Bulan Juli 2020 merupakan peringatan 67 tahun kabinet yang paling lama bertahan selama Era Demokrasi Parlementer, Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 atau dikenal juga sebagai Kabinet Ali-Wongso-Arifin. Kabinet ini memerintah selama 2 tahun penuh (31 Juli 1953 - 24 Juli 1955). Dalam kabinet inilah untuk pertama kalinya tokoh politisi NU mencapai kedudukan tertinggi eksekutif sebagai Wakil Perdana Menteri.
Sebagai waperdam, sejak awal KH Zainul Arifin sudah harus menangani banyak persoalan bangsa, utamanya problem gerakan-gerakan separatis berbasis Islam ekstremis yang gencar menuntut sistem khilafah diberlakukan di Indonesia. Yang paling menonjol adalah DI/TII di Jawa Barat, Darul Islam di Aceh dan di Sulawesi Selatan. Di sini yang akan diuraikan adalah pemberontakan DI di Aceh.
Aceh Tuntut Janji
Dalam kunjungannya ke Serambi Mekkah pada 1947, wapres Mohammad Hatta menyampaikan persetujuan pemerintah RI atas tuntutan masyarakat Aceh untuk dapat menerapkan syariah Islam di seluruh kawasan provinsi Aceh. Tahun berikutnya, giliran Presiden Sukarno sendiri yang berkunjung ke Aceh dan mengiyakan tuntutan Daud Bereuh menjadikan provinsi Aceh menjalankan syariah Islam. Daud Beureuh diangkat menjadi Gubernur Militer untuk wilayah-wilayah Aceh, Langkat dan Tanah Karo dengan pangkat Mayor Jenderal.
Namun pada 1950, Daud Beureuh malah dimutasikan ke Jakarta dan dijadikan anggota DPR. Sedangkan Aceh sendiri diciutkan menjadi bagian dari provinsi Sumatera Utara.
Bertepatan dengan dibentuknya pemerintahan Kabinet Ali Sastroamijoyo 1, Daud Beureuh memulai masa pemberontakan Darul Islam yang berlangsung selama 1953-1962. Hal ini membuat pemerintah mengutus Waperdam Zainul Arifin untuk melakukan pembicaraan awal dengan tokoh-tokoh di Aceh dan Sumatera Utara.
Ganti Gubernur
Koran berbahasa Belanda yang terbit di Jakarta melaporkan:
De nieuwsgier, 28-09-1953: ‘Hari Minggu, Wakil Perdana Menteri II, Zainul Arifin dan rombongan bertolak dengan pesawat ke Medan. Mereka hanya ke Aceh dan mereka tidak memberi komentar ketika diminta wartawan. Komandan territorial Sumatra Utara (Kol. Simbolon) hari Jumat telah mengumumkan press release tentang kronologi peristiwa di Aceh. Beberapa pelanggaran hukum dari kelompok kecil yang dipimpin oleh Teungku Daud Muhammed Beureuh. Dalam pamphlet yang ditemukan di Kota Radja berbunyi dan ditandatangani Gubernur Militer 'Negara Islam Indonesia di Aceh’.
Harian yang sama juga melaporkan, Menhan Iwa Kusuma Sumantri dan Menag KH Masykur segera menyusul ke Medan untuk menenangkan suasana di bawah supervisi KH Zainul Arifin. Hasilnya pemerintah pusat menyetujui pergantian gubernur Sumatera Utara dari Abdul Hakim Harahap ke SM Amin Nasution. Amin Nasution yang meskipun berdarah Mandailing namun kelahiran Krueng, Banda Aceh dan fasih berbahasa Aceh. Amin Nasution diharapkan dapat meredakan pemberontakan di Aceh lewat pendekatan kekeluargaan. []
Ario Helmy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar