Rabu, 05 November 2014

Kang Komar: Mengapa Berebut Jabatan?



Mengapa Berebut Jabatan?
Oleh: Komaruddin Hidayat

Untuk mengisi jabatan RT sebagai alat kelengkapan kelurahan, banyak orang mengelak dan menolak. Tetapi ketika memperebutkan kursi pimpinan DPR, politisi kita sangat bersemangat. Sampaisampai terjadi hujan interupsi, meja terbalik, dan pimpinan sidang dikejar-kejar. Pokoknya, heboh dan memalukan sehingga mampir pikiran negatif, wajar mereka berperilaku begitu karena sebagian dari mereka lolos ke Senayan modalnya membeli suara rakyat, bukan dukungan rakyat secara tulus dan murni.

Hal yang juga seru dan menarik perhatian masyarakat adalah proses perebutan dan pemilihan posisi menteri. Masyarakat pun mendugaduga, siapa-siapa saja sesungguhnya yang memiliki kekuatan dan kewenangan paling besar dalam pemilihan menteri? Tentu saja tidak mungkin ada jawaban dan penjelasan terhadap pertanyaan ini.

Yang kemudian beredar adalah rumor dan informasi setengah rahasia yang beredar sambung-menyambung sehingga menjadi gosip politik yang penuh bumbu penyedap, there is no such free lunch in the world.

Untuk apa sebuah jabatan politik" Jawaban normatifnya adalah sebagai sarana untuk memajukan bangsa, mengabdi pada kepentingan rakyat banyak. Dalam teks sumpah jabatan secara tegas dinyatakan, "Saya akan lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan sendiri." Juga disebutkan, "Saya tidak akan menerima pemberian sesuatu apa pun juga yang dapat atau patut diduga bahwa ia memiliki hubungan dengan jabatan saya."

Jadi, secara normatif jabatan birokrasi pemerintahan itu instrumen politik yang mulia dan mesti dijaga dari intervensi kepentingan pribadi. Dengan demikian, siapa yang memperebutkan jabatan politik seperti menteri, mestilah mereka yang hati, pikiran, dan orientasi hidupnya memang diabdikan untuk kepentingan bangsa dan rakyat. Imbalannya secara materi adalah gaji dan fasilitas yang sudah ditetapkan oleh peraturan negara. Kalau saja memang memiliki tekad untuk mengabdi, tanpa mesti korupsi sudah bisa melaksanakan tugas mulia dengan baik. Tugas mulia itu jangan dirusak oleh pikiran dan tindakan yang hina, yaitu korupsi.

Kita sudah pasti tidak bisa membaca secara persis, apakah sesungguhnya motif dominan dari mereka yang berebut jabatan tinggi negara itu. Bisa saja di antara mereka semata menjalankan tugas parpol untuk berpartisipasi, power sharing, membangun bangsa. Tetapi mungkin bisa saja terjadi, yang dominan adalah motif pribadi, lalu berusaha menempel minta restu dan dukungan parpol agar mendapatkan endorsement masuk jajaran kabinet.

Apa pun motif dan jalur yang ditempuh sesungguhnya baik dan mulia sepanjang memiliki kompetensi, integritas, dan ketulusan niat untuk melayani dan membela kepentingan rakyat. Adapun hasilnya kita tunggu saja karena mereka baru mulai. Mengenai suara pro-kontra, itu hal yang lumrah dan biasa saja. Tidak mungkin seorang presiden dan jajaran kabinetnya mampu memuaskan semua pihak. Tetapi yang pasti rakyat menunggu kinerja mereka. Kalau mengecewakan, siap-siap saja menerima kritik dan hujatan, terutama dari kalangan rakyat dan relawan yang telah berkorban mengikuti aturan demokrasi serta taat hukum dalam proses pemilu untuk mendukung jagonya.

Berita baru dalam proses seleksi menteri kali ini adalah adanya keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menimbulkan prokontra. Sisi positifnya, ini menunjukkan bahwa pasangan Jokowi-JK telah berusaha mencari para pembantunya yang bersih, bebas dari korupsi. Apakah usaha ini betul-betul tercapai dan terpenuhi, semoga saja begitu. Yang lebih tahu adalah KPK dan PPATK.

Jika betul ada calon-calon yang terkena rapor merah dari KPK, masyarakat akan menagih, kapan orang-orang itu akan diproses oleh KPK? Kalau ternyata tidak diproses, maka KPK melakukan pembiaran terhadap pelaku korupsi. Atau jika posisi rapor merah itu sekadar peringatan dan sinyalemen yang belum dibuktikan lewat pengadilan, janganjangan ada orang-orang tertentu yang merasa diganjal kariernya untuk duduk sebagai menteri.

Saya sendiri punya pengalaman sebagai panitia seleksi (pansel) KPK maupun komisioner lain, sungguh tidak mudah mencari tokoh yang andal, baik dari segi kompetensi, integritas, dan bebas dari korupsi. Sekarang ini pun status saya masih sebagai anggota pansel KPK, mencari dua orang dari 104 pelamar yang masuk. Dua orang calon itu sudah diserahkan pada presiden, untuk diteruskan ke DPR selanjutnya dipilih satu dari dua calon.

Berdasarkan pengalaman sebagai anggota pansel, orang yang bersih dari korupsi itu paling mudah dicari dari mereka yang belum pernah menduduki jabatan yang bertanggung jawab mengelola dana besar, sampai ratusan miliar atau triliunan. Tetapi pertanyaannya, apakah jaminannya seseorang akan tetap jujur dan tahan godaan korupsi jika nantinya sudah duduk dalam satu jabatan yang penuh fasilitas negara?

Di lain pihak, orang yang pernah menduduki jabatan tinggi dan menunjukkan prestasinya, ibarat mobil, pasti tidak lagi bersih dan mulus karena terkena debu dan lumpur. Di samping memang ada yang sengaja dan senang bermain lumpur. Tugas pansel adalah bagaimana mencari tokoh calon pejabat tinggi negara yang tidak terjerat oleh jebakan itu. Mereka yang sudah teruji oleh waktu dan jabatan, menunjukkan prestasi, namun tetap mampu menjaga integritas dan stamina untuk selalu berkreasi dan berprestasi.

Jika orang berebut jabatan lebih didominasi oleh motif kepentingan diri dan kelompok, slogan semacam "restorasi" atau pun "revolusi mental" hanya berhenti sebagai slogan dan akan menjadi bahan olokan sinisme sebagaimana nasib semboyan: Katakan TIDAK pada korupsi, oleh Partai Demokrat. Karena itu, para parpol pendukung koalisi pemerintah mesti ikut menjaga, memperingatkan, dan mendukung orang-orangnya untuk hidup bersih dan berprestasi. Rakyat sekarang lebih cerdas, berani dan akan selalu ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Bahkan juga mengawasi kinerja wakilnya yang duduk di Senayan. []

KORAN SINDO, 31 Oktober 2014
Komaruddin Hidayat  ;  Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar