Perbedaan antara Zakat,
Sedekah, Infaq, Hibah, dan Hadiah
Salah satu ajaran Islam yang sangat
diutamakan adalah membantu orang lain. Dalam berbagai hadis disebutkan bahwa
pahala membantu orang lain sangat besar dan pelakunya akan mendapat bantuan
berkali-kali lipat dari Allah atas kesulitannya di dunia mau pun di akhirat.
Hal ini bisa dibilang merupakan pengetahuan umum yang semua orang tahu sebab
ajaran semacam ini juga dikenal di seluruh agama lain.
Namun dalam Islam dikenal beberapa istilah
yang berbeda ketika kita membahas tentang bantuan yang bersifat materi, ada
istilah zakat, sedekah, infaq, hibah dan hadiah. Berbagai istilah yang semuanya
berasal dari bahasa Arab ini kadang rancu sebab tak semua orang tahu
perbedaannya.
Apa saja perbedaan istilah ini? Berikut ini ulasannya:
Zakat adalah istilah yang ditujukan untuk
bantuan harta dengan jenis dan kadar tertentu yang diwajibkan oleh syariat
untuk diberikan pada pihak-pihak yang tertentu pula di waktu yang juga sudah
ditentukan. Jadi, berbeda dengan seluruh istilah lainnya, zakat adalah bantuan
wajib yang segala aspeknya sudah diatur secara rinci oleh syariat. Bila ada
aturan yang tidak ditepati, maka zakat dianggap tidak sah dan wajib diulang.
Adapun sedekah, maka mencakup segala macam
bantuan dari seseorang kepada orang lainnya dengan motif mencari pahala dari
Allah. Bentuknya bebas, waktu dan kadarnya pun juga bebas terserah pemberinya.
Sedekah mencakup zakat sebagai sedekah yang wajib dan mencakup seluruh
pemberian yang hukumnya tidak wajib, bahkan istilah sedekah juga sering
digunakan untuk menyebut segala jenis kebaikan sebab ada hadis Nabi yang
artinya: “Segala kebaikan adalah sedekah” (HR. Bukhari).
Senyuman yang tulus, menyingkirkan duri dari
jalan, membaca tasbih atau wirid lainnya dan segala bentuk kebaikan lain secara
agama bisa disebut sebagai sedekah. Dalam praktiknya, tak ada ceritanya sedekah
dianggap tidak sah atau wajib diulang sebab memang tak punya aturan khusus.
Hanya saja sedekah mempunyai kode etik agar pahalanya terjaga, di antaranya
harus ikhlas dan tidak diikuti dengan mengungkit-ungkit.
Sedangkan Infaq dipakai sebagai istilah bagi
pemberian dalam rangka menunaikan hajat/kepentingan tertentu. Pemberian uang
belanja dari suami untuk kebutuhan rumah tangga, pemberian upah pegawai dan
semacamnya adalah infaq. Bila infaq ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan
pahala dari Allah, maka ia menjadi sedekah. Namun bila infaqnya dilakukan bukan
dalam rangka mencari pahala, maka tidak disebut sebagai sedekah.
Adapun hibah maka secara bahasa mirip artinya
seperti sedekah dalam arti memberi tanpa imbal balik apa pun. Hanya saja, motif
hibah adalah untuk menjalin hubungan baik, memupuk keakraban dan menghormati
pihak yang diberi.
Yang lebih spesifik dari istilah hibah adalah
hadiah. Menurut istilahnya, hadiah adalah pemberian yang bertujuan untuk menghormati
pihak yang diberi saja. Bila selain motif di atas juga ada motif mencari pahala
dari Allah, maka hibah atau hadiah dari satu sisi juga bisa disebut sebagai
sedekah.
Demikian perbedaan kelima istilah ini dalam
arti asalnya sebagai bahasa Arab. Makna istilah tersebut ketika sudah diserap
dalam bahasa Indonesia mungkin saja mengalami sedikit pergeseran. Semoga
bermanfaat. *****
Sumber: at-Ta’rifât karya al-Jurjani;
at-Ta’rifât al-fiqhiyyah karya Muhammad 'Amim al-Ihsan al-Barkati dan lain-lain
[]
Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU
Jember dan Peneliti di Aswaja NU Center Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar