Kamis, 01 Februari 2018

Buya Syafii: Keserasian Islam dengan Demokrasi



Keserasian Islam dengan Demokrasi
Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kritik pahit dan tajam tentang gejala despotisme Muslim diberikan oleh Muhammad Iqbal (w. 1938): “Tatapan mata raja-raja Muslim semata-mata berpusat pada kepentingan-kepentingan dinasti mereka. Selama kepentingan itu terlindungi, mereka tidak ragu-ragu menjual negerinya kepada penawar yang tertinggi.

Untuk menyiapkan massa Muslim untuk sebuah perlawanan terhadap situasi yang demikian itu di dunia Islam merupakan misi khusus Syed Jamal-ud-Din Afghani.” (Lihat Muhammad Iqbal dalam Syed Abdul Vahid (ed), Thoughts and Reflections of Iqbal. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1973, hlm 279).

Iqbal memang menjadi salah seorang pemberi penghargaan tinggi kepada karier hidup al-Afghani. Kutipan berikut adalah saksi untuk itu: “Jika energinya yang tanpa lelah tetapi terpecah itu telah dapat dibaktikan seluruhnya untuk Islam sebagai sebuah sistem iman dan perilaku manusia, maka dunia Islam, secara intelektual, akan berada di atas satu landasan yang lebih kukuh sekarang ini.” (Lihat Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1971, hlm 97).

Dengan latar belakang singkat ini, saya harus mengatakan dengan yakin bahwa pemahaman Muslim Indonesia terhadap diktum Alquran tentang konsep syûrâ (lihat Alquran surah III: 159 dan surah XXXXII: 38) lebih dekat kepada gagasan demokrasi sebagaimana dipahami di era modern. Dalam sistem ini dijamin dan dihormati keikutsertaan rakyat dengan bebas dan aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam urusan bangsa dan negara, sesuatu yang haram dalam sistem despotisme.

Jauh sebelum hari kemerdekaan Indonesia tahun 1945, para pendiri bangsa, sebagian besar Muslim, telah memilih demokrasi sebagai sebuah sistem politik untuk hari depan Indonesia. Ada satu contoh yang menarik untuk dikenang di sini: berdirinya Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) tahun 1945 di bawah pimpinan intelektual Muslim adalah salah satu bukti komitmen umat kepada sistem demokrasi.

Partai ini dikenal sebagai pejuang demokrasi dan konstitusi yang tangguh dan berani hingga pada akhirnya harus menjadi martir (bubar/dilarang) karena perjuangannya itu di akhir 1960 berhadapan dengan sistem politik otoritarian di era itu.

Dalam ungkapan lain, adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan bahwa mayoritas mutlak Muslim Indonesia percaya kepada demokrasi sebagai yang serasi dengan gagasan politik Alquran, sekalipun juga diakui bahwa demokrasi bukanlah sebuah sistem yang sempurna.

Tetapi, jika dibandingkan dengan sistem politik lain yang berkembang dalam sejarah Muslim seperti kerajaan, khilafah, keimaman, dan bentuk-bentuk yang lain, demokrasi jelas lebih unggul dalam substansi dan dalam kualitas. Adapun demokrasi modern Barat telah pula melahirkan seorang Adolf Hitler dari Jerman dan seorang Donald J Trump dari Amerika Serikat adalah cerita lain yang saya segan berkomentar.

Sebagai kesimpulan, bagi saya sungguh waktunya sudah sangat mendesak dan tinggi bagi Muslim untuk berpikir ulang dan memberi penghargaan secara intelektual dan kritikal terhadap upaya pengembangan konsep syûrâ sebagai sistem politik yang layak, efektif, egalitarian, dan demokratik, demi menjawab tantangan zaman yang berubah dengan kencang ini. Jika jalan ini tidak ditempuh secara berani dan cerdas, saya khawatir dunia Muslim akan tetap berkubang dalam iklim kegagalan dan keterbelakangan dalam mengurus bangsa dan negara di abad ke-21 ini.

Demokrasi yang terkubur dalam kafan ‘Ali bin Abi Thalib harus dibongkar kembali, karena kejadian itu adalah sebuah malapetaka sejarah yang dilakukan oleh elite Arab Muslim masa awal dengan membuang konsep syûrâ dalam Alquran sebagai pedoman dan prosedur bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di dalamnya pesan egalitarianisme mendapatkan tempat yang amat terhormat.

Tak seorang pun tahu untuk berapa lama lagi umat Islam dapat bertahan di lingkungan politik busuk, despotik, dan primitif sebagaimana telah disebutkan di atas. Sebenarnya apa yang terjadi dalam Musim Semi Arab yang mati suri itu tidak lain dari perlawanan rakyat terhadap despotisme yang menindas dan antikeadilan yang tidak jarang dilakukan atas nama agama. Alangkah kejinya, alangkah dustanya! []

REPUBLIKA, 30 Januari 2018
Ahmad Syafii Maarif | Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar