Senin, 11 Juli 2022

(Ngaji of the Day) Tujuh Sesat Pikir dalam Ilmu Aqidah yang Perlu Diluruskan

Ilmu aqidah atau yang juga dikenal dengan ilmu kalam memiliki pembahasan yang sangat luas. Paradigma pembahasnya pun beraneka ragam. Ada yang sangat tekstual, ada pula yang kebablasan mengedepankan rasio dalam disiplin ilmu ini. Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) memainkan peran sangat vital dalam menjaga sikap moderat di antara keduanya. Mereka mendasarkan diri pada argumentasi nalar yang seimbang dalam menyikapi teks Al-Qur’an dan hadits. Di antara ulama Aswaja yang sangat berperan dalam menjaga benteng aqidah adalah Syekh Muhammad bin Yusuf as-Sanusi.

 

Menurut Syekh Muhammad bin Yusuf as-Sanusi dalam kitab Muqaddimah Sanusiyyah, terdapat tujuh sumber kesesatan dalam ilmu aqidah yang harus kita waspadai, yaitu:

 

Pertama, penciptaan sebagai kewajiban bagi Allah sang pencipta.

 

Ini adalah kesesatan yang menjalar di kalangan para filsuf Yunani di masa lampau yang meracuni beberapa sekte menyimpang dalam Islam di kemudian hari. Mereka berkeyakinan bahwa eksistensi Tuhan diukur dengan bukti adanya penciptaan berupa alam semesta. Para filsuf Yunani berkeyakinan seandainya Tuhan tidak menciptakan alam semesta maka Tuhan tidak diyakini ada. Selain itu, mereka juga berkeyakinan bahwa alam semesta dan Tuhan adalah dua entitas yang saling terkait dan wujud secara bersamaan. Dengan dalih inilah mereka menyatakan alam adalah qadim (dahulu) sebagaimana Tuhan.

 

Para filsuf menggambarkan hal ini dengan dua jalur analogi yaitu:

 

Pendekatan asal muasal (‘illat). Mereka meyakini bahwa Tuhan adalah entitas asal muasal (‘illat) dari terciptanya alam semesta. Sehingga mereka meyakini Tuhan dan alam semesta adalah satu kesatuan yang wujud di waktu yang sama (zaman ‘azali). Hal ini dianalogikan dengan bergetarnya jari manusia dan cincin yang dipakai secara bersamaan tanpa ada jeda waktu di antara keduanya.

 

Pendekatan tabiat (tab’i). Mereka meyakini bahwa Tuhan adalah entitas yang terpaksa dan manjadi sebuah keharusan untuk menciptakan alam semesta agar dapat diakui sebagai Tuhan. Dalam artian, mereka meyakini bahwa Tuhan tidak memiliki pilihan lain selain menciptakan alam semesta. Hal ini dianalogikan dengan api yang membakar kayu yang seandainya api tak dapat membakar kayu tentu api tersebut tak dapat diakui sebagai api secara tabiatnya.

 

Tentu di sini, ulama Aswaja menolak pendapat para filsuf tersebut. Karena menurut ulama Aswaja, Allah menciptakan alam semesta sebagai bentuk pilihan yang Allah kehendaki bukan atas dasar keterpaksaan ataupun kewajiban. Sebagaimana dalam Al-Qur’an:

 

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (٦٨)

 

“Dan Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki. Bagi mereka (manusia) tidak ada pilihan. Maha suci Allah dan Maha tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS Al-Qashash: 68).

 

Perlu dicatat bahwa menurut ulama Aswaja sifat menciptakan adalah sifat Jaiz yang bermakna Allah berhak untuk menciptakan ataupun tidak menciptakan tanpa ada paksaan apa pun. Sedangkan, alam semesta adalah ciptaan Allah yang bersifat hadits (baru datang) bukan suatu yang qadim (dahulu).

 

Kedua, kebaikan secara akal adalah kewajiban bagi Allah.

 

Awalnya sesat pikir ini diproklamasikan oleh ajaran Brahmana dari kebudayaan India kuno yang meracuni sekte Muktazilah di kemudian hari. Mereka berkeyakinan bahwa Tuhan harus menciptakan hal yang baik secara akal. Sehingga mereka meyakini ajaran yang diajarkan Tuhan harus baik secara akal dan Tuhan tidak boleh berbuat buruk dalam bentuk apa pun. Karena itu, ajaran Brahmana melarang pemeluknya memakan daging hewan karena tidak mungkin ajaran Tuhan mengajak mereka menyembelih hewan. Menurut mereka, menyembelih hewan adalah perbuatan buruk secara akal karena menyakiti makhluk lain.

 

Kesesatan ini dilanjutkan oleh sekte Muktazilah yang menyatakan bahwa akal adalah timbangan utama mengenai kebaikan dan keburukan. Maka, menurut sekte Muktazilah syariat harus sesuai dengan kebaikan dan keburukan secara akal. Selain itu, Tuhan juga tidak boleh menimpakan musibah ataupun keburukan kepada hambanya karena hal tersebut buruk secara akal.

 

Ulama Aswaja menolak paham tersebut. Menurut ulama Asy’ariyyah, baik dan buruk adalah berdasarkan syariat Islam. Maka, tidak ada keburukan secara syariat kecuali hal tersebut adalah larangan yang ditetapkan oleh syariat serta tidak ada kebaikan secara syariat kecuali hal tersebut adaalah perintah yang diserukan oleh syariat.

 

Ketiga, mengikuti ajaran yang sesat berdasarkan fanatisme.

 

Kesalahan yang sering dilakukan oleh pengikut aliran sesat adalah mereka terlalu fanatik dengan ajaran sesat yang mereka ikuti tanpa menimbang kesalahan aqidah mereka. Padahal, seandainya mereka mau memikirkan kembali hujjah argumentasi ilmiah para ulama Aswaja dalam menolak penyimpangan aqidah niscaya mereka akan bertobat dari kesesatan yang mereka ikuti. Karena pada dasarnya, ulama Aswaja dari zaman ke zaman selalu memakai pemikiran yang logis dan argumentasi yang kokoh dalam mempertahankan benteng aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

 

Keempat, menjadikan adat kebiasaan sebagai landasan sebab akibat.

 

Hal ini ditunjukkan dengan keyakinan bahwa adanya sifat kenyang adalah imbas dari makan, adanya sifat terbakar adalah imbas dari api, adanya kesehatan adalah imbas dari obat dan sejenisnya. Kesesatan ini adalah imbas dari menafikan peran Allah sebagai dzat yang menciptakan sebab dan akibat. Padahal, ulama Aswaja telah menyatakan bahwa sebuah sebab tidak akan berimbas kepada akibat yang kita kenal secara adat kebiasaan kecuali dengan izin Allah. Misal contoh, api tidak akan berimbas membakar kecuali atas izin dan takdir Allah terbukti dengan kisah nabi Ibrahim yang dilemparkan ke dalam bara api dan beliau tidak terbakar atas izin dan takdir Allah.

 

Kelima, kesalahan pemikiran yang tidak sesuai dengan kebenaran.

 

Kita meyakini bahwa kebenaran yang sesuai dengan ajaran Baginda Nabi Muhammad adalah ajaran yang dilestarikan oleh Ahlussunnah wal Jama’ah. Karena hal itu, sekte-sekte yang melakukan penyimpangan aqidah umumnya adalah imbas dari pemahaman yang salah dalam memahami ilmu aqidah yang benar. Misalnya, kesesatan sekte Khawarij dengan pemikiran radikalnya dan sejenisnya yang tentu berbanding terbalik dengan ajaran Aswaja yang moderat.

 

Keenam, memahami agama sebatas pemahaman tekstual.

 

Kesesatan pikir ini digaungkan pertama kalinya oleh sekte Khawarij, yakni ketika mereka berambisi untuk membunuh para pemimpin Muslim dengan dasar dalil tekstual “La Hukma Illa Allah (tidak ada hukum selain hukum Allah)”. Kemudian, kesesatan ini dilanjutkan oleh sekte Mujassimah, Wahabi, serta pengikut ajaran Ibnu Taimiyyah yang memahami Al-Qur’an dan hadits sebatas tekstual belaka. Misal contoh, mereka memahami Allah memiliki angggota tubuh sebagaimana makhluk, Allah bertempat di ‘Arsy, serta mereka juga menolak adanya takwil dalam memahami Al-Qur’an dan sejenisnya. Dan ulama Aswaja telah berulang-kali mematahkan argumentasi mereka.

 

Ketujuh, kelemahan dalam memahami dasar logika akal.

 

Kesesatan ini banyak terjadi lantaran mendasarkan diri pada tahayyul ataupun ajaran di luar agama Islam. Padahal, dengan nalar logika terendah pun dapat mematahkan argumentasi kesesatan mereka. Misalnya, secara logika Tuhan adalah Dzat yang tidak mungkin tersusun dari bagian-bagian, maka seandainya Tuhan tersusun dari bagian-bagian sebagaimana makhluknya niscaya Dia membutuhkan pencipta lain yang dapat menyusun tubuh-Nya dan ini tidak mungkin secara akal. Karena, pada dasarnya Allah memiliki sifat Mukhalafat lil-Hawadits (berbeda dari makhluknya). []

 

Muhammad Tholhah al Fayyadl, Mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar