Meluruskan Makna Jihad
Oleh: Misbahul Ulum*
Sampai saat ini benih-benih terorisme belum sepenuhnya hilang. Justru, menunjukkan angka kenaikan yang semakin tajam. Sekarang ini, terorisme kian membabi buta. Targetnya tidak lagi perorangan, melainkan sudah merambah ke tempat-tempat peribadatan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi pemeluk agama untuk beribadah kepada tuhannya.
Aksi bom bunuh diri yang meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton pada hari Ahad (25/09/11), adalah salah satu bukti bahwa pemeluk agama lain dan tempat peribadatan juga terancam oleh aski terorisme.
Setiap terjadi tindakan terorisme baik berupa bom atau yang laiannya, bisa dipastikan kecurigaan umum akan mengarah pada agama Islam. Kecurigaan ini cukup berasalan karena sebagian besar pelaku bom bunuh diri itu adalah orang-orang Islam. Akhirnya muncul anggapan bahwa Islam adalah agama teroris.
Umumnya, para pelaku bom bunuh diri itu menggunakan legitimasi agama dan semangat “jihad” untuk menyerang orang-orang yang berseberangan dengan mereka. Namun, apakah benar yang mereka lakukan itu adalah wujud “Jihad”?
Jihad merupakan ajaran vital dalam Islam. Bahkan, Rasulullah memposisikan jihad sebagai salah satu amal yang paling dicintai oleh Allah setelah amalan solat dan berbakti kepada orang tua. Jihad adalah wujud tanggungjawab seorang muslim terhadap agamanya.
Beberapa tahun terakhir, terminologi jihad seringkali dikonotasikan dengan tindakan-tindakan terorisme, anarkisme, dan merusak. Sebenarnya, ini adalah anggapan yang keliru dan perlu segera diluruskan. Jihad bukanlah aksi teror, jihad bukanlah meledakkan bom. Akan tetapi jihad adalah upaya untuk menciptakan tatanan kehidupan seperti yang digariskan oleh Tuhan.
Hakekat Jihad
Kata “Jihad” berasal dari bahasa arab “Jaahada” yang bermakna bersungguh-sungguh. Kemudian secara Istilah, Jihad memiliki makna berjuang dengan sunggug-sungguh di jalan Allah seseuai dengan syari’at Islam. Tujuan utama jihad adalah untuk menegakkan dan menjaga agama Allah dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan Rasul dan Al-Quran.
Dari pengertian diatas, sesungguhnya jihad dapat diterjemahan dalam hal yang sangat luas. Jihad tidak hanya terbatas pada pengertian perang angkat senjata saja. Akan tetapi, jihad adalah wujud penghambaan seseorang terhadap Yang Maha Kuasa sesuai dengan kemampuan yang ia miliki.
Pemahaman yang menganggap bahwa jihad haruslah perang adalah pemahaman yang sangat sempit. jihad memiliki varian yang sangat banyak. Jihad meliputi segala sendi kehidupan manusia. Dimana ada peluang untuk menegakkan ajaran Tuhan, disitulah kewajiban jihad ada.
Pemahaman Parsial
Para pelaku bom bunuh diri umumnya beranggapan bahwa apa yang mereka lakukan akan dibalas dengan surga. Mereka cenderung memiliki semangat beragama yang tinggi. Namun, pemahaman keagamaannya sangat dangkal. Islam hanya difahami dari satu sisi saja tanpa melihat varian-varian pemikiran Islam yang lain serta mengabaikan kondisi sosio-kultural masyarakat yang semakin kompleks.
Jihad itu melahirkan mujahidin (orang yang melakukan jihad). Sedangkan terorisme melahirkan teroris (orang yang melakukan teror). Sesungguhnya antara jihad dan terorisme adalah dua hal yang berbeda. Jihad diorientasikan untuk mengakkan ajaran Tuhan yang memberi keselamatan bagi seluruh alam. Sedangkan terorisme diarahkan untuk merusak tananan masyarakat serta membuat suasana menjadi tidak stabil.
Pada zaman Nabi sekalipun, jihad (waktu itu) yang kemudian terwujudkan dalam bentuk perang, tidak pernah dilakukan secara sembarangan. Nabi tidak pernah bertindak arogan. Terdapat aturan-aturan bahwa dalam peperangan tidak boleh memerangi wanita, orang tua, serta merusak tempat peribadatan.
Jihad pada zaman Nabi dan jihad pada masa kini jelas sekali berbeda. Jihad masa kini bukan lagi jihad secara fisik, karena era fisik sudah lewat dan sekarang eranya adalah era kompetisi keilmuan (jihadul fikri). Jika jihad hanya dimakanai sebagai perang angkat senjata saja, maka nilai Islam yang Rahmatan lil ‘alamin tidak akan pernah terwujud, Islam akan menjadi agama yang tertutup. Sehingga semakin menguatkan anggapan orang-orang barat bahwa Islam adalah agama Pedang.
Menyeru pada Islam
Tujuan utama jihad adalah untuk menjaga dan menegakkan ajaran Tuhan dengan cara-cara Tuhan. Yaitu sesuai dengan nilai-nilai yang diajarakan oleh Rasul dan juga nilai yang tertulis dalam al-Qur’an. Bukan justru bertentangan.
Islam adalah agama yang Rahmatan lil ‘alamin. Konsekuensinya, bagi siapapun yang mengaku Islam terapat tanggungjawab untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang seimbang. Jangan sampai tindakan keagamaan yang ia lakukan justru menciderai tatanan masyarakat.
Jika orang yang mengaku islam ternyata tidak melakukan tindakan yang bernafaskan islam dan memberi efek positif bagi alam, maka sebetulnya ia belum memahami Islam dengan baik. Dan jika pemahaman ini dibiarkan terus menerus, maka akan merusak citra Islam.
Oleh karena itu, mulai sekarang harus dipahami bahwa jihad tidak hanya sebatas perang dengan pedang. Akan tetapi, jihad memiliki makna yang sangat luas. Setiap orang bisa berjihad sesuai dengan kemampuan yang dia miliki.
Tugas kita sekarang adalah memperkuat pamahaman keagamaan agar tidak mudah terprovokasi oleh paradigma sempit yang kemudian menjadikan agama sebagai legitimasi aksi penyerangan terhadap pemeluk agama lain. Wallahu ‘alam bi al-shawab (Tulisan ini dimuat di koran wawasan, 24 Oktober 2011)
* Penulis adalah Kader Muda NU, Ketua Kajian Ilmu Dakwah IAIN Walisongo Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar