Jumat, 06 Januari 2017

(Ngaji of the Day) Hukum Mengucapkan Selamat Pagi dan Sore



Hukum Mengucapkan Selamat Pagi dan Sore

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang saya hormati, beberapa waktu lalu ada seorang teman lama datang ke rumah. Ia menanyakan kepada saya hukumnya mengucapkan “Selamat siang” sebagai pembuka pembicaraan. Karena ia pernah ditegur oleh temannya bahwa ucapan “Selamat siang” itu tidak boleh.

Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana pandangan hukum Islam menyikapi hal ini. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Suryadi – Jakarta

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Islam pada dasarnya menganjurkan umat Islam untuk mengucapkan salam sebagai pembuka perbincangan. Karena ucapan salam itu mengandung doa.

Lalu bagaimana hukumnya mengucapkan “selamat pagi”, “selamat siang”, “selamat sore”, atau “selamat pagi” sebagai bentuk kalimat untuk menyapa orang lain? Sejauh ini tidak ada larangan agama Islam untuk bentuk sapaan semacam itu.

Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat hadits juga pernah menyapa salah seorang sahabatnya dengan bentuk sapaan seperti ini. Tentunya Rasulullah SAW menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa ibunya. Hal ini diangkat oleh Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam kumpulan fatwanya yang kami kutip sebagai berikut.

التهنئة بالصباح والمساء .أخرج الطبراني بسند حسن عن ابن عمرو : قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم لرجل : كيف أصبحت يا فلان ؟ قال أحمد الله إليك يا رسول الله ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلّم ذلك الذي أردت منك

Artinya, “Bab mengucap ‘Selamat Pagi dan Sore’. Imam At-Thabarani dengan sanad hasan meriwayatkan hadits dari Ibnu Amr bahwa Rasulullah SAW bertanya kepada seorang sahabatnya, ‘Apa kabarmu pada ini pagi sahabat?’ ‘Alhamdulillah baik, masih bisa menemuimu ya Rasul,’ jawab sahabatnya. ‘Syukurlah, itu yang kuharapkan darimu,’ sambut Rasulullah SAW,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Hawi Lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman 82).

Keterangan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi  di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW juga menggunakan bentuk sapaan lain di luar ucapan salam. Dengan demikian penggunaan sapaan “selamat pagi”, “selamat siang”, “good morning”, “good night”, "shabahan nur" dan selanjutnya tidak masalah.

Simpulan kami, Islam tidak membatasi dan menentukan kalimat sapaan. Dan sangat terbuka kemungkinan ada bentuk sapaan lain di luar “selamat pagi” dan “selamat siang” seiring dengan perkembangan bahasa, perbedaan geografis, dan penggunaan di komunitas tertentu. Hanya saja, kami menyarankan agar kita menggunakan kata sapaan yang santun sesuai dengan norma yang berlaku.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar