Hukum
Berpuasa di Bulan Rajab
Rajab adalah bulan ke
tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj
Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima
perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga
merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi
Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan
adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,
Rajab.
Dinamakan bulan haram
karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan.
Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis Nabi yang
menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai
keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari
Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan
haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah
riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah):
"Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak
melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan
Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan
yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut as-Syaukani
dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan
Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan kebanyakan
orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan
melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan berpuasa
pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan
berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa
yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa
setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah,
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali dalam
Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika
dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini
dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus
bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah
di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur
al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam
Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah
Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan
Muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa
adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani,
bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa
dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih
riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram,
dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan
khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk
melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala
Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa
hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa
apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdoa:“Ya, Allah berkahilah
kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada
bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
• Riwayat
al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan
Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka
ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan
untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua
permintaannya....."
• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
[]
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar