Tiga Hal Ini Harus Dihindari Saat
Berpuasa
Sebagaimana diketahui, puasa memiliki
aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi. Bila aturan tersebut tidak ditaati,
puasa yang bersangkutan dianggap tidak sah dan tidak mendapatkan pahala dari
Allah SWT. Aturan puasa ada bersifat formal dan ada pula yang bersifat
substansial.
Aturan formal puasa ini banyak dijelaskan oleh
ulama-ulama fikih, sementara aturan substansial puasa dijelaskan panjang lebar
oleh ulama tasawuf. Dalam pandangan ulama tasawuf misalnya, puasa tidak hanya
batal lantaran makan dan minum di siang hari, tetapi juga melakukan perbuatan
maksiat juga dapat membatalkannya, sebab ketika manusia bermaksiat puasanya
tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah SWT.
Menurut ulama fikih, selain makan dan minum,
ada beberapa hal yang perlu dihindari dan dijauhi pada saat berpuasa. ‘Izzuddin
Ibnu ‘Abdul Salam dalam Maqashid al-Shaum menyebut tiga hal yang perlu
dihindari saat puasa, meskipun sebagian di antaranya disunnahkan ketika tidak
puasa. Ketiga hal tersebut adalah:
Pertama, mencium istri. Mencium istri merupakan
tanda kasih sayang dan bagian dari kemesraan rumah tangga. Namun hal ini perlu
dihindari ketika sedang berpuasa, khususnya bagi orang yang tidak kuat menahan
syahwat. ‘Aisyah dalam hadis riwayat al-Bukhari menceritakan bahwa Rasulullah SAW
pernah menciumnya saat puasa, namun beliau memberi catatan bahwa Rasulullah
adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat.
Melalui hadis ini, ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam
menyimpulkan, orang yang tidak kuat menahan syahwat dan dikhawatirkan puasanya
akan batal, lebih baik tidak mencium istri pada saat puasa. Namun bila orang
tersebut mampu menahannya, seperti orang yang sudah tua, dibolehkan bagi mereka
mencium istri di siang hari Ramadhan.
Kedua, memasukan air ke dalam hidung
(istinsyaq). Di antara kesunnahan wudhu’ adalah istinsyaq. Pada saat puasa,
amalan sunnah ini lebih baik tidak dilakukan agar air tidak masuk ke dalam
anggota tubuh yang berimplikasi pada pembatalan puasa. Rasulullah SAW,
sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud, melarang istinsyaq ketika sedang puasa.
Ketiga, berbekam. Tidak diragukan lagi bahwa bekam sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Rasulullah pun dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa beliau suka berbekam. Dalam sebuah diriwayat dikisahkan, Rasulullah SAW pernah bekam pada saat puasa.
Ibnu ‘Abdul Salam menjelaskan, bagi orang yang
lemah dan kondisi tubuhnya tidak bagus, dimakruhkan bagi mereka untuk berbekam
di siang hari bulan Ramadhan, sebab hal itu bisa mendorong mereka untuk
membatalkan puasa dan menganggu kenyamanan dalam beribadah. Wallahu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar