Aktivitas membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, dalam beraktivitas di dalam kota maupun saat bepergian. Aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan baik pada waktu siang maupun pada waktu malam.
Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi dua waktu pilihan yang dapat
dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an. Pertama, waktu membaca Al-Qur’an di dalam
shalat. Kedua, waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat.
فصل
في الأوقات المختارة للقراءة : إعلم أن أفضل القراءة ما كان في الصلاة ، ومذهب
الشافعي وآخرين رحمهم الله : أن تطويل القيام في الصلاة بالقراءة أفضل من تطويل
السجود وغيره
Artinya, "Pasal mengenai waktu-waktu pilihan untuk membaca Al-Qur’an.
Ketahuilah waktu paling utama dalam membaca Al-Qur’an adalah pada saat
melakukan shalat. Mazhab As-Syafi’i dan lainnya berpendapat, ‘Memperpanjang
durasi diri dengan membaca Al-Qur’an pada saat shalat lebih utama daripada
melamakan durasi sujud dan rukun shalat lainnya,'" (Lihat Imam
An-Nawawi, Al-Adzkar, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 106).
Adapun berikut ini adalah waktu pilihan yang sebaiknya dipergunakan untuk
membaca Al-Qur’an di luar aktivitas shalat. Imam An-Nawawi kemudian menyebutkan
secara rinci waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an.
Imam An-Nawawi membagi dua waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat. Pertama,
malam. Kedua, siang. Malam lebih utama daripada siang untuk aktivitas membaca
Al-Qur’an:
Waktu Malam:
1. Pada waktu malam.
2. Paruh kedua malam (paruh kedua malam lebih utama daripada paruh pertama
malam).
3. Paruh pertama malam.
4. Pada waktu antara maghrib dan isya.
Waktu Siang:
1. Pada setelah subuh. (Ini waktu paling utama untuk membaca pada siang hari).
2. Pada waktu selain subuh tanpa ada kemakruhan dan larangan lainnya.
Pada prinsipnya, aktivitas membaca Al-Qur’an baik dilakukan pada hari dan bulan
apa saja. Tetapi, memang ada hari dan bulan tertentu yang perlu mendapat
prioritas atau intensitas lebih tinggi dalam membaca Al-Qur’an.
Hari dan Bulan Pilihan Membaca Al-Qur’an:
1. Jumat.
2. Senin.
3. Kamis.
4. Hari Arafah (9 Zulhijjah).
5. 10 hari pertama bulan Zulhijjah
6. 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Demikian sejumlah waktu, hari, dan bulan baik untuk membaca Al-Qur’an lebih
banyak yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi pada karyanya Al-Adzkar. (Lihat Imam
An-Nawawi, 2003 M/1424 H: 106). Wallahu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar