Kamis, 15 September 2011

(Ngaji of the Day) Puasa Sunnah Syawal - 2

Puasa Sunnah Syawal – 2

Tanya:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pak ustadz pertanyaan saya adalah:
Saya pernah dengar ada yang mengatakan bahwa puasa Syawal harus dilakukan selama 6 hari berturut -turut, bila tidak berurutan maka itu bukan puasa syawal tapi hanya puasa sunat biasa. Apakah pendapat ini benar ustadz?

Dan bila saya sudah melakukan 2 hari yang tidak berurut apakah saya harus mengulangnya kembali atau boleh saya teruskan berurutan. Mohon penjelasan ustadz dan sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat saya,
Nina – Bekasi

Jawab:

Sebaiknya memang dilakukan secara berurutan dan langsung sehabis hari raya. Kecuali jika mempunyai tanggungan qadha' Ramadhan. Maka sebaiknya ia mendahulukan qadha' lebih dulu.

Namun kalaupun melakukannya tidak berurutan, sebagian besar ulama telah berpendapat itu sah-sah saja, cukup memenuhi ketentuan puasa Syawal. Karena pada dasarnya, hadis yang mengatakan "man shaama ramadhaan tsumma atba'ahuu min syawwaal fadzaaka shiyaamu al-dahr" (Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutianya dengan puasa 6 hari di bulan Syawaal maka seakan-akan ia melakukan puasa setahun). Kalimat "min syawwaal" mempunyai arti:

(1) baik pelaksanaan puasanya secara berurutan tepat setelah hari raya, atau
(2) secara berpisah-pisah dan tidak tepat setelah hari raya.

Jadi, jika Anda telah berpuasa 2 berturut-turut pada tanggal 5 dan 6 Syawal, misalnya, maka Anda tak perlu mengulang dari hitungan pertama. Demikian, Wallahua'lam bisshawaab.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ust. Arif Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar