Selasa, 14 Maret 2023

(Ngaji of the Day) Empat Hal Ini yang Diambil Paksa dari Setiap Manusia

Imam Ibnu Hajar di dalam Kitab Al-Isti’dâd li Yaumil Ma’âd yang kemudian disyarahi oleh Syekh Nawawi Banten di dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan bahwa manusia akan menghadapi empat kali rampasan dalam hidupnya mulai sejak ia hidup di dunia sampai dengan kelak ia dibangkitkan di hari kiamat.

 

Imam Ibnu Hajar menyebutkan:

 

يستقبل بني أدم اربع نهبات ينتهب ملك الموت روحه و ينتهب الورثة ماله و ينتهب الدود جسمه و ينتهب الخصماء عمله 

 

Artinya, “Anak keturunan Adam akan menghadapi empat kali rampasan. Malaikat maut akan mengambil dengan paksa rohnya, ahli waris akan mengambil hartanya, cacing akan mengambil jasadnya, dan para musuh akan mengambil pahala amalnya,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nashâ'ihul ‘Ibâd, [Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah: 2010 M).

 

Pertama, malaikat maut akan mengambil nyawa manusia secara paksa

 

Sebagaimana diketahui bahwa setiap orang telah ditentukan ajalnya. Berapa lama bentang waktu yang ia hidup di dalamnya telah ditentukan oleh Allah sejak ia berusia seratus dua puluh hari atau empat bulan dalam kandungan ibunya.

 

Ajal itulah batasan waktu berapa lama ia hidup di dunia. Maka ketika batas waktu itu telah terpenuhi habislah masa hidupnya di dunia. Tak bisa diajukan, tak bisa pula ditunda. Mau tidak mau ia harus berpindah ke alam berikutnya yakni alam barzakh.

 

Tidak ada yang bisa mengantar seorang manusia dari kehidupan alam dunia ke kehidupan alam akherat kecuali satu hal, kematian.

 

Ketika datang masa kematian seseorang inilah malaikat maut mendatanginya. Tak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia datang tepat waktu dan melaksanakan tugasnya juga tepat waktu. Ia cabut roh setiap manusia secara paksa, tanpa kompromi.

 

Bila demikian adanya maka cukuplah bagi manusia untuk berhati-hati dalam bertindak dan berucap. Cukuplah hal ini sebagai rem yang mengendalikan setiap tindakan. Jangan sampai malaikat maut mencabut ruhnya dalam keadaan melakukan tindakan atau ucapan yang tidak dibenarkan oleh agama dan tidak diridloi oleh Allah ta’ala.

 

Kedua, Cacing akan Memakan Tubuhnya secara Paksa

 

Ketika seseorang telah meninggal dunia dan tubuhnya dikuburkan maka binatang-binatang melata semacam cacing dan lainnya akan memakan tubuh yang sudah tak bernyawa itu.

 

Memang tidak dipungkiri bahwa dalam kenyataan ada jenazah yang telah berpuluh tahun dikubur namun tubuhnya masih tetap utuh, tak dimakan cacing pun tak rusak oleh tanah. Namun tentunya hal ini hanya terjadi pada orang-orang tertentu saja sesuai kehendak dan kuasa Allah.

 

Sebagaimana diketahui bahwa pada diri manusia terdapat dua unsur yakni unsur daging dan unsur ruh. Masing-masing unsur ini semestinya mendapatkan porsi yang cukup sesuai dengan kebutuhannya.

 

Jasad atau tubuh manusia yang berupa daging perlu diperhatikan kebaikan dan kesehatannya; dengan makanan, minuman, dan berbagai perawatan. Demikian pula ruh juga mesti diperhatikan kebaikannya dan terjaga kesuciannya dengan ilmu yang bermanfaat yang mendekatkan kepada Allah.

 

Namun tidak dipungkiri bahwa sebagian besar manusia lebih banyak memperhatikan daging dari pada ruhnya. Untuk kepentingan daging ini tak jarang seseorang rela mengeluarkan berjuta hartanya.

 

Makanan dan minuman yang enak dan lezat sampai dengan program perawatan tubuh yang berkelas dengan biaya yang tinggi adalah hal-hal lumrah yang banyak dilakukan oleh manusia untuk kepentingan dagingnya. Padahal daging yang diperhatikan dengan penuh seksama dan berbiaya mahal itu pada akhirnya akan menjadi makanan cacing belaka.

 

Sedangkan terhadap ruh banyak orang yang enggan memberikan perhatian yang lebih untuk kebaikan dan kesuciannya. Makanan roh adalah ilmu agama yang bisa mendekatkannya kepada Allah.

 

Sayangnya, lebih banyak orang mencari ilmu dan mencarikan ilmu untuk anaknya dengan tujuan kebaikan kehidupan dunia, bukan ilmu yang mengantarkan pada kebaikan akheratnya. Padahal kelak ketika ia meninggal dunia ruh akan tetap abadi kembali menghadap Tuhannya.

 

Banyak orang yang lebih memperhatikan daging yang kelak menjadi makanan cacing. Sedikit orang yang memperhatikan ruh yang kelak akan kembali kepada Tuhannya. Relakah bila ketika ruh kita kembali kepada Allah dalam keadaan kotor penuh noda?

 

Ketiga, Ahli Waris akan Mengambil Harta secara Paksa

 

Ketika seseorang meninggal dunia maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, semua harta yang ditinggalkannya akan diambil dan dimiliki oleh ahli warisnya. Harta yang selama bertahun-tahun dicari dan dikumpulkan, juga yang selama ini disayangkan untuk digunakan, mau tidak mau harus diberikan kepada ahli warisnya. Ia tak dapat menolak dan melarang.

 

Yang menyedihkan adalah kelak di hari kiamat ia juga yang akan dihisab mempertanggungjawabkan semua harta itu. Ia yang lelah mencari dan mengumpulkan, namun orang lain yang menikmatinya. Sementara ia yang harus mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhannya.

 

Dari ini maka setiap orang mesti bijak dalam mencari dan menggunakan harta yang dimilikinya. Kiranya benar apa yang diajarkan oleh orang-orang bijak, bahwa harta yang kita makan telah habis.

 

Harta yang kita simpan belum tentu menjadi rejeki dan dinikmati kita. Sementara harta yang kita sedekahkan itulah sesungguhnya yang benar-benar menjadi milik kita. Karena setiap harta yang disedekahkan kelak di hari kiamat akan didapatkan kembali dalam jumlah yang berlipat-lipat sebagai tabungan yang mengantarkan pemiliknya kepada kebahagiaan abadi dan menyelamatkannya dari siksaan yang menghinakan.

 

Keempat, Musuh akan Mengambil Pahala Ibadah

 

Sebagaimana sering disampaikan oleh para ulama bahwa setiap perbuatan zalim yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat.

 

Bentuk pertanggungjawaban itu berupa dibayarkannya pahala-pahala ibadah yang telah ia lakukan selama hidup di dunia kepada orang yang dizalimi. Bila pahala ibadah yang dimiliki tak cukup untuk membayar maka dosa orang yang dizalimi akan ditanggung oleh orang yang menzalimi.

 

Ya, setiap cacian, bullian, olok-olokan, cemoohan dan tindakan tak menyenangkan lainnya kelak akan dimintai pertanggungjawaban, selama yang dirugikan belum memaafkannya. Pahala amalan orang yang melakukan itu akan diambil oleh orang yang dirugikan.

 

Meski yang diperlakukan tidak baik dan yang dirugikan tanpa hak itu adalah orang yang dibencinya atau bahkan musuhnya, semua dapat menjadi penyebab bangkrutnya pahala amal sang pelaku.

 

Dalam konteks kehidupan berpolitik saat ini poin keempat ini barangkali perlu diperhatikan dan menjadi pegangan bagi setiap muslim dan mukmin di Indonesia. Jangan sampai pilihan politik menumbuhkan rasa benci kepada kelompok lainnya yang kemudian diikuti dengan berbagai tindakan tak pantas baik berupa ucapan ataupun perbuatan.

 

Perilaku tak menyenangkan terhadap lawan politik dan pihak-pihak yang tak sepemahaman justru akan merugikan dirinya sendiri, setidaknya kelak di akhirat.

 

Pahala dari amalan-amalan yang berpuluh tahun dihasilkan selama hidup di dunia mau tidak mau harus rela diberikan kepada lawan politiknya itu. Sungguh merugi, bila urusan dunia politik yang remeh itu menjadikan seorang muslim dan mukmin kehilangan kebahagiaan kelak di akherat. Na’ûdzu billâh. Wallâhu a’lam. []

 

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar