AHLUL HALLI WAL AQDI
KH Abuya Muhtadi Dimyathi, Mufti Syafi’iyyah
Nasionalis dari Banten
KH Abuya Muhtadi Dimyathi Al-Bantany yang
bernama kecil Ahmad Muhtadi dilahirkan di Kampung Cidahu Desa Tanagara
Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dari pasangan KH Abuya
Dimyathi Bin KH M. Amin Al-Bantany dan Nyai Hj. Asma' Binti KH ‘Abdul Halim
Al-Makky pada 26 Desember 1953 M / 28 Jumadal Ula 1374 H.
Pendidikan agama awal diperolehnya waktu
masih sekolah di SR Tanagara dari ibundanya, karena ayahandanya Abuya Dimyathi
Amin pada waktu itu masih Siyahah (berkelana) di Pondok Pondok Pesantren di
Nusantara sekaligus bersilaturrahim, bertabarruk dan tholab pada para ulama
sepuh kala itu.
Setelah tamat SR pada tahun 1965 M ia diajak
oleh ayahandanya untuk ikut Siyahah sambil terus menerus digembleng pendidikan
agama dalam pengembaraan selama 10 tahun, dan pada tahun 1975 M. Ia mengikuti
Ayahandanya Iqomah di Kampung Cidahu Desa Tanagara Kec. Cadasari Kab.
Pandeglang Banten sambil merintis Pondok Pesantren.
Meski telah memimpin pesantren, bukan berarti
ia berhenti digembleng oleh ayahandanya, karena ia masih terus menerus dihujani
lautan ilmu oleh ayahandanya sampai akhir hayat ayahandanya pada 3 Oktober 2003
M / 7 Sya’ban 1424 H. Walhasil ia badzlul wus’i, mengerahkan seluruh
kemampuannya didalam mendalami ilmu agama selama 38 tahun, dan ia berhasil
mengkhatamkan banyak Kitab ulama salaf dari berbagai fan (cabang) sampai
berulang ulang dan dikaji dengan sistem pendidikan pesantren salaf huruf demi
huruf.
Dari fan ilmu tafsir, ia mengkhatamkan Tafsir
Ibnu Jarir Ath-Thabary (Tafsir terbesar) dan Tafsir Ibnu Katsir. Dari fan
Qiro'ah ia tidak cuma ahli dalam Qiro'ah Sab’ah tapi juga ahli dalam Qiro'ah
‘Asyaroh disamping juga Hafidz Al-Qur'an. Dari fan Ilmu Al-Qur'an Beliau
mengkhatamkan Al-Burhan, Al-Itqon dan lain-lain. Dari fan hadits ia mengkhatamkan
Kutub As-Sittah, dari fan fiqih ia sampai mengkhatamkan Tuhfatul Muhtaj,
Mughnil Muhtaj, Asnal Matholib, dan dari fan-fan lainnya yang ada 14 Fan.
Tidaklah berlebihan kalau ia disebut dengan
Mufti Asy-Syafi’iyyah karena sudah mengkhatamkan dan menguasai 4 Kitab pedoman
Muta'akhkhirin As-Syafi’iyyah (Tuhfatul Muhtaj, Mughnil Muhtaj, Nihayatul
Muhtaj, Asnal Matholib) dan Kitab Raudlatut Tholibin (Pegangan Para Mufti), dan
disebut dengan Al-Mutafannin (Orang yang menguasai berbagai Fan Ilmu Agama),
dan disebut dengan Al-Musnid karena sudah disahkan untuk mengijazahkan Kitab
Sanad Kifayatul Mustafid karangan Syaikh Mahfudz At-Tarmasy, dan disebut dengan
Al-Mursyid karena ia juga menguasai 14 fan Thariqah dan menjadi Mursyid
Thariqah Asy-Syadziliyyah, dan disebut dengan Syaikhul Masyasikh (Kyainya Para
Kyai) karena di setiap hari terutama hari Sabtu, Ahad dan Senin di Majlis
Ta’lim ia berkumpul para kiai alim ulama seantero Banten untuk menyerap ilmu
agama tingkat tinggi yang ia ajarkan meneruskan Majlis Ta’lim yang diasuh oleh
ayahandanya, dan pada saat ini ia membaca dan mengajarkan Kitab Raudlatut
Tholibin, Mughnil Muhtaj, Tuhfatul Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Al-Ihkam Fi
Ushulil Ahkam, Al-Ghunyah Li Tholibi Thariqil Haq, Ihya Ulumiddin, Shohih
Muslim, An-Nasyr Fi Qiro'atil ‘Asyr dll. Dan yang sangat jarang dimiliki oleh
orang lain adalah ketajaman Bashirah/Mata Bathin Beliau, karena Beliau adalah
seorang Ulama yang ahli tirakat, bahkan semenjak umur 18 tahun sampai sekarang
Beliau masih menjalani Shaumuddahri/puasa setiap hari bertahun tahun.
Salah satu fatwanya yang menunjukkan bahwa ia
adalah seorang ulama nasionalis adalah fatwanya tentang Pancasila, HTI dan
Ormas sejenisnya berikut ini:
Dengan ini saya Abuya Muhtadi Dimyathi
(Ketua/Imam M3CB) berfatwa bahwa Pancasila adalah :
قاعدة
كلية أقامها من قبلنا لإصلاح من بين سابنج وميروكى
Artinya : Dasar Negara yang bersifat global
mencakup keseluruhan komponen bangsa yang dirumuskan dan disahkan oleh
tokoh-tokoh sebelum kita untuk kemashlahatan seluruh rakyat NKRI dari Sabang
sampai Merauke yang terdiri dari beragam Agama, ras dan suku.
dan juga saya berfatwa bahwa :
ألحاتيئي
ومن نحا نحوهم ليس إلا أنهم قوم مسلمون أقاموا في بلدتنا التي قاعدتها فنجاسيلا
ويريدون إزالتها محقرين ومهينين بانيها ومدعين بأنهم طاغوت, وذلك نوع من البغي,
والبغي كبيرة. فلما كان كذلك فحرام في الجملة
Artinya : HTI Hizbut Tahrir Indonesia dan
ormas-ormas Islam lainnya yang sejalan dengan HTI tiada lain kecuali kaum
muslimin yang menetap di negara kita Indonesia yang punya dasar Pancasila dan
misi kaum muslimin tersebut adalah menghilangkan Pancasila, mereka juga
menghina dan meremehkan tokoh-tokoh perumus dan pengesah Pancasila dan
menganggap bahwa tokoh-tokoh perumus Pancasila adalah taghut. Perbuatan seperti
itu adalah salah-satu macam pemberontakan terhadap Negara, padahal
memberontak negara itu dosa besar, maka HTI dan ormas-ormas Islam yang sejalan
dengan HTI itu hukumnya harom dalam beberapa masalah/situasi dan kondisi.
Demikianlah sekilas biografi KH Abuya Muhtadi
Dimyathi Al-Bantany yang penulis ketahui langsung dari beliau aqwaalan wa
ahwaalan, semoga kita dapat mengambil hikmahnya. Amiin ya Rabbal ‘Alamiin. []
M. Hubab Nafi’ Nu’man, Santri Abuya Muhtadi,
Instruktur Nasional Pendidikan Kader Penggerak NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar