Suami Harus Turuti Istri
yang Ngidam
Ngidam adalah fenomena psikologis yang
terjadi pada perempuan yang sedang mengandung. Ngidam bagi ibu hamil adalah
sesuatu yang luar biasa. Keinginan itu terkadang tidak rasional dan terkadang
terkesan mengada-ada. Menurut sebagian orang keinginan seorang istri yang
sedang ngidam merupakan ujian bagi suaminya. Memenuhi permintaan perempuan
ngidam berarti menunjukkan kasih sayang kepadanya, dan juga sebaliknya. Bahkan
jika keinginannya tidak dipenuhi, sebagian masyarakat percaya hal itu berdampak
pada calon bayi yang ada dalam kandungan.
Karena itulah bagi seorang suami diharuskan
bisa memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam. Bahkan keharusan memenuhinya
selama tidak membahayakan dan tidak melanggar norma syariah. Dalam Khasyiatul
Bujairomi alal Khatib diterangkan:
ينبغى
أن يجب ما تطلبه المرأة عند ما يسمى بالوحم من نحو ما يسمى بالملوحة اذا اعتيد
ذلك...
Sebaiknya suami menuruti selera perempuan
hamil yang dikenal dengan ngidam seperti halnya ketika menginginkan yang
asam-asam sebagaimana yang menjadi adat kebiasaan.
Memang tidak ada dalil yang mewajibkan
seorang suami memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam sebagaimana tidak
adanya pelarangan untuk memenuhinya pula. Akan tetapi mempertimbangkan
kepayahan perempuan yang hamil, tentunya pemenuhan itu bisa menjadi dukungan
moral tersendiri bagi istri yang sedng hamil. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar