Rabu, 01 Maret 2017

Buya Syafii: Lampu Merah Ketimpangan Ekonomi di Negara Pancasila



Lampu Merah Ketimpangan Ekonomi di Negara Pancasila
Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Mengapa Negara Pancasila harus ditancapkan pada judul “Resonansi” ini? Mengapa tidak hanya cukup menyebut Negara Indonesia saja? Alasannya terang benderang, karena sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” telah lama diabaikan dalam strategi pembangunan nasional, kecuali dalam kata dan wacana. Drama ini sudah berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan lebih 71 tahun yang lalu.

Akibatnya juga terang benderang dalam makna yang sangat fatal: ketimpangan sosio-ekonomi di Negara Pancasila ini sudah berada di lampu merah, pada tikungan tanda bahaya bagi kelangsungan masa depan bangsa ini. Presiden, wakil presiden, menteri keuangan, dan banyak pengamat sudah sering menyebut masalah ketimpangan ini. Sekadar membincangkan, manfaatnya nol, manakala tidak diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan sosial-ekonomi nasional yang berkeadilan berdasarkan Pancasila.

Tetapi tuan dan puan jangan lupa mengamati ini: jika ada lembaga tinggi negara yang masih membisu dan gagap menyebut isu ketimpangan ini, maka lembaga itu adalah yang berkantor di Senayan yang bangga menyebut dirinya sebagai wakil rakyat. Entah rakyat mana yang diwakili, kita tidak tahu. Mungkin penyebutan sebagai lembaga wakil partai politik lebih tepat. Sudah cukup banyak wakil partai yang berkantor di Senayan ini menjadi pasien KPK. Dalam berbagai survei, ternyata lembaga ini adalah yang paling korup di negeri ini.

Pada hari-hari terakhir ini, masalah ketimpangan ekonomi ramai lagi dikomentari gara-gara informasi dalam TSCMP (the South China Morning Post), tertanggal 23 Februari 2017, enam hari yang lalu. Di bawah judul, “Wealth gap: four richest Indonesians worth more than poorest 100 million” (Jurang kekayaan: empat orang terkaya Indonesia melebihi harta 100 juta orang termiskin). Angka ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Oxfam, sebuah konfederasi internasional dari organisasi-organisasi amal dengan titik perhatian utama untuk melawan kemiskinan global, didirikan tahun 1942, berpusat di Inggris.

Sebagai LSM tingkat dunia yang telah berpengalaman selama 70 tahun, Oxfam yang bekerja sama dengan lebih 90 negara, maka temuan teranyarnya tentang ketimpangan ekonomi di Indonesia memang sudah berada di ambang batas toleransi. Kalimat pertama yang terbaca dalam laporan itu yaitu: “Empat orang Indonesia terkaya, hartanya melebihi milik 100 juta rakyat termiskin di negeri itu, sebuah kajian menemukan, sambil menyoroti betapa besarnya jumlah rakyat yang terpinggirkan saat ekonomi membengkak.”

Presiden Joko Widodo dinilai masih gagal memenuhi janji-janjinya untuk memerangi ketidakadilan sambil menekankan agar pemerintah menaikkan pengeluaran bagi kepentingan pelayanan publik, dan agar korporasi dan orang kaya membayar pajak lebih besar. TSCMP mengutip lebih lanjut: “Indonesia telah menikmati sebuah pembengkakan ekonomi yang telah mengurangi jumlah rakyat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, tetapi jurang antara kaya miskin semakin melebar dibandingkan dengan negara Asia Tenggara mana pun selama 20 tahun terakhir, temuan kajian Oxfam.”

Kajian itu juga membeberkan pada tahun 2016, kekayaan kolektif empat taikun itu berada pada angka 225 miliar dolar Amerika. Menurut daftar orang kaya dari Forbes, mereka yang terkaya itu termasuk dua bersaudara Michael Hartono dan Budi Hartono, dan Susilo Wonowidjojo, semuanya adalah penguasaha rokok.

Sebagaimana kita ketahui, para taikun ini menjadi demikian kaya raya adalah juga karena sumbangan rakyat miskin perokok yang jumlahnya puluhan juta, tersebar dari kawasan perkotaan menembus sampai ke daerah pelosok yang jauh terpencil di seluruh nusantara. Di warung-warung, di atas kendaraan, bahkan di ruang ber-AC (bagi yang sedikit kaya), asap rokok itu terus saja mengepul. Iklan rokok terpampang di mana-mana, sekalipun di bawahnya tertulis: merokok membunuhmu!

Inilah suasana terkini dari Negara Pancasila kita, ketimpangan ekonomi semakin tajam yang diragakan dalam perbandingan angka di atas. Pemerintah sudah punya tekad bulat untuk melawan ketimpangan itu, tetapi alangkah sulitnya. Banyak faktor penghambatnya, termasuk sikap mental bangsa ini yang sulit berubah ke arah proses perbaikan radikal dan menyeluruh.

Para taikun dan pendukungnya di Senayan tentu akan berupaya keras agar UU Pertembakauan tidak sampai mematikan perusahaan mereka yang menggiurkan itu. Dan ironisnya, rakyat jelata yang ketagihan tembakau adalah sasaran empuk yang turut serta melestarikan ketimpangan ekonomi itu. Sebuah lingkaran setan yang belum ditemui jalan keluarnya. Quo vadis Negara Pancasila? []

REPUBLIKA, 28 February 2017
Ahmad Syafii Maarif | Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar