Jumat, 13 Februari 2015

Mbah Sahal: Dakwah dan Pemberdayaan Rakyat



Dakwah dan Pemberdayaan Rakyat
Oleh: KH. MA. Sahal Mahfudh

Dakwah dalam arti bahasa berarti mengajak, me nyeru, memanggil. Berangkat dan pengeritian bahasa itu, lalu dihubungkan dengan nash Al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan dengan dakwah Islam, Syekh Ali Mahfudh dalam kitabnya Hidayatul-Mursyidin menetapkan definisi dakwah sebagai benkut:

Mendorong (memotivasi) untuk berbuat baik, mengikuti petunjuk (Allah), menyuruh orang mengerjakan kebaikan, melarang mengerjakan kejelekan, agar dia bahagia di dunia dan akhirat.

Definisi di atas menunjukkan, dakwah adalah usa ha sadar yang disengaja untuk memberikan motivasi kepada orang atau kelompok (biasa disebut kelompok sasaran) yang mengacu ke arah tercapainya tujuan di atas.

Ilmu manajemen menyebut, salah satu syarat keberhasilan usaha motivasi adalah terpenuhinya kebutuhan kelompok sasaran. Dengan demikian, melakukan kegiatan dakwah yang pada dasarnya adalah memberi motivasi kepada orang lain, perlu memperhatikan kebutuhan kelompok sasaran. Apalagi muara dakwah tidak lain dari tercapainya kesejahteraan dunia dan akhirat. Sesungguhnya dakwah dalam pengertian ini adalah memberdayakan masyarakat atau rakyat.

Pelaku dakwah tentunya harus mengetahui secara persis, menggali kebutuhan kelompok, menggali potensi (manusia, alam dan teknologi) yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan kelompok dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan melakukan penggalian kebutuhan tidak saja diharapkan bisa mengetahui kebutuhan atau masalah yang mendesak dan mendasar, tetapi juga kemampuan mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang, atas dasar kebutuhan sekarang, perkembangan sosial budaya, perkembangan teknologi dan lingkungan di masyarakat.

Dalam teori motivasi dikenal adanya hirarki kebutuhan (hierarchy of need). Artinya ada semacam hirarki yang mengatur dengan sendirinya kebutuhan manusia, mulai kebutuhan fisik, keamanan, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri.

1. Kebutuhan fisik seperti gaji, upah, tunjangan, honorarium, bantuan pakaian, sewa rumah, uang transportasi dan sebagainya.

2. Kebutuhan keamanan seperti jaminan masa tua (pensiun), santunan kecelakaan, jaminan asuransi kesehatan, aman dari tindak kejahatan.

3. Kebutahan sosial seperti orang menjadi anggota kelompok fformal atau informal, menjadi ketua organisasi atau yayasan.

4. Kebutuhan penghargaan agar orang menghargai, usaha dirinya seperti status, titel, promosi, perjamuan.

5. Kebutuhan aktualisasi diri, seperti keinginan memaksimalkan potensi diri, menjadi pemuda pelopor, jadi tokoh ideal, atlet pemecah rekor.

Secara umum kebutuhan fisik (makan, sandang, papan) menempati urutan teratas. Barulah kebutuhan keamanan dan seterusnya. Dengan kata lain, ketika kebutuhan fisik umumnya sudah terpenuhi, manusia baru termotivasi memenubi kebutuhan lain.

Namun teori ini juga mengakui adanya pengecualian. Ada seseorang yang lebih mementingkan kebutuhan aktualisasi diri daripada kebutuhan fisik. Contohnya Mahatma Gandhi di India. Meskipun Gandhi secara fisik melarat, tapi berani berjuang bahkan berani mogok makan dalam rangka kemerdekaan diri dan bangsanva. Barangkali banyak kasus seperti Gandhi, misalnya pejuang-pejuang kemerdekaan kita, atau para kiai yang shalih dan wara’ atau para santri dan pendukungnya, adalah figur yang tidak terlalu memerlukan kebutuhan fisik. Mereka lebih membutuhkan aktualisasi diri atau sosial.

Berangkat dari teori ini, dakwah harus disesuaikan dengan masyarakat sasaran. Materi dakwah juga perlu dipilah antara untuk kader dakwah dan masyarakat sasaran. Motivasi untuk kader tidak harus sama dengan motivasi untuk kelompok sasaran.

Pemilahan sasaran dakwah secara jeli juga penting, mengingat ketimpangan ekonomi dalam masyarakat sebenarnya semakin melebar. Kalau kita melihat data sekunder kependudukan di Indonesia, maka dapat disebutkan, pada tahun 1990 pendapatan rata-rata setiap orang sebesar Rp 620,- tiap hari. Jumlah itu untuk biaya makan, minum, pendidikan, kesehatan, rokok, perawatan rumah, beli minyak, sewa listrik dan sebagainya.

Ukuran itu digunakan untuk saudara-saudara kita yang mempunyai pabrik, rumah tingkat, deposito pada bank asing, mau pun yang hidup di bawah kolong jembatan dan kekurangan gizi parah. Tidak peduli bagi 30%, penduduk yang hidup tanpa tanah, air bersih atau tanpa perawatan kesehatan dan tanpa pengobatan. Tidak peduli juga bagi 50% penduduk buta huruf yang berusia di atas 15 tahun. Mereka semua diasumsikan berpendapatan sama. Padahal kalau melihat data primer secara empiris, dari desa atau kota, betapa melaratnya rakyat kecil. Sebagian besar di antara penduduk Indonesia yang miskin, mayoritas adalah muslim.

Gambaran di atas menurjukkan betapa besar dan luas, sasaran dakwah. Dengan demikian organisasi pemuda yang mempunyai banyak potensi barangkali secara bertahap tetapi pasti harus lebih terpanggil, untuk berdakwah.

***

Penting untuk diperhatikan, bila dakwah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok, maka perlu pendekatan yang partisipatif, bukan pendekatan teknokratis. Dengan pendekatan itu, kebutuhan digali oleh motivator dakwah (kader) bersama kelompok sasaran yang akan diberdayakan. Pemecahan masalah direncanakan dan dilaksanakan oleh kader kelompok. Bahkan kegiatan pun dinilai bersama, untuk memperbaiki aktifitas selanjutnya. Pendekatan macam ini, perlu sistem monitoring dalam pelaporan yang up to date. Inilah yang sekarang di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat sedang populer disebut “riset aksi”.

Dengan demikian dakwah tidak dilakukan dengan perencanaan global yang turun dari atas (top down), yang kadang-kadang sampai di bawah tidak menyelesaikan masalah. Perencanaan model top down sering mengabaikan pemetaan masalah, potensi dan hambatan spesifik berdasarkan wilayah atau kelompok, apalagi per jenis kegiatan. Tipe satu kelompok masyarakat di satu desa, tidak akan sama dengan kelompok lain di tempat yang berbeda.

Dakwah inilah yang sekarang disebut dengan dakwah bil hal atau dakwah pembangunan, atau dakwah bil hikmah menurut bahasa Al-Qur'an. Seperti yang tercantum dalam surat Al-Nahl ayat 125, “Serulah manusia ke jalan, Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantulah mereka dengan cara yang baik."

Dra Chadidjah Nasution menyebutkan, dakwah bil hikmah adalah berdakwah dengan memusatkan pikiran kepada tugasnya atau tidak mencampuradukkan masalah-masalah lain di dalam pikirannya, sehingga da'i dapat mengetahui apakah yang dibutuhkan oleh penerima dakwahnya.

Orang menyebut dakwah bil hal, barangkali merupakan koreksi terhadap dakwah selama ini yang banyak terfokus kepada dakwah mimbar yang monoton dari sisi penerima dan pembicaranya, sementara dana dan daya habis untuk kegiatan semacam itu tanpa perubahan berarti.

Namun kalau melakukan dakwah bil hal atau dakwah bil hikmah, apakah lalu dakwah bil lisan atau mau'’idhah hasanah ditinggalkan? Sama sekali tidak. Sebab tetap ada media untuk dakwah model mau'idhah hasanah. Dakwah mimbariyah tetap perlu dalam konteks tertentu, misalnya soal giliran khatib Jum'at, atau seorang kepala keluarga yang memberi nasihat kepada anak istri dan anggota keluarga lain, sebagai pengasuh/guru untak menasehati anak didik.

Juga tidak ditinggalkan cara berdakwah yang ketiga, yaitu mujadalah yang lebih ahsan atau seperti dalam forum dialog, seminar, simposium, atau diskusi-diskusi.

Melihat sasaran dakwah yang begitu luas, sementara perkembangan teknologi begitu pesatnya, maka dakwah perlu menggunakan media sesuai dengan kelompok sasaran. Klasifikasinya ditinjau dari umur, status sosial, tingkat pendidikan dan kebutuhan kelompok sasaran itu sendiri.

Dengan menyebarnya media yang beragam, segala kecanggihan teknologi di tengah masyarakat serta cepatnya arus informasi, tanpa menggunakan media yang sesuai, maka kelompok sasaran akan enggan dan malas menerima penampilan dakwah yang dilakukan secara konvensional. Pada akhirnya dakwah yang dilakukan tidak memenuhi selera sasaran dan tujuan, meski berjalan, tetapi tetap berada di tempat. Mundur tidak maju pun tidak.

Data statistik menunjukkan kemunduran jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia. Ini baru secara kuantitatif. Belum lagi kalau yang berkurang adalah orang yang ‘abid dan shalih, maka itu sudah menyangkut kualitas. Artinya angka orang yang benar-benar muslim mungkin lebih sedikit dari yang diduga orang.

Di samping menggunakan media yang dapat diterima oleh kelompok sasaran, diperlukan arah dan strategi yang matang. Soalnya, dakwah beorientasi pada pencapaian sasaran itu, tidak berada dalam “ruangan" yang hampa. "Ruang" sudah berisi budaya, teknologi, sistem nilai dan peraturan perundangan yang mengikat. Kelompok sasaran dakwah adalah warga negara Indonesia yang bernaung di bawah negara kesatuan yang mempunyai peraturan perundang-undangan. Agar dakwah berdaya guna dan berhasil guna, maka harus mengacu pada pencapaian tujuan dan memakai strategi yang bisa mengatasi hambatan yang diperkirakan.

Dari sini da'i dituntut untak melakukan persiapan sosial yang matang, perencanaan yang mendasar sampai kepada data empiris, terkoordinasi misalnya dengan sesama organisasi NU mau pun non-NU. Sehingga dengan demikian tidak terjadi over lapping antar sesama organisasi NU atau persaingan tidak sehat dengan organisasi lain.

Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan dakwah dengan jangkauan begitu luas dan begitu beragam pendekatannya? Kalau kita menyandarkan diri kepada Al-Qur'an surat Ali Imron ayat 104, maka kewajiban dakwah itu diharuskan kepada sebagian atau segolongan umat Islam. Maka dari itu ada yang berpendapat, dakwah hukumnya fardlu kifayah.

Namun persoalannya siapa segolongan umat itu? Golongan kiai, golongan orang kaya, golongan intelektual atau sebagian dari setiap golongan tersebut? Melihat kompleknya masalah. dakwah tersebut diatas, maka semua lapisan muslim yang mempunyai kelebihan bertanggung jawab untuk melakukan dakwah sesuai dengan kemampuan dan sasarannya.

Dakwah juga bisa dalam bentuk pengembangan masyarakat. Keduanya tidak jauh berbeda. Sebab pengembangan masyarakat atau pemberdayaan rakyat adalah proses dari serangkaian kegiatan yang mengarah kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteran masyarakat. Proses tersebut mengandung kegiatan yang diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan sikap, gaya hidup, pola berpikir serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Setidaknya ada kesamaan antara keduanya. Ia sama-sama ingin mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat atau sekelompok sasaran. Dan ia sama-sama meningkatkan kesadaran dari berperilaku tidak baik, untuk berperilaku yang baik.

Di samping ada kesamaan di atas, usaha dakwah bil hal mempunyai implikasi terhadap pengembangan masyarakat, yaitu:

1. Masyarakat yang menjadi sasaran dakwah, pendapatannya bertambah untuk membiayai pendidikan keluarga, atau memperbaiki kesehatan.

2. Dapat menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sebab masyarakat terlibat sejak perencanaan sampai pelaksanaan usaha dakwah bil hal.

3. Dapat menumbuhkan atau mengembangkan swadaya masyarakat dan dalam proses jangka panjang bisa menumbuhkan kemandirian.

4. Dapat mengembangkan kepemimpinan daerah setempat, dan terkelolanya sumber daya manusia yang ada. Sebab anggota kelompok sasaran tidak saja jadi obyek kegiatan, tetapi juga menjadi subyek kegiatan.

5. Terjadinya proses belajar-mengajar antara sesama warga yang terlibat dalam kegiatan. Sebab kegiatan direncanakan dan dilakukan secara bersama. Hal ini menimbulkan adanya sumbang saran secara timbal balik. []


Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS). Tulisan ini pernah dimuat majalah Aula edisi No.6 Tahun IX, Agustus 1987. Judul asli “Dakwah dan Pengembangan Masyarakat”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar