Rabu, 29 November 2017

NU dan Mercon Lebaran Masa Penjajahan Belanda



NU dan Mercon Lebaran Masa Penjajahan Belanda

Mercon atau petasan, tidak ada hubungannya dengan Islam. Penggunaannya pada hari Raya Idul Fitr atau Lebaran oleh sebagian kalangan dianggap bid’ah sesat karena tidak diajarkan Nabi Muhammad SAW serta tak berfaidah sama sekali. 

Namun, Berita Nahdlatul Oelama (selanjutnya BNO) berpendapat lain, mercon untuk semarak Lebaran merupakan bagian syiar Islam. Tengok misalnya pada majalah yang diterbitkan HBNO di Surabaya tersebut terbitan 7 November 1940 halaman 15: 

Sampik sekarang masih banyak orang Islam yang berkelebihan sikep pada mertjon; ada jang anti dan ada jang keliwat dojan ja’ni sampik jang djenggoten, atau sampik meloepakan jang lebih perlu apa lagi sampik oetang atau gade-gade. 

Keduanya menurut pikiran Garagoesy, nama ini entah penulis entah kelompok atau majalah lain, yang ada pada majalah itu, sama salahnya. Ia mengatakan, 

Jang pertama hendak menghilangkan keramaiannya hari orang Islam memperlihatken hari besarnya. Jang pertama bilang: itoe mertjon boekan perintah agama. Itoe memang betoel. 

Namun, kata penulis itu, apa mercon saja yang bukan perintah agama yang dilakukan kalangan Muslimin saat Idul Fitri? Kenapa mercon saja yang dimusuhi sedang perkara-perkara yang memusuhi Islam 10 ribu persen dipelihara. Namun sayangnya penulis tidak merinci perkara-perkara tersebut.

Lantas penulis mengajak untuk mengkaji kembali tentang larangan membakar mercon tersebut waktu itu.

Dari mana asalja anti mertjon itoe? Kan kembali kepada orang-orang jang soedah terkenal…nggak soeka sama Islam!!! Mereka bilang itoe pemborosan. Jah, itoe betoel kalau kelewat bates. Tapi apa tidak ada lain matjem pemborosan jang dipiara baik oleh mereka? Dan kaloek kita kritik kita dapat tjap ….kolot???

Sepertinya memang mercon dilarang waktu itu. Pelarangnya tiada lain adalah pemerintah Hindia Belanda. Kalaupun tidak dilarang, pemerintah jajahan waktu itu mengatur atau membatasi penggunaan mercon. Majalah tersebut pada No 1 tahun 10 (diperkirakan edisi Oktober 1940), mengutip berita dari Balai Pustaka.

Atas nama Legercommandant dikabarkan:

Berhoeboeng dengan larangan memasang petasan (mertjon) maka banjaklah timboel pertanyaan. Oleh sebab itoe diterangkan disini, bahwa larangan itoe mengenai segala matjam petasan dan jang sebangsanya. Djadi bukan petasan (mertjon atau bedil-bedil jang biasa sadja, melainkan djuga kembang api dan petasan banting). 
Oleh karena berhoeboeng dengan lebaran jang akan datang ini banjak permintaan jang masoek, maka sekarang lagi dipertimbangkan diberi tidaknja izin orang memasang petasan itoe, djadi diberi tidaknja atas larangan tersebut. 
Tidak lama lagi bisa rasajnadiberitakan poetoesan tentang itoe. 

Pada edisi tahun ke-10 BNO mengangkat berita berjudul “Mertjon Waktoe Lebaran” seperti berikut: 

Dengan memperloeas jang telah ditentoekan dalam beslitnya 28 Augustus 1941 Nr.4068/G.S. III-9, soedah diizinkan oleh Leggercommandant membakar mertjon pada malam sebeloem 1 Sjawal (21 Oktober) dan pada 1 Sjawal (22 Oktober) tetapi dalam hal itoe haroeslah diperhatikan djoega apa-apa jang ditentoekan dan atau jang dilarang oleh Bestuur. 

(D.v.O. verstrekt) 

Sekadar diketahui, BNO memiliki moto “Majalah Islamiyah Umumiyah”. Terbit dua minggu. Pada tiap jilid, dijelaskan Made Redacteuren j.m. K.H. Hasjim Asj’arie Teboeireng Djombang, j.m. K.H. Abduwahab Chasbullah Soerabaja, j.m. K.H Bisri Denanjar Djombang. []

(Abdullah Alawi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar