Selasa, 24 Februari 2015

Kang Komar: Dystopian Society



Dystopian Society
Oleh: Komaruddin Hidayat

Sejarah kelahiran Republik Indonesia ini didorong oleh tekad dan keyakinan akan datangnya utopian society, sebuah masyarakat gemah ripah loh jinawi, tentrem kerto raharjo.

Setelah penjajah pergi, rakyat yakin dan menunggu datangnya sebuahmasyarakat yangdamai, makmur, dan sejahtera di bawah kepemimpinan Ratu Adil pilihan Tuhan. Keyakinan ini diperkuat oleh pesan Alquran untuk mewujudkan apa yang disebut: baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur.

Negara yangindahdanmenyenangkan di bawah ampunan Ilahi. Pemikiran dan keyakinan utopian society ini sesungguhnya tidak hanya ditemukan pada masyarakat Nusantara prakemerdekaan, tetapi juga masyarakat lain yang hidupnya tertindas. Dulu Bani Israel juga punya konsep utopian society ketika hidupnya sangat menderita di bawah kekuasaan Firaun, lalu muncul Nabi Musa yang diyakini sebagai juru selamat yang akan mendatangkan masyarakat dan negara yangmakmurdiatastanahyang dijanjikan.

Orang Yahudi mengklaim bahwa tanah yang dijanjikan itu sekarang bernama Yerusalem. Tapi kenyataan historis-politis menunjukkan Yerusalem itu merupakan wilayah konflik dan peperangan jauh sejak sebelum Masehi yang berlangsung hingga hari ini. Psikologi orang kalah dan putus asa selalu membayangkan dan mengharapkan datangnya juru selamat yang akan mengantarkan mereka pada dunia baru yang mereka mimpikan (utopian society).

Hampir setiap masyarakat bangsa dan ideologi besar dunia serta agama memiliki keyakinan dan harapan datangnya masyarakat utopia. Ideologi komunis membayangkan terwujudnya masyarakat tanpa kelas yang serbamakmur, tak ada pengangguran dan kemiskinan, semuanya dicukupi dan dilindungi oleh negara.

Ideologi kapitalisme membayangkan hadirnya masyarakat yang setiap warganya memiliki kemerdekaan penuh, mereka hidup dalam suasana kompetisi yang diatur bersama oleh undang-undang, sehingga kehidupan layaknya sebuah festival, sesuai dengan minat dan bakatnya. Mereka yang kalah bersaing akan disantuni oleh negara dari uang pajak yang dipungut dari para pemenangnya.

Dalam tradisi agama, masyarakat utopia yang dibayangkan, kalaupun di dunia tidak terwujud, maka mesti menunggu nanti di akhirat setelah kematian nanti, berupa masyarakat surgawi. Jadi, utopia itu selalu memberikan harapan dan hiburan di kala penderitaan berkepanjangan. Makanya masyarakat yang menderita dan lama tertindas merasa tak berdaya, selalu berdoa kapan datangnya Juru Selamat atau Ratu Adil, pemimpin besar yang mampu mengangkat mereka dari keterpurukan.

Namun, dalam realitas sejarah, yang kadang dijumpai justru dystopian society. Di balik hiruk-pikuk dan pasang surut kehidupan politik, masyarakat selalu berharap, enough is enough . Semoga kegaduhan dan kegelapan segera berakhir lalu tiba matahari pagi yang cerah. Tapi kadang harapan tinggal harapan, karena masih juga dijumpai kehidupan sosial yang serbagaduh, centang-perentang, karut-marut, tidak aman dan tidak nyaman, jauh dari yang diimpikan.

Dibanding masa penjajahan Belanda dan Jepang, tentu masyarakat Indonesia saat ini jauh lebih baik. Kita mesti bersyukur pada Tuhan dan berterima kasih pada para pejuang kemerdekaan. Namun, bagi sebagian masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, kemakmuran itu masih jauh dari semestinya.

Kehidupan toto tentrem loh jinawi, kehidupan yang tenteram dan makmur bagi mereka masih juga utopis. Sejak 1945 sampai 1965 berbagai peristiwa konflik berdarah- darah datang sambungmenyambung. Banyak saudara kita sebangsa dan setanah air masih dalam situasi masyarakat distopia. Sementara itu, pada panggung politik juga masih terjebak pada dystopian political stage.

Cita-cita reformasi yang dibayangkan akan mengantarkan kehidupan kita menjadi semakin maju, kemakmuran merata, kesejahteraan rakyat meningkat, kehidupan politik kian beradab dan menarik dilihat, nyatanya masih juga menyedihkan kondisinya. Belum hilang dari ingatan kita bagaimana rakyat heboh menyukseskan pemilu dan juga pilkada dengan berbagai dinamikanya, begitu pemilu selesai sekarang gantian yang heboh dan tengkar justru sesama aparat pemerintah sehingga kondisi ini sangat melukai rakyat.

Apa pun alasannya, 100 hari pertama pemerintahan ini justru ditandai dengan lumpuhnya KPK, lembaga pemberantasan korupsi, ketika beperkara dan berhadapan dengan lembaga kepolisian yang juga sama-sama pendekar antikorupsi. Seru dan ironis, masing-masing pihak mengeluarkan jurus dan senjata mautnya dengan menyatakan tersangka pelaku korupsi pada jajaran pendekarnya.

Di atas kertas seakan yang terjadi adalah maling teriak maling, koruptor teriak koruptor. Bisa saja yang terjadi kedua belah sama-sama salah, atau sama-sama benar, atau salah satu yang benar dan yang salah. Bagaimanakah cerita selanjutnya, masyarakat akanmenunggu. Masyarakat ingin melihat penyelesaiannya secara fair dan transparan, jangan sampai terjadi penzaliman dan kriminalisasi terhadap yang lain.

Jika pihak atau unsur pimpinan KPK yang salah, masyarakat ingin tahu apa dan seberapa besarkecil kesalahannya sehingga layak jadi tersangka. Begitu pun jika pihak atau unsur pimpinan Polri yang melakukan korupsi, mesti diungkap secara fair dan transparan, demi mengembalikan martabat dan wibawa kepolisian.

Lagi-lagi kita membayangkan hadirnya utopian state, sebuah negara dengan pemerintahan yang cerdas, bersih, kompeten dan mampu memajukan bangsanya sebagaimana yang dibayangkan, diimpikan dan dicitakan oleh para pejuang kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa dan raga.

Jadi, jika sebelum pilkada dan pemilu para politisi begitu manis dan peduli pada rakyat sebagai calon pemilih, namun sering dinilai lupa setelah duduk di kekuasaan, jauh lebih parah lagi kalau jajaran penguasa juga lupa akan cita-cita dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Komitmen menjaga moral dan cita-cita perjuangan kemerdekaan itu bukan semata masalah hukum tata negara.

It is above and beyond the law. Kita memang membangun negara hukum. Bernegara itu berkonstitusi. Tetapi mesti diingat bahwa ruh konstitusi itu moral dan cita-cita luhur untuk menciptakan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, jika seorang pejabat dinyatakan dan terbukti korup, siapa pun orangnya, maka tak perlu lagi dibela-bela dengan berbagai dalil hukum untuk mencari pembenaran dan pembelaan. []

Koran SINDO, 20 Februari 2015
Komaruddin Hidayat, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar