga menambah kepekaan mereka terhadap masalah-masalah sosial. Di sinilah perlunya bagi perpustakaan pesantren sekarang ini untuk melengkapi bahan bacaan non-kitab, apakah buku-buku keterampilan, ilmu-ilmu sosial, majalah, koran dan lain-lain. Dengan demikian ada media bagi para santri untuk melengkapi ilmu pengetahuannya, tidak saja dalam ilmu agama, tapi juga ilmu non-agama, sehingga terjadilah proses interaksi antara keduanya.

Untuk menutup tulisan ini ada baiknya kita perhatikan identitas ulama menurut Imam Ghazali seperti yang terekam dalam Ihya Ulumuddin, "Setiap ulama adalah orang yang 'abid (ahli ibadah); zuhud, mengerti ilmu-ilmu akhirat; pengetahuannya diabdikan untuk Allah; peka, jeli dan paham benar akan kemaslahatan makhluk".

Dari ciri yang terakhir jelas sekali, apa yang seharusnya dilakukan oleh para ulama pengasuh pesantren dalam rangka membina umat. Bukan saja membina dalam kehidupan beragama, tapi juga kehidupan sosial ekonomi, serta membina kehidupan berbangsa dan bernegara.

***

Catatan Kaki:
1.      Sahal Mahfudh, Makalah Tenaga Pengembangan Masyarakat, 1984 (tidak dipublikasikan) hal. 63
2.       Mahmud Syaltut, Al-Islam 'Aqidah wa Syari'ah, Dar al-Qalam, cetakan ketiga, hal. 12
3.       Imam Suyuti, Mawahib al-Saniah, Muhammad Ibn Ahmad Ibn Nabhan, Surabaya, hal. 237
4.       Muhyiddin al-Nawawi, Riyadl al-Sholihin,hal. 142
5.       Muhammad Athiyah al-Ibrasyi, Ruh al-Islam, Daru Ihya’i Kutubi al-Arabiyyah, tanpa tahun, cetakan kedua, hal. 220
6.       Ibid
7.       Ibid, hal. 336
8.       Jami’ al-Shaghir, juz I hal. 30
9.       Al-Ibrasyi, Op. Cit., hal. 311
10.   Ibid., hal. 312
11.   Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, LP3ES, hal. 55. Profil Pesantren, LP3ES. hal. 112
12.   Profil Pesantren, LP3ES, hal. 112
13.   Ibid, hal. 79-80
14.   Ismed Hadad, Pembangunan Swadaya Masyarakat, dalam Prisma, April 1983 hal. 5-7
15.   Soedjatmoko, Pengaruh Pendidikan Agama Terhadap Kehidupan Sosial, dalam Etika Pembangunan, LP3ES, hal. 274~275

*) Tulisan ini pernah dimuat di Pesantren No: 2/Vol. IV/1987 dengan judul Pengembangan Masyarakat oleh Pesantren: Antara fungsi dan Tantangan. Juga bisa ditemukan di buku KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar