Tujuh Pernyataan Sikap PBNU Terkait Serangan
Bom di Kampung Melayu
Menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan
1438 H, kita dikejutkan dengan bom di Manchester Inggris, serangan teroris di
kota Marawi Mindanao Filipina pada Selasa 23 Mei 2017 serta yang terbaru,
ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) menunjukkan bahwa
radikalisme atas nama agama sungguh sangat memprihatinkan kita semua.
Rangkaian peristiwa itu memiliki pesan bahwa
masih saja ada pemahaman yang berkembang di masyarakat dan kalangan umat
beragama bahwa cara-cara seperti bom bunuh diri itu diperbolehkan sebagai
bagian dari perjuangan atas nama agama. Tentu saja hal ini merupakan kesesatan
pemahaman dalam beragama. Agama sama sekali tidak membenarkan cara-cara
kekerasan seperti itu.
Oleh karena itu, menyaksikan dan mencermati
rangkaian peristiwa di atas, khususnya peristiwa bom di Kampung Melayu,
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan:
1. Mengutuk keras dan mengecam segala
tindakan kekerasan dan terorisme, apapun motifnya. Bahwa segala bentuk tindakan
kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menyebar teror,
kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin. Islam
mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang
membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
2. Mengucapkan bela sungkawa yang mendalam
kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Segala yang terjadi
merupakan suratan takdir dan kita harus menerimanya dengan penuh kedewasaan,
lapang dada, dan kesabaran.
3. Mendukung langkah-langkah aparat keamanan
untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya
peristiwa tersebut. Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela, maka
diperlukan penanganan khusus yang intensif dari pelbagai pihak, utamanya aparat
keamanan.
4. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk
bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang
solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika
mendapati peristiwa sekacil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme
segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan
sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan
ajaran agama apapun. Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
أدع
إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن
Artinya, “Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan Al Hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan
cara yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 125)
5. Mengimbau warga NU untuk senantiasa
meningkatkan dzikrullah dan berdoa kepada Allah Swt. untuk keselamatan,
keamanan, kemaslahatan, dan ketenteraman hidup dalam berbangsa dan
bernegara.
6. Meminta segala pihak untuk menghentikan
segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini. Kita percayakan
penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Kita mendukung aparat
keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar
korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa
ini.
7. Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah
untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu
radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya
implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan
apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir
apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan.
Jakarta, 25 Mei 2017
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,
Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
DR Ir H A. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar