Teori ‘Setengah Isi’
dan ‘Setengah Kosong’ Kiai Hasyim Asy’ari saat Menghadapi Jepang
Sejak zaman
penjajahan Belanda hingga Nippon (Jepang), pesantren menjadi basis kuat
perlawanan rakyat Indonesia terhadap ketidakperikemanusiaan kolonial. Hal itu
dibuktikan ketika pesantren dan para kiai senantiasa menjadi bidikan para
penjajah untuk ditundukkan dengan segala cara, baik dengan mengajak kerja sama
maupun memenjarakan para kiai.
Langkah memenjarakan
kiai dengan tuduhan mengajak masyarakat melakukan pemberontakan terhadap
penjajah Jepang terjadi pada tahun 1943, dua tahun sebelum bangsa Indonesia
memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Di antara kiai yang
digelandang Tentara Nippon yaitu Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947).
Awalnya Pendiri
Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) itu dipenjarakan di Jombang, lalu dipindah ke
Mojokerto. Selama masa itu, Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang tersebut
mengalami penyiksaan teramat berat dan pedih dari para serdadu Nippon. Namun,
keteguhan dan kekuatan spiritualnya mengalahkan rasa sakit dan pedih ketika
jari-jemarinya remuk dipukuli tentara Jepang.
Dipenjaranya Kiai
Hasyim Asy’ari memantik perlawanan dari ribuan santrinya. Mereka ramai-ramai
menggeruduk penjara Jepang di Jombang sehingga mereka terpaksa harus
memindahkan ayah Kiai Abdul Wahid Hasyim itu ke Mojokerto. Langkah tersebut
sekaligus disadari oleh Jepang bahwa langkah mengurung Kiai Hasyim merupakan
kesalahan besar sehingga langkah diplomasi perlu dilakukan.
Langkah diplomasi ini
memang sekuat tenaga dilakukan oleh Jepang, Kiai Abdul Wahab Chasbullah, dan
Kiai Wahid Hasyim. Tujuan utama Kiai Wahid agar bisa membebaskan ayahnya atas
tuduhan mengada-ada para tentara Jepang yang memicu perlawanan para santri dan
rakyat Indonesia ketika itu. Hal ini menjadi kekhawatiran Jepang sendiri akan
munculnya perlawanan yang lebih besar bangsa Indonesia terhadap
kolonialismenya.
Ya, Jepang memperoleh
informasi yang salah ketika menuduh Kiai Hasyim Asy’ari memobilisasi rakyat
untuk melakukan pemberontakan di daerah Cukir, sekitar Jombang. Akhirnya
kesepakatan diperoleh, Jepang mau membebaskan Kiai Hasyim Asy’ari dengan syarat
ia mau diangkat sebagai Shumubucho, Kepala Jawatan Agama yang dulunya dijabat
oleh seorang Jepang Kolonel Horie.
Di sinilah politik
kompensasi dilakukan oleh Jepang untuk menarik perhatian rakyat Indonesia
karena Kiai Hasyim mempunyai pengaruh yang sangat luas. Lantas, apakah kakek KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menerima dan setuju kemauan penjajah Jepang itu?
“Setuju, meski ada tapinya,” ujar Kiai Wahid Hasyim ketika ditanya Kiai
Saifuddin Zuhri terkait kondisi ayahnya. (Berangkat dari Pesantren, LKiS, 2013)
Bagi Kiai Hasyim
Asy’ari seperti yang diterangkan oleh Kiai Wahid Hasyim, menerima tawaran
Kolonial Jepang lebih bijaksana daripada menolaknya. Alasannya sederhana, jika
menolak bisa dianggap oleh Jepang sebagai sikap yang tidak mau kerja sama.
Jangan dilupakan, Hadlratussyekh baru saja mengalami penderitaan selama lima
bulan di penjara. Akan tetapi jabatan tersebut diserahkan kepada Kiai Wahid
karena kondisi sepuh Kiai Hasyim yang tidak memungkinkan mondar-mandir
Tebuireng-Jakarta, selain alasan harus mengasuh dan memangku pesantren.
Nampak bahwa Kiai
Hasyim Asy’ari sedang memberi keteladanan kepada para pejuang muda bahwa arti
perbuatan bijaksana itu bukanlah untuk menjatuhkan pilihan terhadap yang benar
dan yang salah serta terhadap yang baik atau buruk, tetapi menjatuhkan pilihan
antara dua perkara yang sama-sama salah atau yang sama-sama buruk, namun
diharuskan memilih salah satunya berhubung dengan situasi yang mengharuskan
untuk memilih.
Jika menolak, Kiai
Hasyim Asy’ari bisa juga dianggap sebagai sikap menentang. Alhasil, menurut
Kiai Wahid Hasyim (Berangkat dari Pesantren, 2013), Hadlratussyekh menempuh
teori ‘setengah isi’ daripada teori ‘setengah kosong’. Orang ’arif akan
mengatakan botol yang isinya tidak penuh dengan ‘setengah isi’, bukan ‘setengah
kosong’. Meskipun natijah (kesimpulan)-nya sama, orang akan menerimanya dengan
sikap berbeda. Istilah ‘setengah isi’ lebih memperlihatkan toleransi ketimbang
‘setengah kosong’ yang dapat diartikan sebagai sikap intoleransi, kaku. []
(Fathoni Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar