Senin, 26 Juli 2021

Khofifah: Momentum Menyinergikan Korporasi dan Koperasi

Momentum Menyinergikan Korporasi dan Koperasi

Oleh: Khofifah Indar Parawansa

 

HAMPIR semua orang sudah mengenal koperasi. Namun, belum semua bisa memaknai filosofi koperasi. Dampaknya, optimalisasi peran dan manfaat koperasi di Indonesia belum maksimal.

 

Koperasi sering dilihat sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Tapi, jarang yang menjadikan koperasi sebagai satu kesatuan proses penguatan ekonomi bangsa. Bisa jadi, hal itu terjadi karena pemahaman filosofi koperasi sebagai roh kekuatan ekonomi masih kurang.

 

Perlu ditelaah sistem perekonomian di Indonesia. Ada korporasi, ada koperasi. Keduanya berbeda, tapi bisa bersinergi. Ada korporasi yang memiliki koperasi, ada pula koperasi yang memiliki korporasi. Di negara lain, sinergi antara korporasi dan koperasi terwujud dan saling menguatkan.

 

Misalnya, di Vietnam, ada koperasi yang memiliki korporasi dalam bentuk hypermarket. Korporasi itu menjadi konektivitas produk UKM, UMKM, dan IKM di negara tersebut. Koperasi berhasil membangun korporasi yang menjembatani kebutuhan para pelaku usaha, yaitu pasar.

 

Secara tidak langsung, koperasi menjadi penguat perekonomian sekaligus pemberi peluang kesejahteraan bagi pelaku usaha. Itu merupakan contoh kecil sinergitas koperasi dan korporasi yang menguatkan perekonomian negara.

 

Mungkin ada pihak yang mengkritisi bahwa korporasi dan koperasi tak bisa disatukan. Sebab, dua istilah itu sangat berbeda. Korporasi diartikan sebagai perusahaan dengan unsur mempekerjakan pegawai dan mendapat untung sebesar-besarnya. Lalu, koperasi lebih didominasi unsur kerja sama seluruh anggota untuk kesejahteraan bersama.

 

Dua istilah itu memang tidak bisa disamakan, tapi bisa disinergikan. Koperasi memiliki segudang potensi. Tak jarang, koperasi membutuhkan korporasi untuk mengoptimalkan produk usahanya. Profit yang dihasilkan dari korporasi menjadi pendukung kemajuan koperasi. Selanjutnya, kemajuan koperasi menjadi parameter kesejahteraan anggotanya. Semua saling berkaitan.

 

Di Korea Selatan, Kementerian Koperasi berperan besar di bidang perikanan dan kelautan. Lembaga itu mempunyai sumber daya yang luar biasa. Karena itu, pengembangan yang dilakukan Kementerian Perikanan dan Kelautan di negara tersebut bergantung pada kemajuan koperasi.

 

Gambaran itu merupakan bentuk keberhasilan dalam mengoptimalkan filosofi koperasi. Di Indonesia, koperasi diharapkan mampu meningkatkan posisinya sebagai penguat perekonomian bangsa. Koperasi bisa mengoptimalkan segala sumber daya dengan mengkoneksikan pada lembaga yang membidanginya.

 

Misalnya, koperasi yang menaungi petani bisa terkoneksi lebih kuat dan signifikan dengan Kementerian Pertanian. Koperasi yang menaungi nelayan bisa terkoneksi lebih kuat dan signifikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sinergitas itu akan menguatkan sistem koperasi di Indonesia.

 

Perlahan, peran koperasi sebagai penguat ekonomi bangsa terwujud. Penguatan koperasi secara tidak langsung berdampak pada kesejahteraan anggotanya. Karena itu, memahami filosofi koperasi sangat penting. Hal itu merupakan modal untuk menerapkan sistem koperasi di Indonesia yang kuat dan bermanfaat.

 

Selain sinergi, koperasi harus mampu mengidentifikasi tantangan ke depan. Kebijakan PPKM darurat memberi gambaran baru. Bisa jadi, ke depan habit baru yang mulai diterapkan masyarakat ialah tak lagi bertransaksi secara konvensional, tapi melalui online.

 

Pengusaha tak perlu memiliki etalase untuk menjual produknya. Mereka cukup menguasai marketplace. Sistem itu tidak punya border sehingga jangkauan pasar sangat luas. Pemasaran berbasis digital juga lebih efisien. Pelaku usaha tak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun etalase. Mereka cukup mengubah sistem pemasaran.

 

Koperasi dituntut mampu mengikuti dan menghadapi tantangan tersebut. Digitalisasi pada pelaku UKM, UMKM, maupun IKM sudah menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan. Tidak boleh terlambat. Habit masyarakat untuk menggunakan sistem transaksi melalui online mulai terbentuk.

 

Penerapan digitalisasi yang terlambat akan merugikan para pelaku usaha. Mereka kehilangan pasar. Bisa jadi, ada pelaku usaha lain yang meniru produk dan memasarkan lebih dulu lewat sistem online. Pelaku usaha itu lantas membentuk pasar pada marketplace. Dampaknya, pelaku usaha yang asli kalah start. Dia kehilangan pasar dan harus berkompetisi untuk membentuk pasar baru pada sistem online.

 

Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli hendaknya menjadi renungan bersama. Siapa pun pasti pernah mendengar atau menjadi anggota koperasi. Namun, belum semua paham akan filosofinya. Saatnya merenungkan roh koperasi sebagai penguat ekonomi bangsa. Saatnya pula menyinergikan koperasi dengan korporasi. []

 

JAWA POS, 12 Juli 2021

Khofifah Indar Parawansa | Gubernur Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar