Senin, 25 September 2017

Cak Imin: Kesaktian Pancasila



Kesaktian Pancasila
Oleh: A. Muhaimin Iskandar

SEBAGAIMANA tahun-tahun lalu, isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) menyeruak di pengujung September. Kisah-kisah dramatis seputar pemberontakan PKI didaur ulang. Ada banyak versi dan tafsir tentang kejadian kelam pada 1965 itu.

Versi Orde Baru melemparkan semua kesalahan kepada PKI. Versi kritis oleh para pengamat asing menyebutkan bahwa PKI memang bersalah, tetapi kejadian brutal dan pembunuhan-pembunuhan masal pada 1965 berlangsung karena pertikaian sengit di tubuh Angkatan Darat yang berlomba untuk menyingkirkan Soekarno dan mengikis ancaman merah (red menace) dalam lanskap perang dingin.

Setelah perang dingin, komunisme tinggal puing-puing sejarah yang terkubur bersama jebolnya Tembok Berlin dan rontoknya Uni Soviet. Komunisme tinggal gaung dari masa silam yang tersisa di negara dengan sistem politik tertutup, tetapi ekonominya propasar seperti RRT (Republik Rakyat Tiongkok). RRT adalah contoh praktik simbiotik gabungan pasar dan negara yang dikenal dengan istilah kapitalisme negara.

Komunisme tidak sama dengan marxisme. Jika orang selalu mengutip Adam Smith ketika bicara tentang kesejahteraan (the wealth of nations), orang akan mengutip Karl Marx begitu bicara isu kemiskinan (das kapital). Marxisme adalah teori kritis terhadap kapitalisme. Mempelajari marxisme tidak sama dengan menjadi komunis. Jika Marxisme sebagai filsafat kritis masih dipelajari di kampus-kampus, komunisme sebagai ideologi ekonomi-politik sama sekali tidak lagi diminati. Jargon ’’sama rata-sama rasa’’ tidak menarik bagi generasi milenial kreatif yang orientasinya ialah mengejar kesejahteraan pribadi.

Karena itu, dalam hemat saya, isu kebangkitan PKI tidak lebih sebagai komoditas politik yang disebarkan untuk tujuan politik. Harus diakui, banyak pihak yang ingin memperjelas duduk perkara gerakan 1965, tetapi tidak berarti mereka antek PKI atau anak cucu komunis. Banyak orang tidak berdosa yang menjadi korban dalam peristiwa berdarah 1965 dan kepada merekalah alamat permintaan maaf Gus Dur beberapa tahun silam. Kebesaran hati ini perlu ditinjaklanjuti dengan rekonsiliasi kultural yang alamiah.

Ujung dari peristiwa Gestapu adalah penetapan 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila. Daripada menakuti-nakuti orang dengan hantu yang bernama PKI, lebih baik kita waspadai bahaya nyata yang mengancam kesaktian Pancasila.

Kesenjangan Sollen-Sein

Indonesia bersyukur mempunyai Pancasila sebagai common denominator, konsensus nasional, atau kalimatun sawa’ yang menjadi basis bagi persatuan nasional. Pancasila merupakan rumah bersama yang menaungi seluruh anak bangsa terlepas dari asal asul agama, etnis, dan golongan. Namun, Pancasila sering dipunggungi dalam praktik berbangsa dan bernegara.

Pada era Orde Lama, Pancasila diperas menjadi Trisila (nasionalisme, demokrasi, dan ketuhanan) dan diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Sila-sila yang lain subordinat terhadap gotong royong atau kolektivisme yang lekat dengan komunisme. Pada era Orde Baru, penyelewengan Pancasila terlihat dari berbagai manipulasi. Sila Keadilan Sosial diganti dengan kapitalisme, sila Kerakyatan dengan otoritarianisme, sila Persatuan dengan militerisme, sila Kemanusiaan dengan kekerasan politik, sila Ketuhanan direduksi dengan kooptasi organisasi keagamaan.

Pada era reformasi, Pancasila juga belum diamalkan secara benar. Wujud dari praktik kehidupan bangsa yang membelakangi sila Ketuhanan adalah maraknya korupsi dan politik uang dalam pengaturan anggaran, pengaturan tender, pembuatan peraturan perundang-undangan, pemilu dan pilkada, serta suap di lembaga peradilan. Sila Kemanusiaan dibelokkan oleh mekanisme pasar dengan dalih efisiensi. Nilai-nilai kemanusiaan dieksploitasi sebagai instrumen pencitraan. Sila Persatuan terkoyak oleh individualisme dan pragmatisme. Sila Kerakyatan/Permusyawaratan telah beralih rupa menjadi demokrasi liberal, yang berorientasi menang-kalah. Sila Keadilan dimungkiri dengan fakta melebarnya kesenjangan sosial.

Kue ekonomi memang membesar, tetapi kelompok penikmatnya belum merata. Aset-aset strategis nasional memusat di segelintir orang, ditunjukkan dengan memburuknya indeks rasio gini dari tahun ke tahun. Sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, misalnya pertambangan, perkebunan, perbankan, dan telekomuniasi, didominasi asing dan swasta. Negara semakin kehilangan kendali untuk menjadi instrumen alokasi sumber daya ekonomi yang berkeadilan. Orang kaya semakin kaya, orang miskin dan kemiskinan menurun ke anak cucu.

Radikalisasi Pancasila

Kesenjangan antara nilai-nilai ideal Pancasila dan kenyataan hidup berbangsa-bernegara hanya bisa diseberangi dengan melakukan radikalisasi Pancasila. Istilah tersebut pernah diperkenalkan oleh almarhum Kuntowijoyo (2001) untuk menunjuk upaya revitalisasi sila-sila dalam Pancasila agar ’’operasional’’ sebagai dasar negara, pedoman hidup, filsafat bangsa, serta ideologi yang tecermin dalam perilaku keseharian masyarakat, terutama para elite politik.

Radikalisasi Pancasila adalah pendalaman nilai-nilai Pancasila hingga ke akar-akarnya agar menumbuhkan pohon rahmat bagi seluruh warga bangsa. Pancasila telah lama mengalami pendangkalan sebagai jargon politik dan ’’teronggok’’ sebagai aksesori yang dipajang di dinding-dinding rumah yang bisu di bawah burung garuda. Pancasila tidak ’’bunyi’’ sebagai pedang untuk melawan korupsi, ketidakadilan, dan penistaan kemanusiaan oleh sistem yang didikte oleh tirani modal. Pancasila juga tidak digdaya melawan aksi-aksi intoleransi yang mulai berjangkit dewasa ini.

Reproduksi Pancasila sebagai ideologi verbal telah menjadikan Pancasila tidak operasional, ibarat ’’jimat sakti’’ yang hanya disarungkan di pinggang, tetapi tak pernah dipergunakan untuk ’’berkelahi’’ melawan nilai-nilai dan praktik yang anti-Pancasila, apalagi dijadikan sebagai ideologi yang merangkai pembangunan nasional.

Menggemakan kembali seruan Kuntowijoyo, radikalisasi Pancasila tidak bisa ditunda-tunda lagi. Pancasila harus dikembalikan sebagai ideologi negara, bukan sekadar aksesori artifisial. Pancasila harus digali sebagai landasan epistemologi yang menurunkan ilmu-ilmu tentang pembangunan yang operasional. Seluruh produk peraturan perundang-undangan yang ada harus konsisten dengan Pancasila.

Pengamalan antarsila juga harus koheren, yang satu bertalian dengan yang lain. Tidak bisa memegang satu sila dengan membuang yang lain karena pertalian antarsila Pancasila bersifat hierarkis piramidal. Pancasila juga harus menjadi pedoman praktik hidup berbangsa-bernegara sehingga terdapat kesatuan antara cita dengan fakta, das sollen dengan das sein. Pancasila juga harus menjadi pelayan kepentingan masyarakat, bukan alat negara untuk menindas masyarakat.

Dengan langkah-langkah radikalisasi Pancasila, Indonesia akan menjadi bangsa yang bermartabat dan tidak dicemooh oleh bangsa lain akibat tidak satunya kata dan perbuatan, cita dan fakta, idealitas dan realitas. Inilah cara terbaik untuk mempertahankan kesaktian Pancasila. []

JAWA POS, 22 September 2017
A. Muhaimin Iskandar | Ketua umum PKB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar