Rabu, 08 Maret 2017

(Ngaji of the Day) Hukum Berdoa Jadi Milyarder dalam Islam



Hukum Berdoa Jadi Milyarder dalam Islam

Pertanyaan:

Assalamu ’alaikum wr. wb.
Redaktur NU Online, saya ingin menanyakan seputar doa. Allah itu memerintahkan manusia berdoa kepada-Nya. Bolehkah kalau manusia meminta kepada-Nya hal-hal di luar kewajaran seperti meminta kekayaan yang melimpah? Mohon penjelasannya. Atas keterangannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Karim – Tangerang

Jawaban:

Assalamu ’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Dalam kesempatan ini kami mencoba menjawab pertanyaan di atas. Pertama, Allah memang memerintahkan manusia untuk berdoa kepada-Nya.

Allah SWT sangat “gembira” sekali atas doa dan permintaan hambanya. Bahkan kita diperkenankan meminta apa saja. Semoga Allah mengabulkan permohonan makhluk-Nya. Karenanya Rasulullah SAW membaca doa hampir dalam segala aktivitas hariannya. Karenanya tidak heran kalau banyak sekali doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hanya saja Rasulullah SAW memberikan batasan perihal doa. Ada baiknya berdoa secara wajar. Dalam arti berdoa dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang jelas. Rasulullah SAW pernah mengingatkan bahwa suatu saat nanti ada umatnya yang berdoa memohon hal-hal yang berlebihan. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud sebagai berikut.

عن عبد الله بن مغفل قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إنه سيكون في هذه الأمة قوم يعتدون في الطهور والدعاء

Artinya, “Dari Abdullah bin Mughaffal RA, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Akan ada sekelompok di tengah umatku yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa,’’” (HR Abu Dawud).

Hadits ini kemudian diuraikan antara lain oleh Syekh Abdullah As-Syarqawi. Menurutnya, bersuci dan berdoa mesti memerhatikan aspek kewajaran. Artinya, bersuci sesuai keperluan dan berdoa dengan permohonan yang wajar kepada Allah SWT. demikian keterangan Syekh Abdullah As-Syarqawi.

وفي الثاني يكون بسؤال درجة الأنبياء مثلا أو مال كثير لا يتأتى له تحصيله بنحو تجارة أو بأن يرفع صوته به

Artinya, “Untuk yang kedua (berlebihan dalam berdoa) contohnya permohonan kepada Allah untuk dianugerahi derajat kenabian; dianugerahi harta melimpah yang tidak mungkin terwujud (menurut kalkulasi matematik) dari praktik bisnis tertentu; atau berdoa dengan suara yang terlampau keras,” (Lihat Syekh Abdullah As-Syarqawi, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab, Beirut, Darul Fikr, 2006 M/1426-1427 H, juz I, halaman 60).

Penjelasan Syekh Abdullah As-Syarqawi ini menurut hemat kami cukup menjawab pertanyaan di atas. Meskipun tidak ada larangan perihal doa menjadi milyarder, namun doa seperti ini secara akhlak telah keluar dari batasan berdoa menurut tuntunan Rasulullah SAW.

Hadits ini bukan berarti menghalangi umat Islam untuk menjadi kaya raya. Tetapi hadits ini lebih memberikan panduan agar bersuci dan berdoa secara wajar. Islam menganjurkan Muslim untuk mengelola kekayaan dan mengembangkan bisnis dan tidak lupa pada kewajiban zakat.

Demikian jawaban dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar