Rabu, 08 Maret 2017

Satrawi: Kalkulasi Kunjungan Raja Arab



Kalkulasi Kunjungan Raja Arab
Oleh: Hasibullah Satrawi

KUNJUNGAN Raja Ke-7 Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, (1-9 Maret), ke Indonesia mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, tak hanya karena kemewahan dan jumlah rombongan yang dibawanya, tetapi juga posisi dan peran politik Arab Saudi. Dalam beberapa waktu terakhir, Arab Saudi memegang peran penting secara politik, baik dalam konteks regional Timur Tengah atau bahkan pada tataran global.

Dalam konteks Timur Tengah dan dunia Arab secara khusus, Arab Saudi saat ini menjadi salah satu negara Arab garda terdepan yang sangat menentukan bagi konstelasi politik di kawasan. Tak hanya terkait dengan persoalan-persoalan di internal dunia Arab yang timbul akibat Arab Spring pada akhir 2010, tetapi juga terkait dengan sikap bangsa Arab dalam menghadapi bangsa-bangsa lain di Timur Tengah, seperti Iran, Turki, atau bahkan Israel.

Sementara itu, posisi Arab Saudi di ranah global juga tidak kalah srategis, khususnya di saat dunia masih pada masa adaptasi dengan pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump. Sejauh ini Arab Saudi menjadi salah satu sekutu utama AS di Timur Tengah. Namun, apakah persekutuan ini masih akan terus berlanjut secara strategis pada era Trump? Hanya Tuhan yang tahu jawabannya.

Apalagi, Arab Saudi bersama sekutu-sekutu AS yang lain di Timur Tengah acap dikecewakan AS akibat kebijakan negeri adidaya itu terlalu mengedepankan kepentingan nasionalnya. Bahkan, mereka tega kendati harus mengorbankan ambisi sekutu-sekutunya di Timur Tengah. Sebut saja persoalan krisis Suriah, yaitu sekutu-sekutu utama AS di Timur Tengah (khususnya Arab Saudi dan Turki) berambisi segera menumbangkan Bashar al-Assad. Namun, AS tidak memberikan perhatian memadai atas ambisi tersebut.

Setelah munculnya IS, AS justru menjadikan persoalan IS sebagai prioritas. Akibatnya (tentu juga karena faktor lain), beberapa sekutu AS di Timur Tengah seperti Turki melakukan politik banting setir dan lebih mendekat ke Rusia. Khusus bagi Arab Saudi, kebijakan AS belakangan banyak yang dianggap tidak sesuai dengan 'persekutuan' mereka.

Sebagai contoh, di akhir pemerintahan Obama, AS mengesahkan UU Antiterorisme, Justice Against Sponsors of Terorism (JASTA) yang memperbolehkan para korban aksi serangan 11 September 2001 di AS untuk menuntut negara yang dianggap mensponsori tindak pidana terorisme. Arab Saudi melakukan protes keras atas pengesahan UU ini karena sebagian besar (15 orang) pelaku serangan ialah warga mereka.

Dengan perkembangan-perkembangan yang ada, sangat mungkin Arab Saudi mengkalkulasi ulang segala keputusannya. Inilah yang penulis maksud dengan kunjungan istimewa yang saat ini dilakukan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Setidaknya ada dua hal utama yang harus mendapatkan kabar baik dari kunjungan dan pertemuan antara Raja Salman dengan Presiden Jokowi nantinya.

Untuk Indonesia

Dua hal di itu, untuk Indonesia, pertama, ialah memperbanyak kuota haji. Ini begitu krusial karena persoalan berangkat haji bagi masyarakat Indonesia saat ini nyaris seperti mimpi. Beribadah haji tak hanya terkait ketersediaan ongkos, bahkan orang yang sudah punya ongkos dan sudah mendaftarkan diri sekalipun, belum tentu bisa berangkat ke Tanah Suci. Bayangkan, lamanya masa tunggu sampai 20 tahun-30 tahun.

Dengan melakukan kunjungan langsung ke Indonesia, Raja Salman bisa melihat langsung tentang besarnya populasi umat Islam di Indonesia. Sebuah populasi yang mungkin hanya bisa ditandingi negara-negara di Timur Tengah bilamana mereka disatukan.

Kedua, persoalan perlindungan terhadap para tenaga kerja asal Indonesia (TKW/TKI) yang bekerja di Arab Saudi. Sejauh ini persoalan TKI acap mengganggu hubungan kedua negara. Bahkan, hingga saat ini Indonesia belum mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Tak dapat disangkal, di mana pun selalu ada orang yang melakukan keburukan, termasuk sebagian TKI yang mungkin melakukan keburukan dan melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi.

Namun, harap diketahui para TKI berangkat ke Arab Saudi (dan juga tempat-tempat lain) bukan dengan niat melakukan keburukan. Mereka berniat baik bekerja yang halal untuk keluarganya. Bila pada akhirnya ada di antara mereka yang bermasalah secara hukum (khususnya dengan majikan), sejatinya hal tersebut dipahami dalam konteks niat awal ini. Hingga tidak setiap TKI yang terlibat kasus hukum kemudian berakhir dengan hukuman pancung ataupun rajam.

Melalui kunjungan ini, Raja Salman bisa mengetahui secara langsung tentang kebaikan bangsa Indonesia secara asasi. Bahkan sampai pada tahap gedung DPR sebagai kebanggaan rakyat pun didesain sedemikian rupa untuk bisa mengakomodasi fasilitas bagi Raja Salman. Para TKI yang bekerja di Arab Saudi ialah bagian dari bangsa Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai luhur ini.

Kalau di antara mereka ada yang terlibat kasus pidana, hampir dipastikan itu terjadi karena hal-hal yang berkembang di Arab Saudi. Bukan karena niat mereka untuk berbuat jahat. Sejatinya hal ini bisa dijadikan sebagai syubhat (penghalang) bagi pemberlakuan hukum kisas yang berlaku di sana.

Untuk Arab Saudi

Dua hal utama bagi Arab Saudi yang penting mendapatkan kabar baik dari kunjungan Raja Salman ini. Pertama, hubungan Islam dan demokrasi yang ditandai dengan adanya kebebasan sipil dan kesetaraan hak bagi warga negara, baik dari kalangan muslim ataupun nonmuslim. Dari balik kaca mobil yang membawanya ke sejumlah tempat di Indonesia, Raja Salman dapat melihat secara langsung kebebasan masyarakat yang dijamin UU dan konstitusi.

Di DPR pun, Raja Salman bisa melihat secara langsung para perempuan berjilbab dan tidak berjilbab yang duduk secara sejajar bersama laki-laki, baik sebagai anggota DPR, menteri, ataupun perwakilan dari lembaga negara lainnya. Pada waktu yang bersamaan Raja Salman juga dapat mendengar azan ataupun lantunan Alquran yang bertautan dengan lonceng gereja dan simbol-simbol keagamaan lainnya. Indonesia membuktikan Islam dan demokrasi tidak bertentangan. Pengalaman Islam dan demokrasi di Indonesia bisa dipahami sebagai cita-cita nilai yang termaktub dalam Alquran, sunah, dan literatur keislaman lainnya, yaitu tentang musyawarah, pergantian kepemimpinan secara damai, penghormatan terhadap perempuan, hak-hak minoritas dan yang lainnya.

Kedua, tentang Islam Nusantara. Walaupun sama-sama berpenduduk mayoritas muslim, Islam yang berkembang di Indonesia berbeda dengan Islam yang berkembang di negara-negara lain, khususnya di Timur Tengah. Bukan pada pokok-pokok ajaran keislaman seperti salat, puasa dan lainnya, melainkan pada ekspresi sosial, budaya, politik, bahkan moral.

Hal ini tidak terlepas dari prinsip-prinsip akulturasi (al-'urf) yang di tangan para tokoh muslim pendiri bangsa menjadi energi dakwah yang luar biasa walaupun hal ini tidak terlalu berkembang di wilayah lain (termasuk di Timur Tengah) dan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Hingga walaupun dahulu tidak ada sahabat nabi yang sampai ke Nusantara untuk menyebarkan Islam, kini mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. []

MEDIA INDONESIA, 7 March 2017
Hasibullah Satrawi | Alumnus Al-Azhar, Kairo Pengamat politik Timur Tengah dan dunia Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar