Teladan Transparansi
dalam Kepemimpinan Umar bin Khattab
Tidak lama setelah
terpilih dan dibaiat menjadi khalifah kedua menggantikan Abu Bakar, Khalifah
Umar bin Khattab berpidato di hadapan segenap rakyatnya. Dan dalam kesempatan
ini beliau menuntut ketaatan rakyat kepada kepemimpinannya, sambil minta
koreksi dari mereka bila dirinya bertindak menyimpang selama memimpin.
Saat Khalifah Umar
berpidato itu, seseorang menyahut, "Saya tidak akan taat sebelum anda
mengatakan dari mana anda peroleh jubah anda itu."
Pertanyaan tersebut
dapat dimaklumi karena tunjangan kecil dari baitul mal waktu itu tidak
memungkinkan bagi Umar untuk membeli jubah yang dipakainya.
Lalu Umar meminta
tolong kepada putranya, Abdullah agar memberi penjelasan. Dan Abdullah ibn Umar
, yang dikenal juga sebagai pengusaha terutama dalam bidang peternakan,
menyatakan bahwa jubah itu adalah hasil gabungan hak ayahandanya dan haknya
sendiri dari baitul mal.
Mengomentari cerita
ini, cendekiawan muslim Syu'bah Asa dalam karyanya Tafsir Ayat-ayat Sosial
Politik, mengaitkan penuturan Umar dalam kisah di atas dengan hak rakyat untuk
memeroleh informasi.
Dalam kehidupan
kebernegaraan modern keterbukaan itu menjadi niscaya karena rakyat membayar
pajak. Di zaman Umar, tunjangan sekadarnya dari baitul mal juga ada, dan itu
juga bisa menjadi alasan. Tapi, alasan sesungguhnya adalah amanat Allah kepada
pemimpin untuk memerintah dengan lurus dan adil, sebagaimana amanat kepada
rakyat untuk taat. Pada kita, dalam kehidupan kini, kenyataan pembayaran pajak
itu makin memperteguh amanat Allah sebagai dasar utama.
Karena itu, dalam
implikasi hukum, hak rakyat untuk tahu memungkinkan seorang pejabat, yang
digaji dengan pajak rakyat, ditanya dari mana ia dapatkan hartanya yang
kelihatan melebihi gajinya. Ini prinsip pembuktian terbalik, yaitu si pejabat
membuktikan dirinya tidak melakukan korupsi. Seperti dalam kasus Sahabat Umar.
Jadi sama sekali bukan memakai prinsip praduga tak bersalah. Di mana Prinsip
praduga tak bersalah ini yang harus dikenakan kepada semua orang yang
matapencahariannya tidak ditanggung oleh rakyat. []
(M. Haromain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar