Agama
Sebagai Realitas Historis (5)
Oleh:
Azyumardi Azra
Keragaman
Islam sebagai realitas sosio-historis juga terlihat dari ranah budaya Islam
ketujuh, yaitu Anak Benua India. Wilayah budaya Islam ini dulu pernah berjaya
dengan Kesultanan Mughal (1526-1857) yang kemudian dikuasai kolonialisme
Inggris. Meninggalkan ranah budaya Islam ini seusai Perang Dunia II, Inggris
membagi Anak Benua India pada 15 Agustus 1947 menjadi India, Pakistan Barat,
dan Pakistan Timur (kemudian Bangladesh pada 26 Maret 1971).
Menyebar
sejak pertengahan abad ke-7 M, Islam kini menjadi agama mayoritas di Pakistan
(sekitar 190 juta), Bangladesh (166 juta), dan India (minoritas terbesar
sekitar 180 juta). Berkembang di lingkungan masyarakat Hindu, Islam Anak Benua
India cenderung mistikal, sehingga mendorong munculnya berbagai gelombang
pemurnian, seperti gerakan jihad Syekh Ahmad Shahid (1786-1831), gerakan Ahl-i
Hadith, dan Jama’t-i Islami.
Ranah
budaya Islam kedelapan adalah Dunia Indonesia-Melayu, yang dalam literatur Arab
dan Persia klasik disebut sebagai ‘bilad al-Jawi’ atau ‘Negeri Bawah Angin’,
atau Kepulauan Nusantara yang sejak masa pasca-Perang Dunia II disebut sebagai
Asia Tenggara. Wilayah Muslim Kepulauan Nusantara yang terdiri atas lebih dari
20 ribu pulau dan semenanjung (Malaya), disatukan lautan, laut, selat, dan
sungai menjadi Benua Maritim.
Dengan
karakter geografis seperti itu, wilayah budaya Islam ini sangat cair (fluid). Orang bisa
berlayar dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan perahu layar.
Karena itu, wilayah ini bersifat kosmopolitan, terbuka pada dunia luar, menjadi
persimpangan perdagangan internasional yang memungkinkan terjadinya pertukaran
ekonomi, sosial, budaya, agama, sistem politik.
Oleh
karena itulah para pedagang Islam dari Arabia, Persia, dan Eropa telah datang
ke wilayah ini sejak masa pra-Islam dan khususnya abad ke-7. Tetapi, tidak
terdapat bukti meyakinkan para pedagang dari Arabia dan Persia aktif dalam
melakukan Islamisasi; mereka lebih menghabiskan banyak waktu untuk berdagang.
Penyebaran
Islam secara masif di kalangan masyarakat pribumi baru terjadi sejak
pertengahan kedua abad ke-12 dan seterusnya dengan agen Islamisasi utama adalah
guru-guru pengembara berkarakter Sufi.
Para
penyiar Islam ini secara tipikal diwakili Wali Songo di Tanah Jawa atau tiga
penyiar Islam asal Minang di Sulawesi Selatan: Datuk ri Tiro (aslinya Abdul
Jawad), Datuk Patimang (Sulaiman Sulung) dan Datuk ri Bandang (Abdul Makmur
Khatib Tunggal). Mereka juga disebut-sebut menyiarkan Islam di NTB. Juga ada
pengembara-penyiar Islam asal Minangkabau lain, Datuk Karoma di Sulawesi
Tengah.
Berkarakter
tasawuf inklusif, para penyiar Islam yang mengembara dari satu tempat ke tempat
lain menyiarkan Islam, mereka memiliki kecenderungan kuat berlaku akomodatif
pada kepercayaan dan budaya lokal.
Dengan
pendekatan akomodatif dan inklusif, bisa dipahami Islam di Kepulauan Nusantara
umumnya bersifat sinkretik—bercampur dengan kepercayaan dan budaya pra-Islam.
Tetapi, dalam perjalanan waktu yang panjang, berbagai kepercayaan, pranata, dan
lembaga lokal mengalami proses Islamisasi yang berkelanjutan, sehingga menjadi
bagian integral tradisi Islam di ranah budaya Islam Kepulauan Nusantara.
Dalam
kaitan itu, sepanjang proses Islamisasi mendekati ortodoksi dan ortopraksi,
Islam Kepulauan Nusantara melibatkan ketegangan dan konflik di antara Islam
berorientasi fikih dengan Islam yang menekankan tasawuf. Puncaknya menghasilkan
rekonsiliasi antara kedua aspek Islam itu yang menemukan momentum terkuatnya
sejak abad ke-17.
Rekonsiliasi
terjadi, terutama berkat banyak ulama Bilad al-Jawi yang kembali dari menuntut
ilmu-ilmu keagamaan Islam di Makkah dan Madinah. Sebagian mereka menetap di
Makkah, tetapi tetap menyebarkan rekonsiliasi kepada para murid Jawi.
Para
ulama ini sejak abad ke-17, 18, dan 19, seperti ‘Abdurrauf al-Singkili,
Nuruddin al-Raniri, Muhammad Yusuf al-Makassari, Abdus Shamad al-Palimbali,
Muhammad Arsyad al-Banjari, Ahmad Khatib al-Sambasi, Nawawi al-Bantani,
Muhammad Saleh Darat al-Samarani, Mahfudz al-Termasi, Ahmad Khatib
al-Minangkawi memainkan peran penting dalam konsolidasi Islam Kepulauan
Nusantara.
Rekonsiliasi
antara fikih dan tasawuf itu menghasilkan ortodoksi dan ortopraksi Islam
Kepulauan Nusantara, yang terdiri atas tiga aspek yang mencerminkan Islam
Wasathiyah. Pertama, secara kalam (teologi) mengikut Asy’ariyah-Maturidiyah;
secara fikih terutama mengikuti Mazhab Imam Syafii; dan secara tasawuf
mengikuti tasawuf al-Ghazali dan Junayd al-Baghdadi.
Ortodoksi
dan ortopraksi ini terus bertahan sampai sekarang. Berpadu (embedded) dengan budaya
lokal yang umumnya telah mengalami Islamisasi dan santrinisasi, Islam Kepulauan
Nusantara merupakan Islam Wasathiyah yang inklusif, akomodatif, dan tasamuh.
Meski dalam perjalanan sejarahnya belakangan, Islam Wasathiyah Kepulauan
Nusantara ditantang paham dan praksis Islam literal, Islam Kepulauan Nusantara
terlalu besar untuk bisa gagal. []
REPUBLIKA,
06 September 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar