Menjadi Imam di Pertengahan
Shalat
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Ustadz saya mau bartanya.
Apabila saya sedang shalat wajib sendiri atau makmum masbuk lalu ada yang
menepuk pundak saya yang berarti saya menjadi imam apakah bacaan yang sedang
saya baca dilanjutkan saja atau harus diulang dari al-Fatihah? Terima kasih.
wassalamu'alaikum.
Deri Kurnia – Sukabumi
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh
Saudara penanya yang mudah-mudahan selalu
diridhai Allah.
Mengerjakan shalat fardhu dengan berjama’ah
keutamaannya melebihi shalat yang dikerjakan sendirian dua puluh tujuh derajat.
Begitulah salah satu pesan Rasulullah saw kepada umatnya terkait dengan
keutamaan shalat berjama’ah. Hal ini menunjukkan bahwa melaksanakan shalat
fardhu dengan berjama’ah sangat bernilai dan berharga dalam kacamata
syariat.
Dalam pelaksanaan shalat berjama’ah,
keserasian dan keselarasan baik ucapan maupun gerakan antara imam dan
makmum harus terjaga. Oleh karena itu ada beberapa ketentuan yang
harus dilaksanakan oleh makmum diantaranya adalah posisinya yang harus berada
di belakang imam dan ia tidak diperkenankan mendahului imam dalam berbagai
gerakan serta pembacaan surat al-Fatihah ketika sang imam membacanya dengan
suara keras (jahr).
Saudara Deri Kurnia di Sukabumi yang
kami hormati.
Menanggapi permasalahan saudara, tentang
apakah seseorang ketika dimakmumi (dijadikan imam) oleh orang lain di
tengah-tengah shalatnya, ia mengulangi bacaan al-Fatihah dari awal ataukah ia
melanjutkan bacaannya, kami berpendapat bahwa ia tidak perlu mengulanginya lagi
dari awal dan tetap melanjutkan bacaan yang dijalankan. Pendapat kami ini
mengacu kitab Fath al-Mu’in karya Syekh Zainuddin al-Malibari. Dalam kitab
tersebut beliau (penulis) memberi penjelasan sebagai berikut:
فإذا
اقتدى في الاثناء لزمه موافقة الامام
Artinya; “Apabila seseorang niat bermakmum di
tengah-tengah pelaksanaan shalat, ia harus menyesuaikan dengan imam.”
Dari rujukan ini sangat jelas bahwa
seharusnya sang makmum yang menyesuaikan shalatnya dengan shalat sang
imam bukan sebaliknya.
Demikian jawaban kami, mudah-mudahan dengan
jawaban ini, gairah untuk shalat berjama’ah semakin meningkat dalam diri kita
semua. Amin. []
Maftukhan
Tim Bahtsul Masail NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar