Neotribalisme
dalam Politik di Indonesia
Oleh:
Komaruddin Hidayat
”The
tribal instinct is not just an instinct to belong. It is also an instinct to
exlude”, tulis Amy Chua dalam Political Tribes (2018). Menurut Chua, demokrasi
ternyata telah membuka peluang bagi tampilnya naluri tribalisme dalam panggung
politik nasional.
Di
Amerika Serikat, isu tribalisme dalam politik muncul setelah naiknya Barack
Obama dan Donald Trump menjadi presiden. Warga kulit putih melihat kulit hitam
sebagai ancaman baru, sedangkan warga kulit berwarna merasa menjadi korban
diskriminasi oleh kulit putih.
Sejak
awal berdirinya, Amerika Serikat memang merupakan tanah impian bagi mereka yang
ingin mendapatkan kemerdekaan, khususnya bagi imigran kulit putih dari Eropa
yang lelah dari konflik, penindasan, serta perang antarsuku dan agama. Namun,
hari ini jumlah imigran kulit coklat membengkak.
Antara
tahun 1965 dan 2015, imigran dari Asia naik dari 13 juta menjadi 18 juta. Lalu
keturunan Hispanik naik dari 8 juta menjadi 57 juta. Sampai-sampai saat
ini muncul istilah ”The
Browning of America”, berkembangnya kulit coklat di Amerika.
Keunggulan
dan kebanggaan masyarakat Amerika dalam menjaga toleransi dan keragaman etnis
yang sangat beragam itu terinterupsi oleh kampanye dan visi politik Donald
Trump yang kemudian menjadi presiden ke-45 Amerika Serikat. Secara eksplisit
dia anti- imigran. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai ethnonationalist president yang
akarnya adalah White Anglo-Saxon Protestant (WASP).
Meskipun
begitu, masyarakat dan negara Amerika Serikat tetap merupakan negara yang
paling depan dalam membangun masyarakat majemuk yang dikawal oleh hukum
yang jelas dan tegas.
Pelajaran dari Afghanistan
Baik Uni
Soviet maupun Amerika mendapatkan pengalaman amat mahal dan pahit ketika hendak
menguasai Afghanistan. Belakangan baru menyadari betapa kuatnya dan sekaligus
banyaknya kelompok suku serta etnis di sana yang tidak mudah ditaklukkan
karena ikatan solidaritas suku (tribe)
sangat kenyal dan kokoh. ”Afganistan
is a black box”, tulis Amy Chua.
Sampai-sampai
teks lagu kebangsaan Afghanistan mesti menyebutkan 14 nama suku, empat terbesar
adalah suku Pashtuns, Tajiks, Uzbeks, dan Hazaras. Suku Pashtun yang
berjumlah 15 juta menganggap Afghanistan sebagai negara mereka. Sementara
yang jadi warga negara Pakistan diperkirakan sebanyak 28 juta, tinggal di
perbatasan Pakistan dan Afghanistan.
Pakistan
pun sebuah negara yang sangat majemuk, yang masing-masing membangun solidaritas
sendiri-sendiri. Bahkan, kata dan nama Pakistan adalah akronim dari suku
Punjab, Afghan (Pasthun), Kashmir, Sindh, dan Balochistan, yang tidak mudah
bermetamorfosis menjadi sebuah ”super-group”
yang besar seperti di Amerika. Eksklusivisme-tribalisme itu yang juga telah
membuat negara Yugoslavia bubar dan pecah menjadi Slovenia, Kroasia,
Macedonia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Serbia, Kosovo.
Eksklusivisme-familiisme
juga terjadi di negara-negara Arab yang memperlemah posisi mereka menghadapi
Israel dan sering melahirkan konflik antarmereka.
Religio-tribalisme
Cakupan
agama tentu saja lebih luas ketimbang suku. Namun, ini tidak berlaku bagi agama
dan suku Yahudi. Baik suku, agama, dan negara bagi suku Yahudi adalah menyatu.
Orang di luar suku Yahudi tidak bisa menjadi pemeluk agama Yahudi. Lebih
dari itu, Tuhan yang mereka sembah juga sudah dinasionalisasi menjadi properti
milik suku Yahudi. Ini berbeda dari agama Kristen dan Islam yang berkembang
menjangkau umatnya melewati batas-batas suku dan bangsa. Islam secara tegas
mengecam fanatisme kesukuan.
Namun, hubungan
antara identitas agama dan suku cukup bervariasi. Mana yang lebih dominan dan
unggul terhadap yang lain, jawabannya juga bervariasi.
Dalam
konteks sosial dan politik, identitas dan kepentingan suku cenderung
lebih dominan ketimbang identitas keagamaan. Makanya, meskipun Islam dan
Kristen mempunyai klaim sebagai agama universal, kepentingan etnis dan bangsa
lebih menonjol diperjuangkan. Bahkan, negara yang mengaku sama identitas
agamanya, mereka terlibat perang. Di Timur Tengah yang sama-sama agama,
bahasa dan daratannya, tak henti-hentinya terjadi peperangan. Sikap
tribalisme mengalahkan peran agama.
Bagaimana Indonesia?
Dalam
banyak hal, Indonesia mirip dengan Amerika. Hanya sejak awal yang mendirikan
Amerika Serikat adalah para imigran. Sementara Indonesia adalah himpunan dan
persatuan dari warga suku-suku yang telah ada, bahkan mereka ikut berjuang
melawan penjajah.
Dibandingkan
dengan pengalaman Yugoslavia, Afghanistan, dan negara-negara Arab, eksistensi
dan peran suku yang ada di Nusantara jauh lebih damai dan toleran. Moto
Bhinneka Tunggal Ika, kebinekaan
dalam kesatuan, mirip sekali dengan logo Amerika Serikat E Pluribus Unum,
yang diambil dari bahasa Latin, dari banyak menjadi satu.
Baik
Amerika maupun Indonesia bagaikan meltingpot, pluralitas
itu telah menjadi karakter dan kebanggaannya yang selalu dijaga, jangan sampai
menjadi bom waktu yang akan mengoyak dan menghancurkan pilar negara dan
kedamaian hidup warganya. Sekali antaretnis terlibat perang saudara, sulit
dirajut kembali seperti pengalaman pahit yang terjadi di Yugoslavia,
Afghanistan, dan beberapa negara lain.
Ketika
konflik antaretnis menjadi cerita masa lalu dan kini semakin melebur, di
beberapa negara muncul neotribalisme baru berupa politik identitas keagamaan.
Pada dasarnya klaim dan jangkauan agama itu mengatasi batas-batas etnis dan
bangsa, kecuali Yahudi, tetapi ketika agama bersimbiosis dengan gerakan politik
dalam perebutan kekuasaan dalam panggung demokrasi, ternyata neotribalisme
keagamaan memperoleh penyaluran untuk tampil.
Disebut
neotribalisme karena sesungguhnya gerakan ini tidak sepenuhnya memiliki
akar etnis ataupun agama yang solid dan laten, tetapi muncul sebagai
akibat dari proses globalisasi dan modernisasi yang membuat mereka kehilangan
rumah dan ikatan emosional tempat berbagi kesamaan gagasan sesaat.
Oleh
karena itu, tidak mengherankan jika neotribalisme dalam politik tidak akan
tahan lama karena memang tidak memiliki dasar teologis dan ideologis yang
kukuh, melainkan hanya temporal. Di Indonesia, berbagai kekuatan suku dan
ideologi yang ada sesungguhnya cenderung mencair yang pada urutannya membentuk civic nation, bukannya ethnic nation, yaitu
sebuah bangsa yang lahir dan terbentuk oleh nilai-nilai dan cita-cita mulia
sebagaimana tecermin dalam Pancasila.
Kekuatan
politik yang semula nasionalis mengembangkan sayap religius, yang semula
religius mengembangkan sayap nasionalis. Kalaupun ada gerakan ekstrem dan
radikal, terlebih punya agenda mengganti ideologi Pancasila, hanyalah
gerakan sesaat dan tidak mempunyai masa depan di Indonesia karena akan
berhadapan tidak saja dengan negara, tetapi juga organisasi masyarakat yang
sudah mapan dan besar, terutama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. []
KOMPAS,
30 Maret 2019
Komaruddin Hidayat | Dosen pada Fakultas Psikologi UIN
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar