Jumat, 15 September 2017

Azyumardi: Mengakhiri Nestapa Rohingya (2)



Mengakhiri Nestapa Rohingya (2)
Oleh: Azyumardi Azra

Krisis kemanusiaan Rohingya sekarang ini—sejak akhir Agustus 2017 telah membangkitkan solidaritas— khususnya di kalangan umat Islam se-dunia. Solidaritas itu terutama diekspresikan berupa kutukan dan kecaman yang disertai unjuk rasa, termasuk di Indonesia.

Harus diakui, solidaritas internasional, khususnya kaum Muslim lebih kongkrit untuk mengakhiri krisis dan kenestapaan umat Islam Rohingya tidak banyak dan substantif. Kecaman membuat akses untuk aktualisasi solidaritas dihalangi pemerintah Myanmar.

Juga terdapat tendensi kuat; atas nama solidaritas, isyu Rohingya juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik figur, kelompok dan ormas tertentu di kalangan kaum Muslim, khususnya di Indonesia. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi mengusir Dutabesar Myanmar dari Jakarta. Jika seruan ini diikuti bisa mengarah pembekuan dan pemutusan hubungan diplomatik.

Secara historis pendekatan keras jelas tak efektif untuk mengakhiri kenestapaan umat Muslim Rohingya dan kaum Kristiani Karen. Pemerintah Myanmar bergeming ketika lembaga internasional seperti PBB dan Human Rights Watch menyatakan, Myanmar telah melakukan genosida. Lagi-lagi, kecaman dan kutukan hampir tidak ada pengaruhnya—tidak terjadi perubahan signifikan dalam kebijakan rejim penguasa Myanmar.

Karena itu, nampaknya tidak ada jalan lain kecuali diplomasi. Perlu terobosan diplomasi yang membuat rejim penguasa Myanmar cepat atau lambah mengubah kebijakannya terhadap kaum Muslim Rohingya.

Terobosan diplomasi itu telah mulai dilakukan pemerintah Indonesia bersama civil society (masyarakat madani/masyarakat sipil) sejak krisis Rohingya merebak kembali pada 2012. Terobosan diplomasi itu cukup efektif—walau belum mampu mengakhir krisis kemanusiaan Rohingya.

Indonesia sejak saat itu hingga krisis sekarang berada dalam posisi terdepan untuk membantu penyelesaian krisis Rohingya. Penerimaan pemerintah Myanmar pada Indonesia tak lain karena Myanmar menjadikan Indonesia dari waktu ke waktu sebagai model sistem politiknya.

Rejim militer Myanmar mengadopsi konsep dan praksis dwi-fungsi ABRI untuk memapankan cengkraman kekuasaannya; tidak hanya dalam kehidupan politik, tapi juga sosial-budaya dan agama.

Militer Myanmar juga mengadopsi model Indonesia dalam transisi dari otoritarianisme Orde Baru menuju demokrasi. Penulis Resonansi ini beberapa kali terlibat dalam dialog dan pertukaran pengalaman terbaik mengenai demokrasi, civil society, dan dialog antaragama yang diselenggarakan Kemlu atau lembaga advokasi seperti The Habibie Center dengan bermacam delegasi Myanmar.

Lazimnya, delegasi Myanmar itu terdiri dari kalangan pejabat militer dan sipil. Juga ada kalangan masyarakat Myanmar yang bergerak dalam advokasi demokrasi, HAM dan dialog antaragama.

Namun adopsi model Indonesia dengan penguatan demokrasi, HAM dan dialog antaragama nampaknya belum banyak berhasil karena tak didukung civil society berbasis agama yang solid dan inklusif. Masyarakat madani Myanmar masih terpecah dan terlibat konflik satu sama lain.

Masyarakat sipil berbasis agama—dalam hal ini Budha—dapat dibilang tidak eksis dengan inklusivitas dan toleransi genuine. Kalaupun ada, potensi itu lenyap berbarengan meningkatnya ekstrimisme dan radikalisme di kalangan masyarakat agama mayoritas Myanmar tersebut.

Meski demikian, pemerintah Indonesia melalui Kemlu tidak meninggalkan  Myanmar dan tetap berhubungan baik (keep engaging). Indonesia dalam proses dapat ‘menekan’ Myanmar menerima Deklarasi HAM  ASEAN (2012) yang secara implisit sebenarnya dirumuskan untuk meresponi masalah HAM Rohingya.

Sejauh menyangkut Rohingya, pemerintah Indonesia lebih banyak memainkan peran sebagai ‘pembuka akses’ ormas dan LSM relief Indonesia kepada pemerintah Myanmar. Selanjutnya kegiatan kemanusiaan dilakukan ormas relief dan filantropi yang menggalang dana dari masyarakat Indonesia sendiri.

Penting dicatat, seperti dikemukakan Menlu Retno L.P. Marsudi pada waktu seputar krisis Rohingya, upaya penyantunan kemanusiaan dilakukan ormas dan LSM relief yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM).

Sebelas ormas dan LSM dalam AKIM adalah Islamic-based (berbasis Islam): PP Muhammadiyah; PB NU; Dompet Dhua’afa/DD; PKPU Human Initiative; Rumah Zakat; Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid; LAZIZ Wahdah; LMMI; Aksi Cepat Tanggap/ACT; LAZIZ Dewan Dakwah Indonesia/DDI; Social Trust Funding UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kenyataan ini menjadi salah satu indikator penting dan berkelanjutan tentang peningkatan peran filatropi Islam Indonesia. Sebagai umat dengan jumlah terbesar di dunia, kaum Muslimin Indonesia sepatutnya memainkan peran lebih besar di kancah internasional. []

REPUBLIKA, 14 September 2017
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar