Bulan Ramadhan dan kewajiban berpuasa umat Islam tidak dapat dilepaskan. Pada bulan Ramadhan, umat Islam yang tidak memiliki uzur berkewajiban untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh pada setiap tahunnya.
Masalahnya, kenapa pilihannya jatuh pada bulan Ramadhan? Sementara ada sebelas bulan lainnya dalam setahun.
Guru besar hukum Islam di Mesir, Syekh Muhammad Afifi Al-Baijuri, atau dikenal
dengan nama pena Syekh Muhammad Khudari Bek (1872-1927 M) dalam karyanya Tarikh
Tasyri Al-Islami (Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H) menceritakan sejarah
penetapan bulan Ramadhan sebagai bulan untuk kewajiban berpuasa.
Penulis Kitab Ushulul Fiqhi ini mengawali kajiannya dengan pengertian kata “As-Shaum” atau puasa secara bahasa.
Pengertian puasa dalam Bahasa Arab adalah menahan diri (al-imsak) dari segala
sesuatu dan meninggalkannya. Dari pengertian secara bahasa ini kemudian muncul
pengertian umum tentang “As-Shaum” atau puasa, yaitu menahan diri dari dua
keinginan (syahwatain). (Khudhari Bek, 1995 M/1415 H: 28).
Sebelum Islam datang, puasa sudah dikenal di kalangan bangsa Arab. Imam Bukhari
dengan sanadnya dari Aisyah RA meriwayatkan bahwa masyarakat Quraisy pada masa
jahiliyyah lazim melaksanakan puasa pada setiap hari Asyura atau 10 Muharram.
Rasulullah SAW juga memerintahkan sahabatnya untuk melaksanakan puasa Asyura
pada 10 Muharram.
“Siapa saja yang ingin berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa. Tetapi siapa saja
yang ingin berbuka, hendaknya ia berbuka,” kata Rasulullah SAW.
Tradisi ini berlangsung lama hingga datang kewajiban bagi umat Islam untuk
berpuasa di bulan Ramadhan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa tradisi berpuasa
sudah dikenal dan berlangsung lama di kalangan bangsa Arab.
***
Rasulullah dibesarkan dalam tradisi masyarakat Quraisy. Ibnu Ishaq meriwayatkan
perihal peristiwa wahyu pertama turun. Ibnu Ishaq menceritakan bahwa Rasulullah
SAW bertapa atau bersemadi di Gua Hira selama sebulan penuh pada setiap
tahunnya.
Dalam setahun ada satu bulan di mana masyarakat Quraisy berlaku saleh (tahannuts
atau tabarrur). Pada bulan itu juga Rasulullah SAW bersemadi selama sebulan
penuh untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pada bulan itu juga Rasulullah
melakukan lebih banyak kesalehan, memberi makan orang miskin yang datang
kepadanya dan beragam kesalehan lainnya.
Bulan yang dilazimkan oleh masyarakat Quraisy dan Rasulullah SAW tidak lain
adalah bulan Ramadhan di mana Al-Qur’an diturunkan di dalamnya. Dari riwayat
ini kita dapat memahami bahwa puasa Ramadhan umat Islam merupakan puasa yang
biasa dilazimkan masyarakat Quraisy sebagai bentuk peribadatan di masa
Jahiliyah sebelum Islam. (Khudhari Bek, 1995 M/1415 H: 28).
***
Allah memilih bulan Ramadhan melalui perintah-Nya untuk ibadah puasa
sebulan penuh bagi umat Islam di mana Ramadhan merupakan bulan pertapaan dan
persemadian Rasulullah SAW pada setiap tahunnya. Pada bulan ini terdapat
kemuliaan sebab risalah dari Allah melalui Surat Al-Baqarah ayat 183. (Khudhari
Bek, 1995 M/1415 H: 29).
Pada tahun pertama perintah wajib puasa Ramadhan, para sahabat dilarang untuk
mendekati istri mereka pada malam-malam puasa. Al-Qur’an kemudian meringankan
keberatan dan kesulitan pelaksanaan ibadah Ramadhan tersebut melalui Surat
Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan mereka untuk menggauli istri pada
malamnya.
Rasulullah SAW menganjurkan puasa sunnah beberapa hari tertentu di luar bulan
Ramadhan. Sedangkan puasa Ramadhan diwajibkan kepada umat Islam untuk pertama
kalinya pada tahun kedua hijriyyah. (Khudhari Bek, 1995 M/1415 H: 29). Wallahu
a’lam. []
(Alhafiz Kurniawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar