Khutbah Jum’at dengan
Bahasa Indonesia
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb.. Nama saya Muchamad
Wajihuddin asal kota Bogor. Saya mau bertanya seputar shalat Jumat. Apakah
shalat Jum’at sah dengan khutbah menggunakan bahasa Indonesia? karena dalam
kitab "Safinatunnaja" dan "Fathul Mu’in" disebutkan syarat
khutbah Jumat diantaranya dengan bahasa Arab bil’arobiyah, dengan bahasa Arab.
Jawaban:
Wa’alaikum salam wa rahamatullah wa
barakatuh. Saudara penanya yang dimuliakan Allah Telah kita pahami bahwa khutbah
Jum’at merupakan satu rangkaian yang harus dilaksanakan satu paket dengan
shalat Jum’at. Artinya shalat Jum’at tidak dapat dinyatakan sah apabila khutbah
Jum’at tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Saudara penanya yang kami hormati Memang
benar, apabila kita membaca dua kitab yang anda sebutkan, sepintas lalu kita
akan mendapat pemahaman bahwa syarat sah khutbah Jum’at adalah dengan bahasa
Arab. Namun apabila kita mau meneliti lebih dalam penjelasan tentang
kitab-kitab ini (syarah –syarahnya seperti I’anatut-Thalibin dan
Kasyifatus-Saja), maka dapat kita temukan bahwa yang dimaksudkan dengan
keharusan bahasa Arab adalah ketika seorang khotib menyampaikan rukun-rukun
khutbah, bukan keseluruhan khutbah. Dalam I’anat at-Thalibin:
قوله: وشرط فيهما- أي في الخطبتين والمراد أركانهما، كما في
التحفة، وعبارتها مع الأصل: ويشترط كونها - أي الأركان - دون ما عداها عربية الخ
Artinya: ungkapan penyusun kitab Fathl-Mu’in:
dan disyaratkan di dalam pelaksanaan dua khutbah (dengan bahasa Arab), artinya
adalah rukun-rukun khutbah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab at-Tuhfah.
Adapun redaksi aslinya “syarat rukun khutbah”-bukan yang lain- adalah dengan
bahasa Arab.
Dengan demikian khutbah yang disampaikan
dengan bahasa Indonesia sebagaimana pertanyaan saudara, masih dihukumi sah
selama rukun-rukunnya masih disampaikan dengan bahasa Arab dan tidak merusak
kesinambungan (muwalat) antar rukun khutbah.
Hal ini juga pernah dibahas dalam forum
muktamar NU ke-20 tahun 1954 di Surabaya. Jawaban ini mudah-mudahan bermanfaat
dan menjadikan kita semakin yakin dengan ibadah shalat Jum’at yang kita
lakukan. Amin. []
Maftukhan
Tim Bahtsul Masail NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar