Kamis, 22 Juni 2017

(Ngaji of the Day) Mendulang Pahala dengan Buka Puasa Bersama



Mendulang Pahala dengan Buka Puasa Bersama

Ada satu budaya yang sering dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia saat bulan Ramadhan; buka bersama atau dalam bahasa gaul kaum muda sering disebut dengan singkatan “bukber”.

Tradisi buka bersama adalah tradisi mengundang kerabat, teman sekantor, atau kalangan lainnya untuk berbuka puasa bersama-sama di mana sang pengundang yang menyediakan makanan berbuka. Pada umumnya mereka yang diundang merasa senang dengan kegiatan ini. Meski tidak dipungkiri bahwa ada sebagian orang yang enggan untuk menghadirinya dengan berbagai alasan, di antaranya lebih memilih berbuka dengan anggota keluarga karena waktu berbuka puasa adalah waktu yang sangat baik untuk lebih mengeratkan hubungan batin antara orang tua dan anak-anaknya.

Terlepas dari berbedanya sikap masyarakat dalam memandang budaya berbuka bersama ini ada baiknya bila kita mencoba mempelajari berbagai hal kebaikan yang terkandung di dalamnya.

Berbuka bersama adalah mengundang orang lain—baik satu atau lebih—untuk bersama-sama berbuka puasa dengan makanan yang telah disediakan pengundang. Ini artinya orang yang mengundang memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang sedang berpuasa. Dalam hal ini banyak kebaikan yang dijanjikan bagi para pelakunya. Baginya diberikan pahala semisal pahala orang berpuasa yang ia beri makanan untuk berbuka tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya orang yang berpuasa itu.

Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menyampaikan satu hadis yang cukup panjang tentang hal ini. Sebagian kutipan hadis tersebut menuturkan:

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ:
خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فقال: ... من فَطَّرَ فِيهِ صَائِمًا كَانَ لَهُ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ الله ليس كلنا يجد ما يفطّر بِهِ الصَّائِمَ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يُعْطِي اللَّهُ هَذَا الثَّوَابَ لِمَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى مَذْقَةِ لَبَنٍ أَوْ تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ مَاءٍ، وَمَنْ أَشْبَعَ صَائِمًا سَقَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حَوْضِي شَرْبَةً لَا يَظْمَأُ بَعْدَهَا حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ

Dari Sa’id bin Musayab dari Salman ia berkata:

Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya’ban. Beliau bersabda, “... Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa di bulan Ramadhan maka hal itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Baginya pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala puasa orang yang diberi buka tersebut.” Orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, tidak setiap kami dapat memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah bersabda, “Allah akan memberikan pahala yang demikian ini kepada orang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa meskipun hanya dengan susu encer, sepotong kurma, atau seteguk air. Dan barang siapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku di mana setelahnya ia tak akan haus sampai masuk ke dalam surga...” (Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Tafsir Ma’alimut Tanzil [Kairo: Darul Alamiyah, 2016], jil. 1, hal. 196 – 197)

Ya, hanya dengan memberi seteguk air untuk berbuka puasa saja pelakunya akan mendapatkan kebaikan yang begitu besar. Lalu bagaimana bila yang diberikan adalah sepaket makanan komplit dengan lauk beraneka macam hingga orang yang berbuka merasa kenyang?

Ini dari sisi memberi makan kepada orang yang berpuasa.

Mengundang orang untuk berbuka bersama juga berarti mengundang orang untuk menjadi tamu di rumahnya. Itu artinya si pengundang juga akan mendapatkan banyak kebaikan dari amalan menjamu tamu atau dliyafah.

Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad mengutip beberapa hadis yang menuturkan tentang keutamaan menjamu tamu di antaranya:

Diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailamai dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang tamu mengunjungi suatu kaum maka ia masuk dengan membawa rezekinya dan bila keluar ia keluar dengan membawa dosa-dosa kaum itu.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Hibban bin Abi Jandah, “Sesungguhnya sedekah yang paling cepat sampai ke langit adalah bila seseorang menyiapkan makanan yang baik lalu ia mengundang saudara-saudaranya untuk menikmatinya” (Zainudin Al-Malibari, Irsyadul ‘Ibaad [Jakarta: Darul Kutul Al-Islamiyah, 2010], hal. 82)

Lalu bagaimana dengan orang yang diundang? Kebaikan apa yang akan ia dapatkan?

Setidaknya mereka yang diundang untuk berbuka bersama mendapatkan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk memenuhi undangan sebagai hak seorang muslim atas muslim lainnya dan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk bersilaturahmi. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar